Tiga Kandidat Gugat Hasil Konferensi PWI Sulut, Desak Pusat Batalkan Pemilihan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 454
- comment 0 komentar
- print Cetak

Suasana konferensi PWI Sulut di Manado saat proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Hasil Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Selasa (31/3/2026), digugat tiga kandidat. Mereka melayangkan protes resmi ke Persatuan Wartawan Indonesia pusat dan mendesak pembatalan hasil pemilihan karena dinilai melanggar prosedur serta tidak sesuai aturan organisasi.
Keberatan diajukan oleh dua calon Ketua PWI Sulut, Merson Simbolon dan Jhon Paransi, bersama calon Ketua Dewan Kehormatan, Ramon Wowor.
Dalam dokumen protes, mereka menilai jalannya konferensi tidak mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) PWI.
Para kandidat menyoroti proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai tidak transparan.
Mereka menyebut adanya indikasi penetapan nama calon dilakukan sebelum DPT disahkan forum, serta adanya anggota pemegang kartu biru (anggota biasa) yang aktif namun tidak masuk dalam daftar pemilih.
Dalam ketentuan organisasi, anggota biasa memiliki hak memilih dan dipilih.
“Perubahan komposisi pemilih di tengah proses konferensi tanpa mekanisme yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan anggota,” demikian isi dokumen keberatan tersebut.
Peran pimpinan sidang dari PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, turut dipersoalkan. Ia dinilai tidak konsisten dalam menetapkan keabsahan suara.
Dalam proses penghitungan, ditemukan kertas suara dengan nama di luar daftar calon yang tetap dinyatakan sah untuk pihak tertentu. Sebaliknya, suara yang mengarah ke kandidat lain justru dibatalkan.
Hasil akhir mencatat Sintya Bojoh meraih 145 suara, diikuti Merson Simbolon 109 suara, dan Jhon Paransi 5 suara.
Namun, muncul selisih data: dari 264 pemilih dalam DPT, hanya 261 suara yang tercatat dalam berita acara, tanpa penjelasan resmi.
Persoalan juga terjadi dalam pemilihan Ketua Dewan Kehormatan.
Ramon Wowor memperoleh 131 suara, unggul dari pesaingnya yang meraih 88 suara.
Namun, hasil tersebut tidak ditetapkan oleh pimpinan sidang sebagai keputusan sah.
Langkah ini dinilai bertentangan dengan aturan organisasi yang mengatur bahwa Ketua Dewan Kehormatan dipilih langsung melalui forum Konferensi Provinsi berdasarkan suara terbanyak.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, ketiga kandidat mengajukan tiga tuntutan utama kepada PWI Pusat:
• Membatalkan hasil Konferensi Provinsi PWI Sulut periode 2026–2031.
• Menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan organisasi sementara.
• Menggelar ulang pemilihan secara terbuka dan adil dalam waktu maksimal 45 hari.
Hingga berita ini dipublikasikan, PWI Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas surat protes tersebut. Proses penyelesaian keberatan ini akan menentukan keberlanjutan kepemimpinan organisasi di daerah.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar