Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Tegaskan Proses Hukum Pemilik Tromol Maut Modayag

Kapolres Tegaskan Proses Hukum Pemilik Tromol Maut Modayag

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLTIM, PRONEWS5.COM — Ancaman pidana membayangi pemilik usaha tromol pengolahan emas di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berinisial FK alias Fika, menyusul insiden yang menewaskan seorang penambang pada Rabu (7/10/2026).

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia bahkan mengaku telah memerintahkan Kapolsek Modayag AKP Agus Hamadjen untuk menangani perkara tersebut secara hukum.

“Saya telah perintahkan Kapolsek untuk proses hukum,” tegas Golfried saat dikonfirmasi media ini, Rabu (14/10/2026).

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa seorang penambang itu terjadi saat korban melakukan aktivitas pengolahan emas di tromol tersebut. Dugaan legalitas usaha serta penyebab pasti kecelakaan yang berujung kematian korban kini menjadi hal yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

Apabila hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan pengolahan emas tersebut, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 161 mengatur ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pengolahan atau pemurnian mineral tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang diwajibkan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Namun, penerapan pasal tersebut terhadap pemilik usaha tromol di Modayag harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian unsur-unsur tindak pidana yang relevan.

Selain persoalan perizinan, aktivitas pengolahan emas dengan sistem tromol juga perlu mendapat perhatian dari aspek lingkungan.

Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas, apabila terbukti dilakukan, berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Karena itu, penanganan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran usaha pertambangan, tetapi juga perlu mengungkap penyebab kematian korban serta kemungkinan adanya pelanggaran keselamatan kerja dan ketentuan lingkungan hidup.

Kini, pernyataan tegas Kapolres Boltim menjadi ujian bagi jajaran Polsek Modayag untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Masyarakat menanti kejelasan proses hukum atas kematian penambang tersebut, termasuk pengungkapan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, perkembangan penyidikan, status hukum pemilik tromol, serta hasil pemeriksaan terkait penyebab kematian korban masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Perkuat Integrasi Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Dapodik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Bekasi – Pemerintah mulai mengintegrasikan data 66 titik Sekolah Rakyat Tahap 1C ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memastikan pendataan peserta didik, guru, hingga kelembagaan Sekolah Rakyat tercatat dalam sistem pendidikan nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, sinkronisasi ini dilakukan agar data […]

  • BNPB Turun Langsung ke Minahasa, Suharyanto Tinjau Dampak Gempa 7,6 SR dan Salurkan Bantuan ke Warga

    BNPB Turun Langsung ke Minahasa, Suharyanto Tinjau Dampak Gempa 7,6 SR dan Salurkan Bantuan ke Warga

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 722
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, turun langsung meninjau lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan 7,6 SR di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/4/2026). Kunjungan kerja ini sekaligus memastikan penanganan darurat dan distribusi bantuan berjalan efektif di lapangan. Kunjungan dimulai sekitar pukul 11.58 Wita di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo, saat […]

  • Pemerintah Percepat Transisi Energi di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah mempercepat berbagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya eskalasi konflik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi dunia. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang berdampak pada jalur distribusi minyak dunia, mendorong Indonesia memperkuat kebijakan transisi energi serta memastikan stabilitas pasokan energi domestik tetap terjaga. Direktur Eksekutif […]

  • Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.340
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Ketua DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa, Tonaas Noldy Lila, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak boleh menutup mata terhadap dugaan persoalan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dugaan penolakan doa di kawasan wisata The Nice Playland Sawangan. Pernyataan itu disampaikan menyusul kejadian pada Minggu, 5 April 2026, di Desa Sawangan, Kecamatan […]

  • Presiden Prabowo Dikabarkan Batal Turun di Manado, Langsung Bertolak ke Miangas dan Gorontalo

    Presiden Prabowo Dikabarkan Batal Turun di Manado, Langsung Bertolak ke Miangas dan Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 387
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dikabarkan tidak turun atau singgah di Kota Manado usai menghadiri rangkaian KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, Sabtu (9/5/2026). Berdasarkan laporan media nasional Tirto.id⁠, Kepala Negara langsung bertolak menuju Pulau Miangas menggunakan pesawat kenegaraan Falcon A-0801 sebelum melanjutkan agenda kerja ke Gorontalo. Kunjungan tersebut dilakukan usai Prabowo menyelesaikan […]

  • Jemaat GMIM Musafir Pinokalan Tolak Surat Pengisian Lowongan Sinode, 132 KK Teken Petisi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 3.765
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Jemaat GMIM Musafir Pinokalan menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (26/2/2026) sebagai bentuk penolakan terhadap surat pengisian lowongan yang diterbitkan oleh Sinode GMIM. Dari 159 kepala keluarga (KK) yang terdaftar, sebanyak 132 KK menyatakan sikap resmi menolak kebijakan tersebut melalui petisi tertulis. Aksi yang berlangsung di lingkungan gereja di Tomohon itu dilakukan […]

expand_less