Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Usai Diperiksa KPK Bupati Bolmut Sirajudin Keluar Pakai Rompi Tahanan

Usai Diperiksa KPK Bupati Bolmut Sirajudin Keluar Pakai Rompi Tahanan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penahanan dilakukan setelah Sirajudin menjalani pemeriksaan intensif menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (21/9/2026).

Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 15.59 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Saat hendak meninggalkan gedung KPK, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolmut.

“Ya, permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin.

KPK kemudian mengumumkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dari hasil OTT.

Sirajudin diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menahan Sirajudin untuk 20 hari pertama, terhitung 22 September hingga 11 Oktober 2026. Ia ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (21/9/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto pada awalnya membenarkan adanya kegiatan OTT di lapangan. Saat itu KPK belum memberikan penjelasan mengenai perkara maupun pihak-pihak yang diamankan.

Beberapa jam kemudian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin. Delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Dalam penjelasan awal pada Senin malam, KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut.

Salah satu proyek yang disebut KPK adalah pembangunan infrastruktur jalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Saat itu, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah yang pada awalnya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Dalam konferensi pers pada Selasa (22/9/2026), KPK kemudian mengungkap jumlah uang yang diamankan mencapai Rp200 juta.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan uang tersebut ditemukan dari tiga lokasi.

Sebanyak Rp130 juta diamankan dari sebuah kamar hotel di Jakarta. Kemudian Rp50 juta ditemukan dalam sebuah koper di rumah Sirajudin, sedangkan Rp20 juta lainnya ditemukan di rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang.

Dengan demikian, total barang bukti uang tunai yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut mencapai Rp200 juta.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK setelah penetapan tersangka, muncul dugaan bahwa Sirajudin meminta fee sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

KPK juga menduga terdapat pembagian fee, dengan sekitar 4 persen diperuntukkan bagi Kepala Dinas PUTR dan 1 persen untuk kelompok kerja PBJ.

Selain meminta fee, Sirajudin diduga mengatur calon pemenang proyek sebelum proses pengadaan berlangsung.

KPK menyebut Sirajudin diduga memerintahkan Kepala Dinas PUTR membuat daftar proyek sekaligus mencantumkan nama vendor yang telah ditentukan sebagai calon pemenang.

Daftar tersebut kemudian disebut diajukan untuk mendapat persetujuan Sirajudin. Setelah itu, proses pengadaan diduga diarahkan agar dimenangkan vendor yang sebelumnya telah ditentukan.

Dalam perkara yang menjadi dasar OTT, KPK menduga pihak swasta menyerahkan Rp130 juta kepada Sirajudin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV dengan nilai proyek sekitar Rp1,9 miliar.

Selain dugaan pemerasan terkait proyek, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga diterima Sirajudin sepanjang 2023 hingga 2026.

KPK menduga total penerimaan tersebut mencapai Rp11,14 miliar.

Dari jumlah tersebut, KPK menyebut terdapat dugaan pemberian Rp350 juta dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara dugaan penerimaan lainnya mencapai sekitar Rp10,79 miliar dan masih akan didalami penyidik dalam proses penyidikan.

Rentang penerimaan tersebut disebut terjadi ketika Sirajudin menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolmut pada 2023–2024 dan kemudian sebagai Bupati Bolmut periode 2025–2030.

KPK menyebut perkara ini tidak semata-mata muncul dari OTT. Penanganannya diawali laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Dari proses penyelidikan tersebut, KPK mendalami dugaan pengaturan proyek dan permintaan fee dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.

Setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup, KPK melakukan OTT pada 21 September 2026.

Dari operasi tersebut, 14 orang diamankan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Sirajudin Lasena sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara status hukum pihak lain yang turut diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Pemerintah Kabupaten Bolmut sebelumnya menyatakan masih menunggu keterangan resmi KPK dan menyerahkan proses hukum kepada lembaga yang berwenang.

Inspektur Daerah Bolmut Khristanto Nani juga menyatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah.

Kini, Sirajudin menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penyidikan akan terus berjalan untuk mendalami dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, aliran uang serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilirisasi Mineral Dongkrak Posisi Indonesia di Rantai Pasok Global

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagai strategi utama mendorong hilirisasi mineral dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Proyek kolaborasi Grup MIND ID, PT Industri Baterai Indonesia (IBI), dan konsorsium Huayou (HYD) diproyeksikan menjadi motor peningkatan daya saing industri dalam negeri. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah terus […]

  • Diteriaki Maling, 8 Pria di Langowan Utara Aniaya Warga hingga Kritis

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 581
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Delapan pria diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa usai diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga hingga kritis di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (2/3/2026). Korban, David Momongan (47), kini dirawat intensif di RS Budi Setia dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit lain. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan […]

  • Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, angkat suara keras menyusul temuan dugaan kejanggalan dalam program bantuan bibit kelapa yang bersumber dari anggaran negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Berty pada Minggu (3/5/2026), merespons langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran […]

  • Legislator Senayan Dorong KPK untuk Bersihkan Korupsi di Perguruan Tinggi

    Legislator Senayan Dorong KPK untuk Bersihkan Korupsi di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Nu Sa
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Sebab itu, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan praktik-praktik korupsi di perguruan tinggi. “Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi […]

  • Percepat Transisi Rendah Karbon, Investasi Energi Bersih Jadi Kunci Utama

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jakarta – Investasi energi bersih terus diperkuat untuk mempercepat transisi menuju sistem energi rendah karbon. PT Pertamina (Persero) memulai transformasi infrastruktur energi nasional melalui pengembangan Green Terminal di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, yang terintegrasi dengan proyek percontohan (pilot project) hidrogen hijau di Ulubelu, Lampung. Terminal LPG Tanjung Sekong merupakan fasilitas strategis yang menyuplai […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

expand_less