Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polri Rombak Jabatan 264 Perwira di Tengah Kasus yang Mengguncang Mabes

Polri Rombak Jabatan 264 Perwira di Tengah Kasus yang Mengguncang Mabes

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Rabu, 4 Nov 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ƁJAKARTA, PRONEWS5.COM — Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada November 2026. Pergeseran jabatan besar-besaran ini berlangsung di tengah perhatian terhadap penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang turut dikaitkan dengan komunikasi Presiden Prabowo Subianto.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Pergantian jabatan ini disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan Korps Bhayangkara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan penetapan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa hak (illegal tapping), akses ilegal terhadap sistem elektronik (illegal access), serta penghapusan data elektronik.

Ketiga tersangka juga disebut telah ditahan di Rutan Mabes Polri pada Selasa (3/11/2026) malam. Perkembangan perkara tersebut menjadi perhatian karena dikaitkan dengan dugaan penyadapan komunikasi sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah perkembangan tersebut, Polri melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi ratusan personel, termasuk pada sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun satuan kewilayahan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi kepolisian. Langkah tersebut bertujuan menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dari total 264 personel yang dimutasi, sebanyak 224 personel masuk dalam kategori promosi dan flat. Pergeseran tersebut mencakup berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari Perwira Tinggi hingga Perwira Menengah.

Pada tingkat Mabes Polri, sejumlah jabatan mengalami pergantian. Jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri dipercayakan kepada Kombes Pol. Gatot Sujono, S.I.K., sedangkan jabatan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri dijabat Kombes Pol. Teguh Wibowo, S.I.K., M.H.

Mutasi ini juga mencakup promosi pada jenjang Irjen Pol., Brigjen Pol., dan Kombes Pol., termasuk penyesuaian nivelering jabatan. Selain itu, terdapat promosi untuk sejumlah posisi strategis di tingkat kewilayahan, seperti Kapolrestabes, Kapolrestro, dan Kapolresta.

Polri juga memberikan promosi jabatan kepada dua personel Polisi Wanita (Polwan), masing-masing satu personel pada jenjang Brigjen Pol. dan satu personel pada jenjang Kombes Pol.

Johnny menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Sementara kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru, ia meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.

“Kepada pejabat yang telah menyelesaikan tugas pada jabatan sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta kontribusinya. Sementara kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru, kami berharap dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik lingkungan tugas, serta melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap pejabat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Kadiv Humas Polri.

Mutasi 264 Pati dan Pamen ini menjadi bagian dari dinamika pembenahan organisasi Polri. Sementara itu, perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal masih menunggu proses hukum dan keterangan lebih lanjut dari penyidik Bareskrim Polri.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Pastikan Kemandirian Sikap Indonesia Ditengah Standar Ganda Global

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara besar kerap menerapkan standar ganda dengan melanggar prinsip demokrasi, hak asasi manusia, rule of law, dan perlindungan lingkungan yang selama ini mereka ajarkan kepada negara lain. Menurutnya berangkat dari pengalaman sejarah Panjang, intervensi dan penjajahan, Indonesia didorong untuk bersikap waspada, memahami realitas dunia apa adanya, serta menjaga […]

  • Dramatis, Efisiensi Jepang Redam Dominasi Belanda di Texas

    Dramatis, Efisiensi Jepang Redam Dominasi Belanda di Texas

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 181
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONews5.com — Laga sengit tersaji di Stadion AT&T pada Senin (15/6/2026) saat tim nasional Belanda dipaksa berbagi poin setelah ditahan imbang Jepang dengan skor 2-2 dalam babak penyisihan Grup F Piala Dunia 2026. Kemenangan skuad De Oranje yang sudah di depan mata buyar secara tragis lewat gol larut Daichi Kamada dua menit sebelum waktu […]

  • PERADI Otto Hasibuan Gelar UPA Serentak di 40 Kota, 3.200 Peserta Ikut Ujian, DPC Manado Jaring 27 Calon Advokat

    PERADI Otto Hasibuan Gelar UPA Serentak di 40 Kota, 3.200 Peserta Ikut Ujian, DPC Manado Jaring 27 Calon Advokat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle (**/EL)
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 40 kota di Indonesia, Sabtu (11/7/2026). Sekitar 3.200 peserta mengikuti ujian tersebut, termasuk 27 calon advokat yang menjalani ujian melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Manado di Hotel Grand […]

  • Dugaan kredit fiktif Rp30 miliar di BPR Prisma Dana mengguncang Manado. OJK mendesak proses hukum, sementara manajemen bank mengklaim tengah melakukan pembenahan.

    Terbongkar! Dirut BPR Prisma Dana Sebut Kredit Fiktif Rp30 M Diduga Digarap Mantan Direksi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 818
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Dugaan kredit fiktif senilai Rp30 miliar mengguncang internal PT BPR Prisma Dana dan memicu kekhawatiran nasabah. Indikasi awal mengarah pada keterlibatan oknum mantan direksi yang diduga memiliki peran dalam proses penyaluran kredit bermasalah tersebut. Direktur Utama PT BPR Prisma Dana, Esthyany T.A. Danakusumah, menegaskan bahwa manajemen saat ini tengah melakukan pembenahan […]

  • RUU Perampasan Aset Efektif Putus Mata Rantai Kejahatan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen krusial untuk memutus mata rantai kejahatan ekonomi sekaligus menutup kekosongan hukum dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. Selama ini, negara kerap menghadapi hambatan serius dalam merampas aset hasil kejahatan, terutama ketika pelaku tidak dapat diproses melalui […]

  • Tok! MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD hingga 2031

    Tok! MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD hingga 2031

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 408
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materiil yang meminta perpanjangan masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029 hingga anggota baru hasil pemilu berikutnya dilantik tidak dapat diterima. Putusan Perkara Nomor 374/PUU-XXIV/2026 itu dibacakan dalam sidang pleno terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Keputusan tersebut membuat permohonan yang diajukan untuk mengantisipasi potensi kekosongan […]

expand_less