PT Futai Dikepung Warga Bitung, Aksi Protes Pecah di Gerbang Pabrik
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- visibility 370
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga Tanjung Merah, Kota Bitung, mengepung gerbang PT Futai Sulawesi Utara dalam aksi demonstrasi menuntut penghentian aktivitas perusahaan akibat dugaan pencemaran lingkungan. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BITUNG, PRONews5.com – Penolakan warga terhadap aktivitas PT Futai Sulawesi Utara kembali memuncak. Ratusan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang perusahaan, Jumat (19/6/2026), menuntut penghentian sementara operasional pabrik serta pengusutan dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut diwarnai pembentangan spanduk berisi berbagai tuntutan, orasi warga, pembakaran ban bekas, hingga upaya massa mendekati area perusahaan yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Warga menilai aktivitas PT Futai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, mulai dari dugaan pencemaran sungai, bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga berkurangnya biota air yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanjung Merah, Elsye Lengkong, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan aksi ketiga yang dilakukan warga karena keluhan mereka dinilai tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.
“Kami bukan menolak investasi, tetapi kami menolak jika lingkungan kami dirusak.
Sudah beberapa kali kami menyampaikan keluhan, bahkan melalui rapat bersama DPRD, namun sampai hari ini persoalan yang kami rasakan belum juga terselesaikan,” tegas Elsye di hadapan massa aksi.
Menurutnya, sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan masyarakat kini mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Warga mengaku semakin sulit menemukan ikan, udang, maupun biota air lainnya yang sebelumnya banyak ditemukan di aliran sungai tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan dan dirasakan hampir setiap hari oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Aksi tersebut juga diwarnai penyampaian enam tuntutan utama warga kepada perusahaan dan pemerintah.
Warga mendesak penghentian sementara operasional PT Futai hingga persoalan lingkungan diselesaikan secara menyeluruh, audit izin lingkungan dan sistem pengelolaan limbah, serta investigasi dugaan pencemaran sungai dan wilayah pesisir.
Selain itu, warga menuntut pemulihan kondisi lingkungan yang terdampak, pemeriksaan terbuka oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, serta pemberian sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum lingkungan.

Berbagai spanduk yang dibawa warga memperlihatkan kekecewaan mereka terhadap kondisi yang terjadi. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Limbah Jalan Terus, Surat Kami Diabaikan, Tutup dan Tindak”, “Udara Bersih Itu Hak Kami”, hingga “Pemerintah Mandul, PT Futai Kurang Ajar, Rakyat yang Menderita”.
Aksi sempat berlangsung tegang ketika sebagian massa mulai membakar ban bekas dan berupaya mendekati area pintu masuk perusahaan. Aparat gabungan dari Polres Bitung, Brimob, dan Koramil yang melakukan pengamanan langsung membentuk barikade untuk menghindari benturan.
Melihat situasi yang mulai memanas, Lurah Tanjung Merah, Barce Ticoalu, meminta pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitas produksi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mengingat situasi yang berkembang saat ini, saya meminta aktivitas produksi untuk sementara waktu dihentikan demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan warga, juru bicara PT Futai Sulawesi Utara, Ani, kepada wartawan mengatakan perusahaan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Ia mengakui perusahaan sedang melakukan pembenahan sistem pengolahan limbah, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah baru yang diklaim memiliki kapasitas lebih besar.
“Hari ini pimpinan perusahaan sedang tidak berada di tempat. Seluruh aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada pimpinan.
Saat ini kami juga sedang menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan limbah dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan,” kata Ani.
Namun pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diterima warga.
Sebagian massa mengaku sudah terlalu sering mendengar janji serupa tanpa melihat perubahan yang nyata di lapangan.
Sementara itu, pemerintah dan instansi terkait disebut tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel lingkungan guna memastikan kondisi sebenarnya di kawasan sekitar perusahaan.
Warga berharap hasil pemeriksaan tersebut dilakukan secara independen dan transparan sehingga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap operasional PT Futai Sulawesi Utara.
Massa juga memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar, termasuk menutup akses kendaraan perusahaan, apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.
“Kami akan terus berjuang sampai lingkungan kami benar-benar terlindungi dan hak masyarakat untuk mendapatkan udara serta lingkungan yang sehat dipenuhi,” tegas salah satu peserta aksi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bitung hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan, termasuk terkait sikap pemerintah atas tuntutan warga, langkah penanganan, serta kemungkinan penghentian sementara operasional perusahaan.
Warga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.
Mereka mengancam akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar, bahkan menutup akses kendaraan perusahaan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun pihak terkait.
Menurut warga, perjuangan ini akan terus berlanjut sampai ada jaminan nyata bahwa lingkungan mereka benar-benar dipulihkan.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar