Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Desakan Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal Sulut Bergema dari Daerah hingga ke Pusat

Desakan Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal Sulut Bergema dari Daerah hingga ke Pusat

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 423
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Gelombang desakan agar negara bertindak tegas terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara terus menguat. Setelah sebelumnya disuarakan oleh Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut, kini tuntutan serupa kembali disampaikan aktivis Uni Demokrasi Indonesia (UDI) melalui aksi demonstrasi di Jakarta.

Sebelumnya, massa Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut menggelar aksi damai di Taman Kesatuan Bangsa Dotu Lolong Lasut, Jumat (5/3/2026).

Massa Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut menggelar aksi damai di Taman Kesatuan Bangsa Dotu Lolong Lasut mendesak Prabowo Subianto membersihkan oknum TNI/Polri yang diduga membeking mafia pertambangan ilegal di Tanah Toar Lumimuut.

Dalam aksi tersebut mereka meminta Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan membersihkan oknum TNI/Polri yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan mafia pertambangan ilegal di wilayah Tanah Toar Lumimuut.

Para aktivis menilai penertiban tambang emas ilegal tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah.

Penindakan harus menyasar seluruh rantai bisnis, mulai dari penambang di lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Tanpa langkah tegas dari pemerintah, kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara dikhawatirkan akan terus berlanjut.

Desakan itu kini kembali menguat setelah aktivis UDI menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Aktivis Uni Demokrasi Indonesia (UDI) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, menuntut penertiban tambang emas ilegal di Sulawesi Utara serta pengusutan jaringan mafia tambang.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Muhammad Ali dengan John Aprijaya sebagai Koordinator Lapangan. Mereka mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik tambang ilegal yang disebut telah berlangsung lama di sejumlah wilayah Sulawesi Utara.

Dalam orasinya, Muhammad Ali menegaskan bahwa tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan persoalan serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan penguasaan sumber daya alam oleh kelompok tertentu.

“Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini kejahatan terhadap lingkungan sekaligus perampasan kekayaan alam. Negara tidak boleh membiarkan sumber daya alam dikuasai jaringan mafia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aktivitas PETI di berbagai wilayah Sulawesi Utara umumnya berlangsung tanpa izin resmi, tanpa standar keselamatan kerja, serta tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai.

Akibatnya, kawasan hutan rusak, lubang-lubang tambang dibiarkan terbuka, dan aliran sungai terancam tercemar.

Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pemisahan emas dari batuan juga menjadi perhatian serius. Zat beracun tersebut berpotensi mencemari lingkungan, merusak ekosistem sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.

UDI juga menilai aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara karena hasil tambang tidak tercatat sebagai penerimaan resmi.

“Emas diambil dari perut bumi, tetapi tidak masuk ke kas negara. Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang tersisa hanyalah kerusakan lingkungan,” ujar Ali.

Dalam aksi tersebut, UDI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Mereka mendesak Kementerian ESDM segera melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sulawesi Utara.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh jaringan yang berada di balik praktik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

UDI juga meminta Kejaksaan Agung membuka penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari bisnis tambang ilegal.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penambang kecil di lapangan. Aparat harus berani menelusuri dan menindak aktor besar yang mengendalikan bisnis ini,” kata Ali.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis PUPR Minahasa Tegaskan Sisa TGR Rp50 Juta Proyek RSUD Sam Ratulangi Lunas 30 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 598
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Daudson E.A. Rombon, ST, memberikan klarifikasi resmi terkait sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp50 juta pada proyek peningkatan jalan RSUD Sam Ratulangi yang sebelumnya disorot publik dan disebut belum disetorkan. Klarifikasi disampaikan pada Sabtu (3/1/2026) malam. Daudson menegaskan, sisa TGR tersebut […]

  • Berujung Bui Dua Terdakwa Kasus Jual Motor Jaminan FIFGROUP Bitung Divonis di PN Tondano

    Berujung Bui Dua Terdakwa Kasus Jual Motor Jaminan FIFGROUP Bitung Divonis di PN Tondano

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    TONDANO, PRONEWS5.COM — Pengadilan Negeri Tondano menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua terdakwa dalam perkara pengalihan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia PT Federal International Finance (FIFGROUP). Givan Vrits Montolalu divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Jotje Alexander Montolalu dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dalam perkara terpisah. Putusan terhadap Givan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan […]

  • Progres Sekolah Rakyat Dipercepat Siap Tampung 30 Ribu Siswa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda besar pemerataan akses pendidikan nasional. Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan operasional 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia beberapa waktu lalu. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan […]

  • Wenny Lumentut Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, Ajak Warga Tomohon Saksikan Duel Prancis vs Spanyol

    Wenny Lumentut Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, Ajak Warga Tomohon Saksikan Duel Prancis vs Spanyol

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 243
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM— Tokoh masyarakat Sulawesi Utara sekaligus pengusaha, Wenny Lumentut, kembali mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 03.00 WITA, di Terung Kabasaran, Jalan Rayun, Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Kegiatan tersebut dipastikan telah mengantongi […]

  • Sorak Sorai Kemenangan Spanyol Menggema di Megamas, Gubernur Yulius Selvanus Nobar Bersama Ribuan Warga

    Sorak Sorai Kemenangan Spanyol Menggema di Megamas, Gubernur Yulius Selvanus Nobar Bersama Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Sorak sorai kemenangan menggema di Lapangan Basket Kawasan Megamas, Kota Manado, saat Tim Nasional Spanyol memastikan diri sebagai juara Piala Dunia FIFA 2026 usai menaklukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final, Senin (20/7/2026) dini hari WITA. Ribuan warga yang mengikuti “Nobar Kebangsaan” bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius […]

  • Somasi Warisan Daniel Waani Memanas, Kuasa Hukum Desak BPN Blokir 15 SHM dan Siapkan Gugatan Pidana

    Somasi Warisan Daniel Waani Memanas, Kuasa Hukum Desak BPN Blokir 15 SHM dan Siapkan Gugatan Pidana

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 456
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Sengketa warisan keluarga almarhum Daniel Waani kini memasuki babak yang semakin serius. Perselisihan yang sebelumnya berlangsung di internal keluarga mulai bergerak ke ranah hukum setelah pihak ahli waris James Robert Waani resmi melayangkan Somasi II sekaligus meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemblokiran terhadap sedikitnya 15 Sertifikat Hak Milik (SHM). Langkah hukum itu […]

expand_less