Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 1.222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANDOLANG, PRONEWS5.COM — Polemik rencana pembangunan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pengusaha sekaligus pemilik lahan, Wenny Lumentut (WL), Rabu (22/4/2026).

WL menegaskan, lahan yang dipersoalkan warga bukan kawasan hutan lindung, melainkan tanah perkebunan milik pribadi yang sah secara hukum dan telah bersertifikat sejak sekitar 25 tahun lalu.

“Ini tanah perkebunan, bukan hutan lindung. Statusnya jelas, sudah bersertifikat sejak puluhan tahun lalu,” tegas WL dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, secara administratif wilayah Desa Agotey tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung. Area tersebut selama ini dikenal sebagai lahan produktif masyarakat, didominasi perkebunan kelapa serta aktivitas pertanian.

Secara geografis, lokasi yang direncanakan menjadi area wisata paralayang berada di kaki Gunung Tatawiran dan berdekatan dengan kawasan wisata dataran tinggi Tetempangan Hill, yang lebih dulu berkembang sebagai destinasi wisata alam.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi terganggunya sumber air, WL menilai hal itu tidak berdasar secara teknis. Ia menjelaskan bahwa sumber air yang digunakan warga Koha Timur berasal dari Sungai Tateli, yang lokasinya terpisah cukup jauh dari lahan miliknya.

“Letaknya tidak bersinggungan. Bahkan secara kontur, kemiringan tanah mengarah ke wilayah Agotey-Lemoh, bukan ke arah pemukiman warga,” jelasnya.

WL juga menegaskan bahwa rencana pengembangan wisata tidak dilakukan secara sembarangan. Ia mengklaim tetap mengedepankan aspek lingkungan, termasuk rencana penghijauan dengan penanaman kembali di area yang akan dikembangkan.

Sebagai bentuk transparansi, WL turut menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya sertifikat kepemilikan tanah, data titik koordinat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menguatkan status lahan sebagai kawasan perkebunan, serta dokumentasi bibit tanaman yang akan ditanam di lokasi.

Ia juga memastikan bahwa lahan tersebut berada dalam pengawasan resmi petugas lapangan, sehingga bukan merupakan lahan kosong atau tak bertuan seperti yang sempat diasumsikan sebagian pihak.

Sebelumnya, penolakan warga mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan keberatan sejumlah warga terhadap rencana pembangunan objek wisata tersebut.

Kekhawatiran utama warga berkaitan dengan potensi dampak lingkungan, khususnya terhadap keberlangsungan sumber mata air di sekitar wilayah itu.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya komunikasi antara pihak pengusaha dan warga melalui sambungan video call, yang memperlihatkan perbedaan pandangan terkait rencana pembangunan tersebut.

Peristiwa tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Sektor Pineleng sebagai bagian dari dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, WL berharap publik mendapatkan gambaran utuh dan berimbang mengenai status lahan serta rencana pengembangan wisata di Desa Agotey.

 

  • Penulis: (**/ARP)
  • Editor: Christo Senduk

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperbup Boltim APBD 2026 Disesuaikan, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bolaang Mongondow Timur terkait perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kamis, sebagai bagian dari upaya memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi […]

  • Ketua PWI Sulut Sintia Bojoh Turunkan Tim, Desak Polri Segera Panggil Hotman Paris atas Laporan PWI Pusat

    Ketua PWI Sulut Sintia Bojoh Turunkan Tim, Desak Polri Segera Panggil Hotman Paris atas Laporan PWI Pusat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) Sintia Bojoh menurunkan tim untuk mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026), guna menyampaikan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia agar segera menindaklanjuti laporan hukum yang telah diajukan PWI Pusat terhadap pengacara Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum., di Polda Metro Jaya. […]

  • DPR Dorong Penguatan Sinergi dan Data Terpadu untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan parlemen dalam mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah melalui kebijakan berbasis data yang terintegrasi, akurat, dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan strategis dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret […]

  • Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, angkat suara keras menyusul temuan dugaan kejanggalan dalam program bantuan bibit kelapa yang bersumber dari anggaran negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Berty pada Minggu (3/5/2026), merespons langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran […]

  • Komisi IX DPR RI Desak Transparansi Pengelolaan Plasma dan Darah Donor

    Komisi IX DPR RI Desak Transparansi Pengelolaan Plasma dan Darah Donor

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Komisi IX DPR RI akan segera menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) khusus dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menindaklanjuti dugaan komersialisasi dan penyalahgunaan pengelolaan plasma darah mandiri. Raker tersebut akan meminta penjelasan komprehensif Menteri Kesehatan terkait tata kelola plasma darah, efektivitas aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga skema kerja sama […]

  • Kios Farfei Hadir di Tomohon, Sajikan Kuliner Khas dengan Harga Terjangkau

    Kios Farfei Hadir di Tomohon, Sajikan Kuliner Khas dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 615
    • 0Komentar

    TOMOHON|PRONEWS5.COM — Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Kios kuliner bertajuk “Kios Farfei” dipastikan akan resmi dibuka pada Senin, 27 April 2026, dengan menghadirkan beragam menu khas yang menggugah selera dan harga yang ramah di kantong. Kehadiran Kios Farfei menawarkan konsep nasi campur lengkap dengan pilihan lauk seperti ikan, daging, hingga […]

expand_less