Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Masuk Tanpa Izin dan Sebar Fitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Diduga Masuk Tanpa Izin dan Sebar Fitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 680
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM — Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik disertai aksi masuk tanpa izin di lahan milik Wenny Lumentut di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, berujung laporan polisi.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Manado, Kamis (23/4/2026), melalui kuasa hukum Heivy Mandang, SH., MH.

Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: 660/IV/2026/SPKT/Resta Mdo sekitar pukul 14.30 WITA.

Tiga oknum calon hukum tua dari wilayah Koha Raya masing-masing berinisial JML (Koha Barat), SL (Koha Induk), dan ILS (Koha Timur), dilaporkan sebagai terlapor.

Kuasa hukum pelapor, Heivy Mandang, menjelaskan bahwa perkara bermula saat kliennya melakukan pengembangan lahan seluas 55 hektare di kawasan Gunung Tatawiran yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Lahan tersebut direncanakan menjadi kawasan wisata, termasuk pembangunan fasilitas olahraga paralayang.

Namun pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, sekelompok orang diduga masuk tanpa izin ke dalam area tersebut dan melakukan klaim sepihak bahwa lokasi itu merupakan kawasan hutan lindung.

“Selain masuk tanpa izin, para terlapor juga diduga menyebarkan informasi yang merugikan klien kami melalui media sosial,” ujar Mandang.

Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencemarkan nama baik kliennya melalui narasi yang dinilai tidak berdasar dan memicu keresahan publik.

Lebih jauh, Mandang memaparkan bahwa tindakan masuk tanpa izin tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Ia merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Pasal 257, yang mengatur sanksi bagi setiap orang yang secara melawan hukum memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan tertutup, atau pekarangan tertutup milik orang lain, atau tidak segera pergi setelah diperingatkan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori II.

Selain itu, dalam KUHP lama Pasal 167 ayat (1), juga ditegaskan larangan masuk dengan melawan hak atau tetap berada di suatu tempat tanpa izin dan tidak segera pergi atas permintaan pemilik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

“Bahkan dalam Pasal 551 KUHP secara spesifik disebutkan larangan berjalan atau berkendara di atas tanah yang sudah dipasangi tanda larangan masuk oleh pemilik yang sah.

Ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan para terlapor bukan hal sepele, tetapi berpotensi pidana,” tegas Mandang.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan dan kepastian hukum bagi kliennya.

Konflik memuncak saat aktivitas pembukaan lahan dimulai, yang kemudian direspons oleh pihak-pihak tertentu dengan klaim sepihak di lapangan.

Situasi tersebut semakin memanas setelah isu berkembang di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Mereka menilai aksi masuk tanpa izin dan penyebaran informasi yang belum tentu benar telah menimbulkan keresahan serta berpotensi menghambat investasi di desa.

“Kalau memang ada masalah, seharusnya ditempuh jalur resmi, bukan masuk tanpa izin lalu menyebarkan isu yang belum tentu benar,” ujar seorang warga.

Pihak pelapor meminta Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memastikan kepastian hukum serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.

  • Penulis: (**/ARP)
  • Editor: Christo Senduk

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Nasional Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional tetap berada dalam jalur stabil meskipun dihadapkan pada dinamika dan tekanan global yang terus berkembang, termasuk ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara maju. Di tengah tantangan tersebut, berbagai indikator makroekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat dan konsisten. Berdasarkan proyeksi lembaga nasional dan […]

  • Penalti Harry Kane Jadi Penentu! Inggris Tumbangkan Meksiko dan Melaju ke Perempat Final

    Penalti Harry Kane Jadi Penentu! Inggris Tumbangkan Meksiko dan Melaju ke Perempat Final

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle [**/VAN]
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MEKSIKO CITY, PRONEWS5.COM – Kapten tim nasional Inggris, , kembali menunjukkan ketenangannya sebagai eksekutor penalti dengan mencetak gol penentu kemenangan saat Inggris mengalahkan 3-2 pada babak 16 besar di . Gol dari titik putih pada menit ke-60 menjadi momentum penting bagi Inggris. Saat itu, Three Lions bermain dengan 10 pemain setelah menerima kartu merah enam menit […]

  • DJ Ribka Siap Panaskan Black Party BlueSea Malam Ini, Pengunjung Dijamin Sulit Beranjak dari Dance Floor

    DJ Ribka Siap Panaskan Black Party BlueSea Malam Ini, Pengunjung Dijamin Sulit Beranjak dari Dance Floor

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM– Malam akhir pekan di Kota Manado dipastikan semakin bergairah. DJ Ribka siap menjadi pusat perhatian dalam gelaran Black Party yang berlangsung di BlueSea Pub & Karaoke, Sabtu (4/7/2026) malam. DJ Ribka dijadwalkan membawakan racikan musik dengan beat enerjik dan deretan lagu-lagu hits yang siap menghidupkan suasana. Penampilannya diprediksi menjadi magnet utama bagi para pencinta […]

  • Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan Kunci Kedaulatan Nasional

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Oleh: Raka Wibisana }* Deklarasi keberhasilan swasembada pangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar pengumuman capaian sektor pertanian, melainkan penegasan arah strategis negara dalam memaknai kedaulatan nasional. Di tengah dunia yang semakin diwarnai ketidakpastian rantai pasok, konflik geopolitik berkepanjangan, serta tekanan perubahan iklim, keputusan Indonesia untuk memperkuat kemandirian pangan merupakan pilihan politik yang sadar […]

  • Kapolres Abdul Kholik Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

    Kapolres Abdul Kholik Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu, Sabtu (19/9/2026). Dalam sertijab tersebut, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K., resmi dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menggantikan Iptu Ahmad Waafi. Upacara sertijab berlangsung di halaman Mapolres Kotamobagu dan dihadiri […]

  • PWI Sulut Gelar Buka Puasa Bersama, Jadi Simbol Kuat Toleransi dan Solidaritas Wartawan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar ibadah buka puasa bersama di Balai Wartawan Sam Ratulangi atau Kantor PWI Sulut, Jalan Sudirman No. 3, Kota Manado, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengurus PWI Sulut bersama panitia Konferensi PWI Sulut, sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat toleransi di […]

expand_less