Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Sulut Tetapkan Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

Polda Sulut Tetapkan Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Tersangka Dugaan Penipuan Rp10 Miliar

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 435
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan (NK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 5 Oktober 2026.

Kasus ini dilaporkan oleh Sandy Sumendap melalui laporan polisi nomor STTPL/B/265/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara tertanggal 2 Mei 2026.

Penanganan perkara dilakukan oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.

Dikutip dari pemberitaan Poskomanado.co.id, Jumat (9/10/2026), perkara tersebut bermula pada November 2024, saat tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu berlangsung.

Saat itu, Nayodo yang maju sebagai calon wali kota diduga mendatangi kediaman Sandy Sumendap untuk meminjam uang guna memenuhi kebutuhan logistik politik.

Dalam proses peminjaman tersebut, Nayodo disebut membawa nama anggota DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai pihak penjamin. Ia juga diduga menyerahkan sertifikat hak milik atas tanah atas nama Yasti sebagai jaminan pinjaman.

Sandy kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp10 miliar.

Namun, berdasarkan informasi yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, dana itu diduga belum dikembalikan meskipun tenggat pembayaran yang disebut jatuh pada Desember 2024 telah berlalu.

Persoalan utang tersebut juga disebut mendapat perhatian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Dalam pemberitaan yang sama, disebutkan adanya surat tertanggal 17 November 2025 yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan berkaitan dengan tanggung jawab atas utang tersebut.

Sementara itu, pihak Polda Sulut melalui Kasubdit I Kamneg, Kompol Laurens Haselo, membenarkan penetapan NK sebagai tersangka.

Menurut Laurens, penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada 5 Oktober 2026.

Setelah gelar perkara tersebut, penanganan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan disertai penetapan tersangka.

Dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara, penyidik juga telah memeriksa sekitar sembilan orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Penetapan tersangka ini menjadi tahapan penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik Polda Sulut selanjutnya akan mendalami perkara berdasarkan keterangan saksi, dokumen, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan langsung dari Nayodo Koerniawan maupun perkembangan lebih lanjut terkait pengembalian dana yang  dilaporkan.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    Janji “No Viral No Justice” Kapolri Ditunggu: Kifly Sepang Masih Melenggang, Hukum Setengah Hati di Gunung Botak?

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan institusi dari dekadensi kronis berjuluk “no viral no justice” kini menghadapi ujian terberat di Sulawesi Utara. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak dan hutan lindung Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), terus beroperasi tanpa tersentuh hukum secara objektif. Publik Sulawesi Utara […]

  • Film Pig Feast Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Pembangunan Energi Nasional

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (Pig Feast) yang mengkritik Program Strategis Nasional (PSN) di Papua menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai narasi yang diangkat dalam film yang juga tayang secara terbatas di Selandia Baru itu cenderung provokatif karena tidak melihat secara utuh konteks pembangunan energi nasional serta masa depan Papua. […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA | PRONews5.com — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi dan hukum internasional. Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei, Minggu (3/5/2026), di Jakarta. Menurut Firdaus, kebebasan […]

  • Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.340
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Ketua DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa, Tonaas Noldy Lila, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak boleh menutup mata terhadap dugaan persoalan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dugaan penolakan doa di kawasan wisata The Nice Playland Sawangan. Pernyataan itu disampaikan menyusul kejadian pada Minggu, 5 April 2026, di Desa Sawangan, Kecamatan […]

  • Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Transformasi Ritno Kurniawan Menggerakkan Desa Nyarai Jadi Destinasi Berkelanjutan

    Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Transformasi Ritno Kurniawan Menggerakkan Desa Nyarai Jadi Destinasi Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PADANG PARIAMAN | PRONEWS5.COM – Perubahan besar terjadi di Desa Wisata Nyarai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dari kawasan yang dulu bergantung pada aktivitas penebangan kayu, kini desa tersebut bertransformasi menjadi destinasi ekowisata berbasis masyarakat yang tumbuh berkat peran seorang warga lokal, Ritno Kurniawan. Ritno, yang dahulu juga menggantungkan hidup dari aktivitas penebangan kayu di […]

expand_less