Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » DPT Final PWI Sulut Ditetapkan 297 Pemilih, Pusat Tegaskan Tak Bisa Diintervensi

DPT Final PWI Sulut Ditetapkan 297 Pemilih, Pusat Tegaskan Tak Bisa Diintervensi

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 426
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulawesi Utara 2026 sebanyak 297 orang, Jumat (27/3/2026). Keputusan ini bersifat final dan menjadi dasar sah pelaksanaan konferensi yang dijadwalkan berlangsung 31 Maret 2026.

Penetapan DPT tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 625/PWI-P/LXXX/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, dan Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, melalui Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang saat dikonfirmasi PRONews5.com, Sabtu (28/3/2026), membenarkan bahwa DPT tersebut merupakan hasil final yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi organisasi.

“DPT itu sudah final, ditetapkan melalui rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat bersama Dewan Kehormatan, berdasarkan AD/ART dan hasil verifikasi database KTA,” tegas Zulmansyah.

Ia juga menegaskan, daftar tersebut menjadi satu-satunya acuan sah dalam Konferprov PWI Sulut dan tidak dapat diubah di luar mekanisme organisasi.

Dalam dokumen resmi, disebutkan DPT disusun dengan mempertimbangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hasil verifikasi KTA, serta database resmi PWI Pusat.

Sebanyak 297 anggota yang masuk dalam daftar tersebut memiliki hak sebagai peserta penuh, baik yang berstatus aktif, terverifikasi, maupun yang masih dalam proses pencetakan KTA namun tetap memiliki hak pilih sesuai ketentuan organisasi.

Sejumlah anggota PWI di daerah memberikan apresiasi atas sikap tegas PWI Pusat yang menetapkan DPT secara final. Mereka berharap konferensi berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi.

Revalino Tumakaka, anggota PWI Kota Tomohon, menilai keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga marwah organisasi.

“Kami mengapresiasi PWI Pusat yang sudah tegas menetapkan DPT. Harapan kami, konferensi berjalan demokratis dan tidak ada lagi polemik soal daftar pemilih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Marcel Mekel, anggota PWI Minahasa. Ia menegaskan bahwa kepastian DPT akan mencegah konflik internal yang selama ini kerap muncul menjelang konferensi.

“Kalau DPT sudah jelas, maka semua pihak harus menghormati. Ini penting untuk menjaga persatuan di tubuh PWI,” kata Marcel.

Sementara itu, Dolly Paputungan, anggota PWI Bolmong, menyebut keputusan ini sebagai bentuk komitmen pusat dalam menjaga integritas organisasi.

“Kami di daerah tentu mendukung penuh. Jangan sampai ada upaya-upaya yang mencederai proses demokrasi di PWI,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Silvia Lasupu, anggota PWI Kota Kotamobagu. Ia berharap konferensi menjadi momentum melahirkan kepemimpinan yang kuat dan berintegritas.

“Apresiasi untuk PWI Pusat. Harapan kami, hasil konferensi nanti benar-benar mencerminkan suara anggota,” ujarnya.

Penegasan dari Sekjen PWI Pusat yang diperkuat dengan dukungan anggota di daerah memperlihatkan satu garis tegas: tidak ada ruang kompromi terhadap DPT.

Dalam praktik organisasi, DPT sering menjadi titik rawan konflik dan alat manuver. Namun dengan penetapan langsung oleh pusat serta dukungan akar rumput, potensi intervensi semakin sulit dilakukan.

Langkah ini sekaligus menjadi alarm bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di wilayah abu-abu administratif. Setiap upaya mengutak-atik DPT di luar mekanisme resmi berpotensi melanggar aturan organisasi.

Dengan DPT final sebanyak 297 orang yang telah ditegaskan PWI Pusat dan mendapat dukungan anggota di daerah, Konferprov PWI Sulut 2026 kini memasuki fase penentuan.

Integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan akan menjadi penentu utama dalam menjaga legitimasi hasil konferensi.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 126
    • 0Komentar

    0MANADO, PRONEWS5.COM– Polda Sulawesi Utara menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 22 personel yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan untuk dipertahankan sebagai anggota Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 dan ditegaskan melalui upacara di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan […]

  • Malam Ini MK Putus Sengketa Ijazah Gibran Apa Dampaknya bagi Istana

    Malam Ini MK Putus Sengketa Ijazah Gibran Apa Dampaknya bagi Istana

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEW5.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini dijadwalkan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Sidang pengucapan putusan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Perkara tersebut menjadi perhatian karena putusan MK nantinya akan menentukan […]

  • Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, Legislator Senayan: RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

    Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, Legislator Senayan: RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 765
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memperjelas jaminan perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, setiap tindakan penyitaan harus memiliki dasar dan mekanisme hukum yang jelas agar tidak merugikan pihak yang tidak terkait dengan tindak pidana. Dalam hal ini, Safaruddin menyoroti perbedaan antara Penyitaan […]

  • Prediksi Piala Dunia 2026 Besok: Jerman, Jepang, Ekuador dan Swedia Diunggulkan, Belanda Jadi Tanda Tanya

    Prediksi Piala Dunia 2026 Besok: Jerman, Jepang, Ekuador dan Swedia Diunggulkan, Belanda Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SPORT NEWS — Matchday kedua fase grup Piala Dunia FIFA 2026 akan menyajikan sejumlah pertandingan penentu yang berpotensi mengubah peta persaingan menuju babak 32 besar. Empat laga dari Grup E dan Grup F dijadwalkan berlangsung pada Minggu (21/6/2026) WITA, dengan Jerman, Jepang, Ekuador, dan Swedia lebih dijagokan meraih kemenangan berdasarkan performa dan hasil pertandingan sebelumnya. […]

  • Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak […]

  • Pemerintah Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 373
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah memastikan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Berbagai upaya telah disiapkan agar masyarakat dapat menjalani ibadah dengan tenang tanpa dihantui lonjakan harga yang membebani. Salah satu langkah utama yang diambil adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang diprioritaskan menjelang bulan suci. Melalui Perum Bulog, […]

expand_less