Warga Kayawu Kepung DPRD Tomohon, Tolak Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 357
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) membentangkan spanduk penolakan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di atas lapangan olahraga Wantol, saat aksi menuju DPRD Tomohon, Senin (27/4/2026). (Foto: Istimewa/arp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, Pronews5.com — Ratusan warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD, Senin (27/4/2026) siang.
Massa menolak pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan olahraga milik masyarakat, karena dinilai mengorbankan fasilitas publik tanpa kejelasan manfaat.

Aksi yang dimotori Forum Masyarakat Peduli Kayawu (FMPK) itu menjadi bentuk perlawanan terbuka warga terhadap rencana pembangunan yang dinilai tidak transparan.
Warga datang berkelompok menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, membawa spanduk bernada protes, menuntut kejelasan arah kebijakan pemerintah.
Berdasarkan pantauan Pronews5.com sekitar pukul 12.00 Wita di Gedung DPRD Tomohon, massa aksi tampak dijaga ketat oleh gabungan aparat keamanan dari Polri dan TNI.
Personel bersiaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Penolakan bukan tanpa alasan. Warga menegaskan, mereka tidak menolak program Koperasi Merah Putih secara keseluruhan.
Namun, pemilihan lokasi pembangunan di lapangan bola dianggap sebagai keputusan yang keliru dan berpotensi menghilangkan ruang publik vital yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Kami dukung programnya, tapi bukan di lapangan olahraga. Itu fasilitas umum yang sangat dibutuhkan warga,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan massa.
Sebelum mendatangi DPRD, massa lebih dulu melakukan aksi di Kantor Camat Tomohon Utara.
Dari sana, mereka bergerak menuju gedung DPRD untuk mendesak wakil rakyat turun tangan dan menghentikan rencana pembangunan di lokasi yang dipersoalkan.
Dalam tuntutannya, warga secara tegas menyampaikan tiga poin utama: menolak pembangunan Gerai KMP di lapangan bola, menolak hibah lapangan kepada Pemerintah Kota Tomohon, serta mendesak pemindahan lokasi pembangunan ke area lain yang tidak mengganggu fasilitas umum.
Warga Kayawu berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap suara publik.
Mereka menegaskan, pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat, apalagi tanpa kejelasan manfaat yang nyata.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar