Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Limbah Tong Pengolahan Emas Ilegal di Boltim Cemari Sungai Mo’ayat, Warga Minta Polisi Bertindak

Diduga Limbah Tong Pengolahan Emas Ilegal di Boltim Cemari Sungai Mo’ayat, Warga Minta Polisi Bertindak

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 370
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Warga pemilik tambak ikan di wilayah Kobo Kecil dan Poyowa Besar, Kota Kotamobagu, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), segera menertibkan aktivitas pengolahan emas ilegal sistem tong yang beroperasi di kawasan Jalan Baru, Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag.

Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan pencemaran Sungai Mo’ayat yang melintasi wilayah Kabupaten Boltim, Kota Kotamobagu, hingga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama pengairan bagi sektor perikanan dan pertanian masyarakat.

Warga menduga limbah dari aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya, termasuk sianida, dibuang ke aliran sungai di bagian hulu. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam ekosistem perairan, lahan pertanian, hingga kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.

“Kami meminta pihak berwajib turun tangan dan menertibkan aktivitas tong ilegal di Desa Bongkudai. Jika dibiarkan terus berlangsung, dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.Menurut warga, musim penghujan menjadi periode yang rawan karena debit Sungai Mo’ayat meningkat dan arus menjadi lebih deras. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha pengolahan emas ilegal untuk membuang limbah ke aliran sungai agar tidak mudah terdeteksi.

Secara umum, limbah hasil pengolahan emas sistem tong dapat mengandung bahan kimia berbahaya dan beracun (B3), termasuk sianida. Pembuangan limbah secara langsung ke badan sungai tanpa pengelolaan yang memenuhi standar lingkungan merupakan tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan serta dapat memicu kerusakan lingkungan.

Kekhawatiran warga semakin menguat setelah terjadinya kematian massal ikan di sejumlah kolam milik masyarakat Desa Poyowa Besar pada Maret 2026 lalu. Saat itu, ribuan ikan dilaporkan mati mendadak setelah air dari Sungai Mo’ayat masuk ke kolam-kolam budidaya milik warga.

Masyarakat menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya pencemaran dari wilayah hulu sungai. Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan sumber pasti penyebab kematian ikan tersebut.

Warga menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha perikanan.

Ironisnya, menurut warga, aktivitas pengolahan emas ilegal di kawasan hulu Sungai Mo’ayat masih terus berlangsung hingga saat ini. Mereka berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta penindakan sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium pasca kejadian kematian massal ikan di Desa Poyowa Besar.

Menurut Erwin, hasil uji laboratorium tahap pertama terhadap sampel air yang diambil dari salah satu kolam milik warga menunjukkan adanya kandungan sianida, meskipun nilainya tidak melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan.

Namun demikian, DLH Kotamobagu tidak dapat menyimpulkan dari mana asal kandungan sianida tersebut sehingga masuk ke kolam budidaya milik warga.

“Untuk hasil uji laboratorium tahap pertama memang ditemukan kandungan sianida, tetapi tidak melebihi ambang batas. Kami juga tidak bisa memastikan sumbernya dari mana,” ujar Erwin.

Selanjutnya, DLH bersama pihak laboratorium kembali melakukan pengujian tahap kedua dengan mengambil sampel air dari beberapa titik aliran Sungai Mo’ayat.

“Hasil uji laboratorium tahap kedua negatif. Tidak ditemukan kandungan zat beracun pada sampel yang diperiksa,” kata Erwin.

Meski demikian, warga berharap adanya investigasi dan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah hulu Sungai Mo’ayat guna mencegah potensi pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat di masa mendatang.

[**/NOX]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Minahasa Perkuat Kendali Inflasi, Dukung Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 376
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Selasa (27/1/2026). Rakor nasional ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., dan digelar secara daring melalui Zoom […]

  • Kapolres Abdul Kholik Sholat Jumat di Moyag Akrab dengan Warga hingga Salurkan Bantuan Sembako

    Kapolres Abdul Kholik Sholat Jumat di Moyag Akrab dengan Warga hingga Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM— Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP kembali menunjukkan pendekatan humanis kepada masyarakat dengan melaksanakan salat Jumat bersama warga di Masjid Al-Ihsan, Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jumat Keliling yang rutin dilakukan Kapolres Kotamobagu dengan mengunjungi masjid-masjid di desa dan kelurahan secara bergantian. Selain […]

  • Perhatikan Karakteristik Daerah, DPD RI Dorong RUU Sisdiknas Jawab Kesenjangan Akses Pendidikan Antar Daerah

    Perhatikan Karakteristik Daerah, DPD RI Dorong RUU Sisdiknas Jawab Kesenjangan Akses Pendidikan Antar Daerah

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mampu menjawab kesenjangan mutu dan akses pendidikan antardaerah. Menurutnya, standar pendidikan nasional nasional dapat disertai kebijakan afirmatif sesuai karakteristik daerah. Ia memandang, integrasi regulasi pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada harmonisasi aturan, melainkan […]

  • Idul Fitri dan Nyepi Beririsan, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kerukunan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kuningan — Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama seiring dengan beririsan waktunya perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi pada tahun ini. Momentum yang mempertemukan dua hari besar keagamaan tersebut dipandang sebagai kesempatan penting untuk memperkuat nilai persatuan, saling menghormati, serta menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Kesamaan waktu […]

  • Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Martsindy A. Rasuh, S.Pd resmi maju sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Kehadirannya dalam kontestasi yang mulai bergulir ini disambut optimisme warga yang menginginkan perubahan nyata di tingkat desa. Pendaftaran dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan. […]

  • Kapolres Boltara Pastikan Konferensi Pers Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi Digelar Hari Ini

    Kapolres Bolmut Pastikan Konferensi Pers Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi Digelar Hari Ini

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    BOLTARA, PRONEWS5.COM – Misteri tewasnya anggota Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Briptu Excel Mamuli (25), yang diduga terkena tembakan saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, mulai menemui titik terang. Kepolisian memastikan akan menyampaikan kronologi resmi kasus tersebut melalui konferensi pers. Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, mengatakan pihaknya masih merampungkan […]

expand_less