URC Polres Kotamobagu Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
- visibility 175
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu saat melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Foto: Ist/Nox)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merespons cepat informasi dari warga.
Patroli yang berlangsung Sabtu (15/8/2026) tersebut dipimpin jajaran Satreskrim di bawah kendali Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, sebagai bagian dari upaya Polres Kotamobagu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan itu, personel URC menyambangi sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk SPBU di Kelurahan Kotobangon. Sekitar pukul 13.20 WITA, petugas melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan aktivitas di SPBU berjalan tertib sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Patroli kemudian berlanjut setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai sekelompok anak muda yang diduga membuat keributan di Kelurahan Mongondow sekitar pukul 14.10 WITA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim URC langsung bergerak menuju lokasi. Namun, ketika personel tiba, kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam keributan telah meninggalkan tempat.
Meski demikian, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Personel melakukan pemantauan dan patroli di sekitar kawasan tersebut untuk memastikan situasi kembali kondusif serta mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan susulan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi mengatakan, patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” ujar Ahmad Waafi.
Menurutnya, kehadiran personel secara langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga diarahkan untuk memantau titik-titik yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas berdasarkan situasi dan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Ahmad Waafi menambahkan, jajaran Polres Kotamobagu akan terus meningkatkan pola patroli yang responsif, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
“Pesan Bapak Kapolres, personel harus hadir di tengah masyarakat. Jangan menunggu gangguan terjadi, tetapi lakukan langkah pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan,” katanya.
Ia menegaskan, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat dalam memberikan informasi secara cepat juga diperlukan agar potensi gangguan dapat segera ditangani.
Hingga patroli berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu terus bergerak melakukan pemantauan di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar