SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa Lima Provinsi di Dewan Pers
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 142
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Umum SMSI Firdaus bersama jajaran pengurus SMSI dalam kegiatan organisasi. SMSI akan mengukuhkan Pokja News Room Jaga Desa dari lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa dari lima provinsi dalam satu seremoni di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pengukuhan ini berlangsung di tengah meningkatnya dinamika politik nasional dan rencana aksi demonstrasi besar di kawasan Gedung DPR RI pada hari yang sama.
Lima provinsi yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Agenda tersebut menjadi bagian dari konsolidasi SMSI untuk memperkuat peran perusahaan media siber di daerah dalam mengawal informasi pembangunan desa sekaligus menjaga profesionalitas pers.
Ketua Umum SMSI Firdaus memastikan pengukuhan lima pengurus provinsi itu dilaksanakan secara bersamaan.
Kegiatan tersebut melanjutkan pembentukan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian berlanjut di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Penetapan Kamis (27/8) sebagai jadwal pengukuhan kemudian menjadi perhatian karena bertepatan dengan rencana aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sejumlah kelompok masyarakat dikabarkan telah menyiapkan aksi dengan membawa berbagai tuntutan nasional, di antaranya terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, serta persoalan tata kelola pemerintahan dan dana daerah.
Di tengah situasi tersebut, muncul spekulasi yang mengaitkan berkumpulnya pengurus perusahaan media siber dari sejumlah daerah di Jakarta dengan agenda demonstrasi.
Namun, SMSI membantah adanya hubungan antara pengukuhan organisasi tersebut dengan kegiatan politik maupun mobilisasi massa.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar menegaskan kesamaan waktu antara kedua agenda tersebut merupakan persoalan jadwal organisasi.
Menurut dia, pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa telah dipersiapkan sebagai agenda internal SMSI dan tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi.
Makali juga menegaskan posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang merupakan konstituen Dewan Pers.
Karena itu, menurutnya, SMSI tidak berada dalam posisi sebagai organisasi massa yang melakukan mobilisasi politik.
“Agenda ini merupakan kegiatan organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun,” kata Makali.
Ia menekankan bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pers secara profesional, terutama ketika situasi nasional dipenuhi informasi yang cepat berkembang dan rawan disusupi kabar yang belum terverifikasi.
Dalam konteks tersebut, Pokja News Room Jaga Desa diarahkan menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi informasi dari daerah.
Media diharapkan mampu mengangkat perkembangan pembangunan desa secara faktual sekaligus memberikan ruang bagi informasi yang berimbang.
SMSI juga menyerukan kepada pengurus dan anggotanya agar tidak terseret ke dalam arus informasi yang provokatif.
Media diminta tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, independensi, serta kepentingan masyarakat dalam setiap pemberitaan.
Pengukuhan lima provinsi di Jakarta sekaligus menunjukkan bahwa konsolidasi Pokja News Room Jaga Desa terus diperluas. Setelah rangkaian pembentukan di sejumlah provinsi, SMSI kini menghimpun kembali kekuatan organisasi daerah untuk memperkuat jaringan media siber dalam mengawal informasi pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Di tengah suhu politik yang menghangat, SMSI menempatkan pers pada jalurnya: menyampaikan informasi berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang yang proporsional bagi berbagai pihak.
Dengan demikian, agenda pengukuhan pada 27 Agustus 2026 diharapkan tetap menjadi kegiatan organisasi dan konsolidasi pers tanpa ditarik ke kepentingan politik praktis.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar