Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

Gaji dan Pensiun Dibekukan Tanpa Prosedur, BPMS GMIM Terpojok di Ruang Sidang

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 1.801
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TONDANO, PRONews5.com — Gugatan dua pendeta perempuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terhadap Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM kembali bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (4/2/2026).

Agenda pembuktian justru mengungkap rangkaian kebijakan BPMS GMIM yang dinilai tidak konsisten, terutama terkait penghentian sepihak gaji dan hak pensiun senilai Rp1.239.642.750 tanpa dasar Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang sah.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memeriksa tiga saksi dari pihak tergugat, yakni Pdt. Tonny Kaunang, Pdt. Welly Pondaag, dan Pdt. Hezky Manus.

Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan setelah para pihak menyatakan tidak keberatan.

Kuasa hukum penggugat, Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH, menyampaikan bahwa keterangan para saksi justru menguatkan dalil gugatan.

Menurutnya, terdapat sejumlah pernyataan yang tidak sejalan satu sama lain, khususnya mengenai dasar penghentian gaji serta status hukum Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) YPTK GMIM.

Dalam kesaksian di persidangan, para saksi mengakui bahwa alasan utama BPMS GMIM menghentikan pembayaran gaji kedua pendeta adalah karena keduanya berprofesi sebagai dosen, bahkan sempat menjabat sebagai dekan di Fakultas Teologi UKIT YPTK GMIM.

BPMS GMIM juga disebut tidak lagi mengakui UKIT YPTK GMIM akibat konflik internal yayasan yang melahirkan dualisme kepemimpinan, menyusul berdirinya Yayasan Ds. Wenas.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perketat Belanja TIK, Cegah Pemborosan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pemerintah Republik Indonesia memperketat pengelolaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mencegah pemborosan akibat pembangunan aplikasi pemerintah yang tidak saling terhubung atau duplikasi sistem.Penegasan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam peluncuran Rencana […]

  • Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

    Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM — Dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas di wilayah Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius Polres Boltim. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan apabila ditemukan unsur pidana serta bukti yang cukup maka proses hukum akan dilakukan. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boltim melalui rilis […]

  • Menkomdigi Tegaskan Anak Tak Boleh Jadi Korban Digital

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Pemerintah menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi digital nasional. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), negara memastikan pertumbuhan inovasi dan nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda. Regulasi tersebut ditargetkan mulai efektif pada Maret 2026. Menteri […]

  • Masyarakat Dukung Kapolres Boltim Tutup Aktivitas PETI di Perkebunan Mintu

    Masyarakat Dukung Kapolres Boltim Tutup Aktivitas PETI di Perkebunan Mintu

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM– Langkah tegas Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, dalam menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Motongkad Bersatu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai tindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim tersebut merupakan keputusan yang tepat […]

  • Peluang Investasi Baru Melalui Kolaborasi Internasional dalam Hilirisasi Semikonduktor

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Jakarta – Upaya Indonesia memperkuat hilirisasi industri semikonduktor terus menunjukkan kemajuan signifikan melalui penguatan kolaborasi internasional. Sinergi antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan mitra global dinilai menjadi faktor kunci untuk mendorong Indonesia masuk lebih dalam ke rantai nilai global (Global Value Chain/GVC) industri semikonduktor dunia, sekaligus membuka peluang investasi baru bernilai besar. Chairman Indonesia […]

  • Polda Sulut Bongkar Dugaan Masalah Proyek Rp71 Miliar Gedung Mentalitas Pancasila Unima, 20 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 646
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) yang menelan anggaran negara lebih dari Rp71 miliar. Penyelidikan dilakukan menyusul pembengkakan nilai kontrak dari sekitar Rp64 miliar menjadi lebih dari Rp71 miliar melalui mekanisme addendum yang dinilai tidak […]

expand_less