Dugaan Kekerasan Seksual Menerpa Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Buka Suara
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- visibility 1.654
- comment 0 komentar
- print Cetak

Insert foto Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir dan perempuan berinisial RM yang disebut sebagai pelapor saat mendatangi Kantor BK DPRD Kota Kotamobagu untuk menyampaikan laporan. (Foto: Nox/Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM —Anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai NasDem, Ahmad Sabir, memilih menyerahkan penanganan laporan dugaan tindak pidana terkait kekerasan seksual dan aborsi kepada penyidik Polda Sulawesi Utara. Pada saat yang sama, laporan terhadap dirinya juga sedang berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kotamobagu dari aspek etik.
Laporan tersebut bermula dari pengaduan seorang perempuan berinisial RM yang mengaku memiliki hubungan dengan Ahmad Sabir.
Kepada pihak terkait, RM menyampaikan dirinya pernah dijanjikan untuk dinikahi dan kemudian mengaku mengalami kehamilan.
Menurut keterangan yang disampaikan RM, setelah mengetahui kehamilan tersebut, dirinya mengaku mendapat dorongan untuk mengakhiri kandungan.
Persoalan itu kemudian berkembang ke ranah hukum dan dilaporkan kepada Polda Sulut.
Selain proses pidana, pengaduan juga disampaikan kepada BK DPRD Kota Kotamobagu.
Lembaga etik DPRD tersebut kemudian menjalankan mekanisme pemeriksaan internal dengan meminta keterangan dari pihak pelapor sebelum menjadwalkan klarifikasi terhadap Ahmad Sabir.
Sumber resmi di lingkungan DPRD Kota Kotamobagu menyebut proses di BK merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menelusuri laporan dugaan pelanggaran etik.
Pemeriksaan tersebut diperlukan agar setiap pihak yang berkaitan dengan perkara memperoleh kesempatan memberikan penjelasan.
Terpisah, Ahmad Sabir saat dikonfirmasi wartawan PRONEWS5 di Kotamobagu, Kamis (8/10/2026), membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh BK DPRD Kota Kotamobagu.
Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan konsekuensi dari laporan yang masuk dan bagian dari tata tertib DPRD.
“Yang dilakukan oleh Badan Kehormatan itu memang berdasarkan tata tertib DPRD,” ujar Ahmad Sabir.
Namun, untuk substansi perkara yang telah masuk ke kepolisian, Ahmad Sabir menegaskan dirinya memilih mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan di Polda Sulut.
Ia mengaku telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan berkaitan dengan laporan yang sedang ditangani.
Ahmad Sabir menyebut salah satu substansi laporan yang diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 463 mengenai aborsi.
“Karena sudah ada panggilan di Polda Sulut, tentu jawabannya berdasarkan apa yang dilaporkan. Semuanya masih dalam tahapan penanganan Polda Sulut,” katanya.
Dengan demikian, perkara tersebut kini berjalan melalui dua jalur berbeda.
Jalur pertama berada dalam ranah kelembagaan DPRD melalui BK untuk menilai aspek etik, sedangkan jalur kedua berada dalam kewenangan aparat penegak hukum untuk menguji ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.
Persoalan tersebut juga telah diketahui internal Partai NasDem, baik pada tingkat DPW maupun DPP.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan atas laporan tersebut.
Profil Ahmad Sabir
Ahmad Sabir, S.E. merupakan politisi Partai NasDem yang kini menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu periode 2024–2029.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, Ahmad Sabir tercatat sebagai calon anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan Kotamobagu 1 yang meliputi wilayah Kotamobagu Utara.
Berdasarkan dokumen resmi Komisi Pemilihan Umum, ia memperoleh 1.036 suara dan menempati peringkat pertama perolehan suara calon di internal Partai NasDem pada dapil tersebut.
Perolehan tersebut mengantarkan Ahmad Sabir menjadi salah satu dari empat kader Partai NasDem yang memperoleh kursi di DPRD Kota Kotamobagu hasil Pemilu 2024.
Secara keseluruhan, NasDem memperoleh empat kursi dari 25 kursi DPRD Kota Kotamobagu periode 2024–2029.
Ahmad Sabir kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD periode 2024–2029 berlangsung pada 24 Oktober 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Sabir disebut sebagai salah satu pimpinan DPRD bersama Ketua Adrianus Mokoginta dan Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot.
Dengan posisi tersebut, Ahmad Sabir tidak hanya berstatus sebagai anggota legislatif, tetapi juga merupakan bagian dari unsur pimpinan lembaga DPRD Kota Kotamobagu yang memiliki fungsi representasi politik, legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Penulis: (**/NOX)
- Editor: Christo Senduk



Saat ini belum ada komentar