Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Wartawan Demo di Polda Sulut, Desak Polisi Proses Recky Montong

Wartawan Demo di Polda Sulut, Desak Polisi Proses Recky Montong

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO|PRONews5.com — Puluhan wartawan menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (11/5/2026), menuntut penegakan hukum atas dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Aksi tersebut dipicu dugaan pemukulan terhadap wartawan Sulut Times, Jack Latjandu, yang disebut dilakukan oleh oknum petinggi organisasi berinisial RM atau Recky Montong.

Dalam aksi itu, massa menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Para wartawan meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani laporan yang telah disampaikan.

Ketua Jurnalis Polda Sulut, Meiky Arnol Kodoati, menegaskan tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.

“Jurnalis bekerja dilindungi hukum. Jika ada pihak yang mencoba mengintimidasi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan, maka itu adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers,” tegas Meiky.

Massa aksi juga menyoroti dugaan masih adanya praktik intimidasi terhadap jurnalis di lapangan, terutama ketika memberitakan isu-isu sensitif.

Mereka menilai tindakan tersebut dapat menciptakan rasa takut dan membungkam fungsi kontrol sosial media.

Para demonstran mengacu pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

Menurut mereka, kasus dugaan pemukulan terhadap Jack Latjandu harus menjadi pintu masuk untuk mempertegas perlindungan hukum terhadap insan pers di Sulawesi Utara.

Aksi tersebut akhirnya mendapat respons langsung dari Kapolda Sulut, Irjen Pol. Roycke Harry Langie. Jenderal bintang dua itu menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, terlebih terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami akan menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda di hadapan massa aksi.

Pernyataan itu disambut positif para wartawan, meski mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian penanganan terhadap pihak terlapor. Massa berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius agar tidak lagi terjadi intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi Utara.

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Dorong Penguatan Sekolah Rakyat Saat Kunjungan ke Papua

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 458
    • 0Komentar

    BIAK NUMFOR – Program Sekolah Rakyat di Tanah Papua mulai menunjukkan arah baru dalam upaya pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kehadiran program ini menegaskan komitmen negara untuk memastikan layanan pendidikan berkualitas menjangkau wilayah terluar, termasuk kawasan Indonesia Timur dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Presiden […]

  • Pakar Hukum: Putusan MK Tak Halangi DPR Bentuk UU Baru soal Pilkada Lewat DPRD

    Pakar Hukum: Putusan MK Tak Halangi DPR Bentuk UU Baru soal Pilkada Lewat DPRD

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat dinilai tidak serta-merta menutup ruang bagi pembentuk undang-undang untuk mengubah sistem Pilkada melalui revisi atau pembentukan regulasi baru. Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum pidana sekaligus pengacara senior, Dr. Santrawan Paparang, SH., MH., M.Kn. Menurut Santrawan, Putusan MK […]

  • Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar

    Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial JNM alias Yani (38) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,62 gram yang diduga siap edar. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu […]

  • Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sulut Darwin Muksin Meninggal Saat Bertugas di ToF TIFF 2026

    Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sulut Darwin Muksin Meninggal Saat Bertugas di ToF TIFF 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 413
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Darwin Muksin, S.Sos., MM, meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026), di tengah pelaksanaan Tournament of Flowers (ToF) 2026 yang merupakan bagian utama dari Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Darwin dikabarkan mengalami kondisi darurat saat menjalankan tugas di sela-sela […]

  • Kemensetneg Gandeng Kemlu Perkuat Kompetensi Pejabat Fungsional Analis Kerja Sama

    Kemensetneg Gandeng Kemlu Perkuat Kompetensi Pejabat Fungsional Analis Kerja Sama

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama (Pusbin AKS) berkolaborasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Kerja Sama di Gedung Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri (Pusdiklat Kemlu), Jakarta, Senin (07/09/2026). Pelatihan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan […]

  • Babak 16 Besar Membara! Spanyol dan Argentina Dijagokan Melaju, AS Siap Kejutkan Belgia

    Babak 16 Besar Membara! Spanyol dan Argentina Dijagokan Melaju, AS Siap Kejutkan Belgia

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle [**/ARP]
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Babak 16 besar Piala Dunia 2026 memasuki fase penentuan pada Selasa, 7 Juli 2026. Tiga pertandingan sarat gengsi akan menentukan identitas tiga tim berikutnya yang berhak mengamankan tiket ke perempat final. Berdasarkan analisis statistik, performa sepanjang turnamen, rekor pertemuan, kedalaman skuad, serta simulasi berbagai model prediksi sepak bola, Spanyol, Amerika Serikat, dan […]

expand_less