Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Korea Selatan Beri Kejutan, Tekuk Ceko 2-1

Korea Selatan Beri Kejutan, Tekuk Ceko 2-1

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 316
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUADALAJARA, PRONews5.com— Tim nasional Korea Selatan sukses memberikan kejutan pada laga pembuka Grup A Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ceko dengan skor 2-1 di Estadio Guadalajara, Jumat (12/6/2026) waktu setempat. Sempat tertinggal lebih dulu, Korea Selatan bangkit dan memastikan kemenangan lewat dua gol balasan di babak kedua.

Pertandingan berlangsung ketat sejak menit awal. Korea Selatan tampil lebih dominan dalam penguasaan bola dan mencoba menekan lewat kombinasi Son Heung-min dan Lee Kang-in. Namun, solidnya pertahanan Ceko membuat babak pertama berakhir tanpa gol.

Kebuntuan pecah pada menit ke-59 ketika Ceko berhasil unggul lebih dulu melalui sundulan Ladislav Krejčí yang memanfaatkan situasi bola mati. Gol tersebut membuat tempo permainan meningkat dan Korea Selatan mulai menekan lebih agresif.

Respons cepat datang dari Korea Selatan. Pada menit ke-67, Hwang In-beom berhasil menyamakan kedudukan setelah memanfaatkan kelengahan lini belakang Ceko dan menuntaskan peluang dengan tenang.

Momentum berbalik di menit ke-80. Umpan silang dari sisi kanan kembali menjadi senjata utama Korea Selatan, kali ini diselesaikan dengan baik oleh Oh Hyeon-gyu untuk mengubah skor menjadi 2-1.

Di sisa waktu pertandingan, Ceko berupaya keras menyamakan kedudukan. Namun, kiper Kim Seung-gyu tampil solid dengan sejumlah penyelamatan penting yang menjaga keunggulan Korea Selatan hingga laga berakhir.

Pelatih Hong Myung-bo menurunkan Korea Selatan dengan formasi 3-4-3 yang menempatkan Son Heung-min sebagai ujung tombak utama. Dukungan serangan datang dari Lee Kang-in dan Lee Jaesung, sementara Hwang In-beom menjadi pengatur ritme permainan di lini tengah.

Ceko juga tampil dengan formasi serupa 3-4-3, mengandalkan Patrik Schick di lini depan serta Tomas Soucek sebagai motor di lini tengah. Namun, transisi bertahan yang kurang disiplin membuat mereka kehilangan keunggulan.

Kemenangan ini membuat Korea Selatan mengoleksi tiga poin dan menempati posisi kedua klasemen sementara Grup A, di bawah Meksiko yang unggul selisih gol. Ceko harus puas berada di posisi ketiga tanpa poin.

Hasil ini menjadi modal penting bagi Korea Selatan untuk menjaga peluang lolos dari fase grup. Sementara itu, Ceko dituntut segera berbenah agar tidak kembali kehilangan poin di laga berikutnya.

[**/FRANK]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituding Sebar Fitnah, Ketua GTI Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

    Dituding Sebar Fitnah, Ketua GTI Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. dr. Stary Rempengan, berbuntut laporan ke Polda Sulawesi Utara. Pihak yang mewakili Dirut RS Kandou menegaskan tudingan mengenai adanya aliran dana kepada seorang pria berinisial RL melalui rekening istrinya merupakan informasi yang tidak benar […]

  • Jufri Mantak Menang Pilhut Wineru, Raih Suara Terbanyak dari Lima Kandidat

    Jufri Mantak Menang Pilhut Wineru, Raih Suara Terbanyak dari Lima Kandidat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Warga Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, akhirnya menentukan pilihannya dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang berlangsung aman, tertib, dan lancar pada Rabu, 17 Juni 2026. Dari lima kandidat yang bertarung, calon nomor urut 5, Jufri Mantak, keluar sebagai pemenang setelah meraih suara terbanyak berdasarkan hasil penghitungan resmi panitia. Jufri Mantak memperoleh […]

  • Kampung Haji Indonesia di Makkah Wujud Kehormatan Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah melalui inisiatif pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Program strategis ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan bermartabat bagi jutaan warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah di Tanah Suci. Presiden Prabowo Subianto mengatakan rencana pembangunan kampung […]

  • Rp1 Triliun Disita Kejagung Dugaan Korupsi Kawasan Hutan Lampung Dibongkar

    Rp1 Triliun Disita Kejagung Dugaan Korupsi Kawasan Hutan Lampung Dibongkar

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung memasuki tahap pendalaman. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menerima sekaligus menyita penitipan uang senilai Rp1.003.184.000.000 dan USD166.000 dari PT PSMI sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian keuangan negara. […]

  • Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap SME di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

    Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap Perempuan Asal Sulut di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 460
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kuasa hukum seorang perempuan asal Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial SME mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka menilai penanganan perkara yang menjerat kliennya diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 […]

  • Danantara Jalin Kerja Sama Pengembangan Semikonduktor

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menandatangani kerjasama dengan perusahaan semikonduktor asal Inggris, ArmLimited. Kerjasama ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing di panggung teknologi global terutama pada bidang industri semikonduktor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengungkapkan kerja sama ini diproyeksikan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan […]

expand_less