Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus HWR Jemmy Asiku Dicecar 13 Pertanyaan Soal Uang Rp15 Miliar

Kasus HWR Jemmy Asiku Dicecar 13 Pertanyaan Soal Uang Rp15 Miliar

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • visibility 1.028
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Manado, Jemmy Asiku alias JA, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulut tersebut merupakan pemanggilan keempat yang dijalani Jemmy dalam perkara HWR. Setelah pemeriksaan selesai pada Kamis sore, Jemmy mengatakan dirinya mendapat sekitar 13 pertanyaan dari penyidik.

“Kurang lebih ada 13 pertanyaan,” kata Jemmy kepada wartawan usai pemeriksaan.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan berkaitan dengan uang tunai sekitar Rp15 miliar yang sebelumnya diamankan penyidik dari kamar Jemmy saat penggeledahan dalam rangka pengembangan perkara HWR.

Jemmy membantah uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Ia menyatakan uang itu berasal dari kegiatan usahanya dan telah menyerahkan dokumen maupun bukti pendukung kepada penyidik untuk menjelaskan sumber dana tersebut.

“Uang itu merupakan hasil dari usaha saya. Saya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada Kejaksaan untuk menjelaskan asal-usul uang tersebut,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum perkara tersebut segera memperoleh kejelasan sehingga uang yang menurutnya merupakan milik pribadi itu dapat dikembalikan. Jemmy juga mengatakan dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran gaji karyawan.

Menurut Jemmy, persoalan penyitaan uang tersebut turut berdampak terhadap kegiatan bisnisnya. Ia menyebut perusahaannya memiliki hubungan kerja sama dengan Telkomsel yang telah berjalan sejak 2006.

“Perusahaan telah menerima peringatan pertama dan kedua dari Telkomsel. Kalau ada peringatan ketiga, berarti kami diputus hubungan kerjasamanya,” katanya.

Perkembangan pemeriksaan Jemmy juga sekaligus meluruskan informasi mengenai sosok berinisial JA yang sebelumnya disebut tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, menegaskan bahwa sosok yang dimaksud dalam keterangan mengenai ketidakhadiran pemeriksaan tersebut bukan Jemmy Asiku.

“Ci Gin bukan JA,” ujar Irvan singkat.

Klarifikasi tersebut menjadi penting setelah sebelumnya muncul pemberitaan bahwa JA disebut tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Dalam perkembangan berikutnya, Jemmy justru hadir memenuhi panggilan keempat dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan terhadap Jemmy berlangsung di tengah perkembangan baru perkara HWR. Sehari sebelumnya, Kejati Sulut mengumumkan penetapan Elisabet Laluyan alias Ci Gin sebagai tersangka.

Ci Gin merupakan ibu kandung Jemmy Asiku. Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (15/9/2026) malam setelah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

Plt Kepala Kejati Sulut Ferry Tas menjelaskan, Ci Gin diduga melakukan aktivitas pertambangan pada lahan sekitar lima hektare yang berada di dalam area konsesi IUP PT HWR. Lahan tersebut disebut diklaim sebagai milik Ci Gin.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sulut telah memeriksa sedikitnya 25 saksi serta meminta keterangan ahli lingkungan dan tanah Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo, M.Agr.

Penyidik juga menyebut aktivitas pertambangan di lokasi tersebut berkaitan dengan kerugian lingkungan yang ditaksir sekitar Rp11,05 miliar.

Penyidik sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari rangkaian tindakan tersebut, Kejati Sulut menyita uang tunai sekitar Rp18 miliar yang di antaranya sekitar Rp15 miliar ditemukan di kamar Jemmy, sementara sekitar Rp3,2 miliar ditemukan di kamar Ci Gin.

Selain uang, penyidik turut mengamankan emas serta peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR mulai diusut Kejati Sulut sejak Desember 2025.

Penyidikan berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kejati Sulut sebelumnya menyampaikan hasil penghitungan kerugian dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp45 miliar.

Nilai tersebut menjadi bagian dari konstruksi perkara yang masih didalami penyidik.

Sebelum menetapkan Ci Gin sebagai tersangka, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni BAT yang merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Sulut, HJ yang disebut pernah menjabat sebagai Manager Operasional PT HWR, serta BDG yang pernah menjabat Direktur PT HWR. HJ dan BDG disebut merupakan warga negara asing asal Tiongkok.

Dengan pemeriksaan Jemmy Asiku dan penetapan Ci Gin sebagai tersangka, penyidikan perkara HWR kini memasuki tahap pengembangan terhadap sejumlah pihak dan aliran aset yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Namun hingga pemeriksaan pada Kamis (17/9/2026), Jemmy Asiku masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan belum diumumkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penjelasan mengenai asal-usul uang sekitar Rp15 miliar yang disita juga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Pihak Kejati Sulut masih melanjutkan penyidikan untuk menguji keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti yang telah diamankan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habis Bambu Terbitlah Beton! Tanggul 3 Kilometer di Cilincing Bikin Nelayan Bertanya Tanya

    Habis Bambu Terbitlah Beton! Tanggul 3 Kilometer di Cilincing Bikin Nelayan Bertanya Tanya

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 551
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM— Tanggul beton sepanjang lebih dari tiga kilometer yang membentang di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, memicu perhatian nelayan tradisional. Struktur pembatas laut yang kini berdiri kokoh di kawasan tersebut dinilai mengubah wajah pesisir sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai akses perahu, kondisi perairan, dan keberlangsungan aktivitas nelayan. Keberadaan tanggul tersebut ramai diperbincangkan setelah video yang […]

  • Ketahanan Energi Papua Digenjot lewat Penguatan SDM Hilir

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jakarta — Ketahanan energi di Papua terus digenjot sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi dan pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia. Salah satu fokus utama yang kini diperkuat adalah pengembangan sumber daya manusia di sektor hilir energi. Langkah ini dipandang strategis mengingat Papua memiliki potensi energi yang besar, namun masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan […]

  • Rahasia Takoyaki Autentik Jepang Ternyata Ada di Tomohon

    Rahasia Takoyaki Autentik Jepang Ternyata Ada di Tomohon

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 190
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Hidangan khas Jepang, Takoyaki, kini menjadi salah satu menu unggulan di Izakaya Kampai Tomohon. Tidak sekadar menghadirkan cita rasa autentik Negeri Sakura, restoran tersebut mengusung konsep kolaborasi antara budaya kuliner Jepang dengan pemanfaatan hasil perikanan Sulawesi Utara melalui dukungan lembaga riset kelautan. Konsep tersebut diperkenalkan sebagai upaya menghadirkan pengalaman bersantap bergaya Jepang […]

  • Polsek Gemeh Jemput DPO Penganiayaan di Pelabuhan Manado, Pelarian Disber Berakhir di Biaro

    Polsek Gemeh Jemput DPO Penganiayaan di Pelabuhan Manado, Pelarian Disber Berakhir di Biaro

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 270
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONews5.com — Setelah sempat buron selama beberapa bulan, tersangka kasus dugaan penganiayaan berinisial DT alias Disber akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Gemeh. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dijemput tim kepolisian di Pelabuhan Laut Manado, Sabtu (16/5/2026) subuh, usai diamankan Unit Reskrim Polsek Biaro, Kabupaten Kepulauan Sitaro. DT diketahui tersangkut kasus […]

  • INAKOR Dukung Kejagung Usut Titik MBG di Sulut yang Diduga Terafiliasi dengan Tiga Tersangka

    INAKOR Dukung Kejagung Usut Titik MBG di Sulut yang Diduga Terafiliasi dengan Tiga Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Terungkapnya dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara. Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, […]

  • Siltap Rp12,6 Juta Dipersoalkan! Mantan Hukum Tua Wineru Kembali Diadukan ke Jaksa

    Siltap Rp12,6 Juta Dipersoalkan! Mantan Hukum Tua Wineru Kembali Diadukan ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM— Dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, kembali memanas. Mantan Hukum Tua Desa Wineru, Herman Supriatna, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa atas dugaan penggelapan Penghasilan Tetap (Siltap) empat perangkat desa yang ditahan selama tiga bulan berturut-turut, periode Juni hingga Agustus 2026. Laporan resmi tertanggal 1 Oktober 2026 […]

expand_less