Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SULAWESI UTARA, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BP.Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya proses panjang penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang telah dimulai sejak 2019. Setelah hampir tujuh tahun melalui tahapan pembahasan, evaluasi teknis, harmonisasi lintas sektor, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga, dokumen strategis tersebut akhirnya memperoleh pengesahan substansi dari pemerintah pusat.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026Dengan diterbitkannya persetujuan substansi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Sulut untuk pengesahan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.Gubernur Yulius Selvanus menyatakan, persetujuan substansi ini menjadi langkah krusial dalam memastikan kepastian hukum tata ruang di daerah.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen dasar yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.Ia menegaskan, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan memastikan implementasi RTRW berjalan konsisten dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan jangka menengah maupun panjang. Dorongan Sinkronisasi RTRW Kabupaten/KotaDalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota. Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW.

Kondisi ini, menurutnya, perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang dan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras di seluruh wilayah. Sinkronisasi RTRW dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan, baik infrastruktur, kawasan industri, permukiman, maupun kawasan lindung, memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak saling berbenturan antarwilayah.

Komitmen Bersama Pemprov dan DPRDPenyerahan persetujuan substansi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan regulasi tata ruang daerah. Proses panjang penyusunan RTRW melibatkan berbagai kajian teknis, termasuk penyesuaian dengan kebijakan nasional, rencana tata ruang wilayah nasional, serta berbagai regulasi sektoral yang mengatur kawasan strategis, kawasan lindung, dan kawasan budidaya.

Pemerintah provinsi juga melakukan harmonisasi dengan kementerian teknis untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Landasan Investasi dan Pembangunan BerkelanjutanPersetujuan substansi RTRW memiliki dampak strategis terhadap iklim investasi. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai peruntukan lahan, zona industri, kawasan pariwisata, serta pengembangan infrastruktur.

Dokumen RTRW juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik lahan dan sengketa pemanfaatan ruang melalui penerapan RTRW yang konsisten. Selain itu, keberadaan RTRW yang telah disetujui pusat akan memperkuat posisi Sulawesi Utara dalam menarik investasi baru, terutama pada sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, pertanian, dan industri pengolahan.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan WilayahSulawesi Utara merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang di kawasan timur Indonesia. Dinamika pembangunan tersebut memerlukan perencanaan ruang yang terarah agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari. Melalui RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi, pemerintah provinsi memiliki pijakan hukum untuk mengarahkan pembangunan secara terstruktur, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini penting agar kebijakan tata ruang dapat diterjemahkan secara konsisten dalam rencana detail tata ruang dan perizinan berusaha. Dengan selesainya proses persetujuan substansi RTRW, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan terciptanya tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi arah pembangunan daerah dalam beberapa dekade ke depan.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sita 4 Boks Emas Batangan, Usut Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 585
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONews5.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks kontainer berisi barang bukti, termasuk emas batangan, dalam penggeledahan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun. Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2/2026). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim […]

  • RAT Koperasi Mooat Prima Jaya Pilih Pengurus Baru, Noldi Ngelo Terpilih Aklamasi

    RAT Koperasi Mooat Prima Jaya Pilih Pengurus Baru, Noldi Ngelo Terpilih Aklamasi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 331
    • 0Komentar

    TUTUYAN|Pronews5.com — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Perkebunan Mooat Prima Jaya yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, berhasil menetapkan kepengurusan baru melalui mekanisme musyawarah mufakat. Koperasi primer yang berdiri sejak 1999 itu sebelumnya mengalami kevakuman setelah wafatnya ketua lama, almarhum Lexi Ngelo, sekitar dua tahun lalu. Momentum RAT kali ini menjadi titik awal kebangkitan […]

  • MBG Bantu Ubah Pola Makan Anak Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama sekitar satu tahun mulai menunjukkan dampak nyata terhadap perubahan pola makan anak-anak Indonesia. Sejumlah riset terbaru mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya membantu pemenuhan gizi siswa di sekolah, tetapi juga memicu kebiasaan makan yang lebih sehat di rumah serta meningkatkan semangat belajar anak. Kajian […]

  • Trump Perkenalkan ‘Gedung Putih Terbang’, Air Force One Baru Resmi Mengudara

    Trump Perkenalkan ‘Gedung Putih Terbang’, Air Force One Baru Resmi Mengudara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 156
    • 0Komentar

    WASHINGTON, PRONews5.com – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump resmi memperkenalkan Air Force One baru berbasis Boeing 747-8 di Joint Base Andrews, Maryland, Jumat (19/6/2026). Pesawat senilai sekitar USD 400 juta atau setara Rp7,13 triliun yang diperoleh dari Pemerintah Qatar itu mulai digunakan sebagai armada kepresidenan sementara sambil menunggu pesawat Air Force One generasi baru […]

  • Biaya Studi Tembus Rp10 Juta, Dekan Teologi UKIT Akhirnya Buka Suara!

    Biaya Studi Tembus Rp10 Juta, Dekan Teologi UKIT Akhirnya Buka Suara!

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 269
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Kebijakan biaya penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yang disebut mencapai Rp10 juta akhirnya mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Teologi, Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K. Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/10/2026), Denny menyampaikan bahwa penjelasan terkait persoalan tersebut akan disampaikan setelah pertemuan dan klarifikasi bersama Dewan Perwakilan […]

  • Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027 SMSI Usul Jakarta AMSI Dukung

    Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027 SMSI Usul Jakarta AMSI Dukung

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Di tengah proses pembahasan yang masih berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan agar HPN 2027 digelar di Jakarta dan mendapat dukungan dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Kepastian belum adanya keputusan tersebut […]

expand_less