Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pimpinan DPR RI Siap Letakkan Jabatan, Desember 2026 Deadline RUU Perampasan Aset

Pimpinan DPR RI Siap Letakkan Jabatan, Desember 2026 Deadline RUU Perampasan Aset

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 858
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi, pimpinan DPR menyatakan komitmen pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan RUU tersebut belum dapat diselesaikan. Atas permintaan massa AMPB, klausul tersebut kemudian diperluas menjadi kesiapan mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

Dasco mengatakan proses menuju penyelesaian RUU Perampasan Aset tetap membutuhkan pembahasan yang komprehensif. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurut Dasco, AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya dapat kembali diundang untuk menyampaikan masukan yang lebih lengkap. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan akhir pembahasan.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, DPR tetap memberikan ruang partisipasi publik agar substansi RUU Perampasan Aset dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana. (fa/rdn)

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robby Dondokambey Hadiri Hari Terakhir Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 445
    • 0Komentar

    BATAM, PRONews5.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026, yang digelar Selasa (20/1/2026) di Ballroom Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah guna percepatan pembangunan. Bupati […]

  • PWI Sulut Copot Yongky Sumual dari Jabatan Wakil Ketua OKK

    Tak Hanya Dicopot dari Jabatan, Status Keanggotaan Yongky Sumual di PWI Terancam Dicabut

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 342
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Reposisi jabatan Yongky Sumual dari Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kompetensi (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) disebut didasari sejumlah dugaan pelanggaran serius terhadap organisasi. Sekretaris PWI Sulut, Ardison Kalumata, mengungkapkan bahwa keputusan reposisi tersebut diambil dalam rapat pleno diperluas PWI Sulut setelah mempertimbangkan berbagai persoalan yang dinilai melanggar […]

  • Polres Boltim Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari Kotamobagu

    Polres Boltim Limpahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari Kotamobagu

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pada Kamis (21/05/2026), Satresnarkoba Polres Boltim resmi melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka beserta barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 […]

  • Dirlantas Polda Metro Jaya Tegas, Pengemudi Ugal-ugalan Dijerat Pidana

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 342
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Calya berinisial HM sebagai tersangka kasus mengemudi secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp8 juta.Direktur […]

  • Tanjung Verde Gagal Jinakkan Arab Saudi, Duel Sengit Berakhir Tanpa Gol

    Tanjung Verde Gagal Jinakkan Arab Saudi, Duel Sengit Berakhir Tanpa Gol

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Tanjung Verde harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 0-0 oleh Arab Saudi pada laga lanjutan Grup H Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion NRG, Texas, Sabtu (27/6/2026). Meski tampil lebih dominan sepanjang pertandingan, efektivitas penyelesaian akhir menjadi penghalang Tanjung Verde meraih kemenangan. Sejak peluit awal dibunyikan, Tanjung Verde mengambil inisiatif serangan dengan […]

  • Digagalkan di Bandara, Warga Bolmut Diduga Hendak Jadi Admin Judi Online di Laos

    Digagalkan di Bandara, Warga Bolmut Diduga Hendak Jadi Admin Judi Online di Laos

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Upaya keberangkatan seorang perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang diduga akan bekerja sebagai admin judi online di Laos berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (22/6/2026) dini hari. Perempuan berinisial FT (25) tersebut diamankan petugas di Boarding Gate 5 Bandara Internasional Sam Ratulangi sekitar pukul 05.30 WITA […]

expand_less