Polisi Kok Tanam Jagung? Benny Harman: Lalu Tugas Penyuluh dan Dinas Pertanian Apa?
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 236
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: dok/ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA|PRONews5.com – Keterlibatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam program penanaman jagung menuai sorotan di DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, secara terbuka mempertanyakan kebijakan yang menugaskan polisi turun langsung ke lahan pertanian, sementara sektor pertanian telah memiliki dinas teknis, penyuluh, dan petani yang memang bertugas menjalankan program ketahanan pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar dan akademisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut digelar untuk menghimpun masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian.
Dalam forum itu, Benny mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah alasan polisi ikut menanam jagung di tengah program ketahanan pangan nasional.
“Tugas pokok Polri sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu saya ingin bertanya kepada para ahli, apakah benar dan tepat kebijakan negara yang menugaskan polisi untuk menanam jagung?” ujar Benny.
Politikus senior itu menilai pertanyaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan efektivitas dan batas kewenangan institusi negara ketika aparat kepolisian mulai menjalankan fungsi yang selama ini menjadi ranah sektor pertanian.
“Ketika kami turun ke daerah, masyarakat bertanya, kenapa polisi yang menanam jagung? Lalu kepala dinas pertanian, penyuluh pertanian, petani, dan kepala desa tugasnya apa?” katanya.
Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
Benny menegaskan dirinya tidak mempersoalkan apabila Polri berperan sebagai penggerak, pendamping, atau fasilitator program pemerintah.
Namun ia mempertanyakan apabila aparat kepolisian justru mengambil peran teknis yang menjadi tugas petani maupun instansi pertanian.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara mendukung program pemerintah dengan terlibat langsung sebagai pelaksana kegiatan pertanian.
“Kalau polisi menggerakkan, mendampingi, atau mendorong petani menanam jagung, saya setuju. Tetapi kalau sampai mengambil alih peran petani dan terlibat langsung menanam jagung, ini perlu dikaji,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar perluasan tugas di luar fungsi utama tidak sampai menggeser fokus institusi kepolisian yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
“Jangan sampai tugas pokok kepolisian ditinggalkan, sementara tugas sektor lain justru diambil alih,” lanjut Benny.
Dalam pembahasan RUU Polri, Benny juga meminta para ahli memberikan pandangan akademik mengenai makna “penugasan” yang diberikan negara kepada institusi kepolisian.
Menurutnya, penafsiran terhadap konsep penugasan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan perluasan fungsi yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian atau lembaga lain.
“Karena itu saya ingin mendapatkan perspektif akademik dari para ahli terkait makna penugasan yang diatur dalam undang-undang.
Apakah penugasan tersebut juga mencakup hal-hal seperti ini? Yang kami butuhkan adalah pandangan akademik yang objektif, bukan sekadar banyak teori,” ujarnya.
Pernyataan Benny menambah daftar isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan revisi RUU Polri.
Selain menyangkut kewenangan dan pengawasan, keterlibatan Polri dalam berbagai program non-keamanan kini mulai mendapat sorotan dari kalangan legislator.
Perdebatan mengenai polisi menanam jagung pada akhirnya bukan hanya soal pertanian.
Lebih dari itu, isu tersebut menyentuh pertanyaan mendasar mengenai batas tugas institusi negara, efektivitas birokrasi, serta konsistensi pelaksanaan fungsi setiap lembaga sesuai amanat undang-undang.
[**/Frank]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar