Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tomohon Gerebek Tambang Ilegal di Thatiti Tombariri, Tiga Pelaku Ditangkap

Polres Tomohon Gerebek Tambang Ilegal di Thatiti Tombariri, Tiga Pelaku Ditangkap

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 1.093
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin di wilayah Perkebunan Thatiti, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penahanan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026, setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi yang masuk sehari sebelumnya.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Senin (20/4/2026), membenarkan penindakan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/4/IV/2026 tertanggal 17 April 2026 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim penyidik.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.P. (40), warga Desa Teling Jaga IV, Kecamatan Tombariri; A.A. (39), warga Desa Piloliang, Kabupaten Boalemo; dan D.S. (48), warga Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan Utara,” ungkap IPTU Royke Mantiri.

Lubang tambang ilegal yang ditemukan di Perkebunan Thatiti, Tombariri, usai digerebek Polres Tomohon. (Foto: Ist/Dok)

Berdasarkan hasil penyidikan awal, aktivitas tambang ilegal tersebut terpusat di kawasan Perkebunan Thatiti, yang diduga telah lama menjadi lokasi operasi penambangan tanpa izin.

Polisi menilai praktik ini berpotensi merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum pertambangan yang berlaku.

Sehari setelah laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Pada 18 April 2026, para tersangka kemudian diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tomohon untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung hingga 7 Mei 2026.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Mantiri.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik juga membuka kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut, termasuk pihak yang diduga sebagai pemodal maupun pengendali lapangan.

Pendalaman ini menjadi penting mengingat aktivitas tambang tanpa izin kerap melibatkan jaringan yang lebih luas dan terorganisir.

Secara administratif, lokasi tambang berada di wilayah Kabupaten Minahasa.

Namun, secara operasional penanganan hukum berada di bawah yurisdiksi Polres Tomohon sejak pengalihan wilayah hukum Polsek Tombariri dari Polres Minahasa pada Februari 2013, berdasarkan persetujuan Kapolri guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengamanan.

Selama proses penahanan dan penyerahan tersangka ke Rutan Polres Tomohon, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan penegakan hukum berjalan tuntas.

  • Penulis: (**/ARP)
  • Editor: Christo Senduk

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

    Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUKABUMI, PRONEWS5.COM — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja. “Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk […]

  • Tinjau Grazia Residence 2 Tomohon, Maruarar Sirait Tegaskan PBG–BPHTB Gratis: “Kalau Ada yang Minta Duit, Tangkap!”

    Tinjau Grazia Residence 2 Tomohon, Maruarar Sirait Tegaskan PBG–BPHTB Gratis: “Kalau Ada yang Minta Duit, Tangkap!”

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 504
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait menegaskan bahwa seluruh pungutan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi resmi digratiskan. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja meninjau Perumahan Grazia Residence 2 di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara […]

  • Sekolah Alkitab Napiri Resmi Dibuka di LPP Manado, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Binaan

    Sekolah Alkitab Napiri Resmi Dibuka di LPP Manado, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Upaya pembinaan spiritual bagi warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Laskar Narapidana Mandiri (LNM) bersama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado resmi membuka Sekolah Alkitab Napiri (SAN), Rabu (3/6/2026). Peresmian program pembinaan rohani tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, yang […]

  • Peran Kepala Daerah Perkuat Pemerataan Pelaksanaan Program MBG di Seluruh Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta – Partisipasi aktif kepala daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan merata di berbagai daerah. Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut diharapkan mampu berjalan efektif sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Komitmen […]

  • Program Kampung Nelayan Merah Putih Perkuat Kesejahteraan Nelayan di Pesisir Papua

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Papua — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Papua menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Program ini dirancang untuk memaksimalkan potensi kelautan Papua yang dikenal memiliki wilayah perairan luas dan sumber daya ikan melimpah. Melalui pembangunan yang terencana dan terintegrasi, pemerintah berupaya menjadikan sektor perikanan sebagai […]

  • Sanksi Pidana Bagi Praktik Curang Pangan di Ramadan 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa setiap praktik kecurangan pangan menjelang dan selama Ramadan akan dikenakan sanksi pidana, seiring upaya menjaga ketersediaan, keamanan, dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Penegasan ini disertai langkah pengawasan lapangan yang lebih intensif, koordinasi pusat dan daerah yang solid, serta keterlibatan seluruh pelaku rantai pasok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan pihaknya […]

expand_less