Tangkap Hidup-Hidup Mafia Solar Ringroad Manado! Sosok “Cale” Disebut Aktor Lama, APH Jangan Tutup Mata
- account_circle (**/VIC)
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 316
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi/Vic)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Manado kembali memantik kemarahan publik. Aparat penegak hukum (APH) didesak bertindak tegas dan menangkap hidup-hidup para pelaku, termasuk sosok berinisial C alias “Cale” yang disebut sebagai aktor lama dalam jaringan distribusi ilegal di kawasan Ringroad, Senin (27/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut diduga berpusat di sebuah gudang di wilayah Liwas, sekitar Pal 2, Ringroad Manado.
Lokasi ini disinyalir menjadi tempat penampungan solar subsidi sebelum didistribusikan kembali secara ilegal ke pihak tertentu dengan harga industri.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mendalam.
Ia menilai praktik ini bukan lagi skala kecil, melainkan sudah terorganisir dan berlangsung lama tanpa penindakan.
“Ini bukan baru. Sudah lama. Kami minta aparat jangan hanya lihat-lihat, tapi tangkap hidup-hidup pelakunya,” tegas sumber.
Hasil penelusuran awal menunjukkan solar yang dikumpulkan diduga berasal dari sejumlah SPBU di Manado, di antaranya SPBU Kairagi, dua SPBU di sepanjang Ringroad, serta SPBU di sekitar kawasan Politeknik.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif: pembelian atau penyedotan berulang menggunakan kendaraan tertentu, lalu dikumpulkan di gudang sebelum dijual kembali secara ilegal.
Praktik ini diduga melibatkan jaringan yang rapi dan terkoordinasi.
Dampaknya tidak main-main. Selain menggerus anggaran subsidi negara, aktivitas ini juga diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar di SPBU yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Sorotan tajam kini mengarah pada lemahnya pengawasan distribusi BBM di daerah.
Publik mempertanyakan, bagaimana praktik yang diduga berlangsung lama ini bisa terus berjalan tanpa tersentuh hukum.
Desakan pun menguat agar APH Sulawesi Utara (Sulut) tidak lagi bersikap pasif.
Penyelidikan menyeluruh hingga penindakan tegas dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memutus mata rantai mafia solar di Sulawesi Utara.
- Penulis: (**/VIC)



Saat ini belum ada komentar