Cegah Bencana Pemerintah Tutup Jalur Pendakian Tiga Gunung di Tomohon
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
- visibility 240
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gunung Lokon, Gunung Empung dan Gunung Mahawu di wilayah Tomohon. Pemerintah Kota Tomohon menutup sementara jalur pendakian ketiga gunung tersebut sebagai langkah antisipasi potensi bencana dan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, PRONEWS5.COM — Pemerintah Kota Tomohon menutup sementara aktivitas pendakian di Gunung Lokon, Gunung Empung dan Gunung Mahawu. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan menghadapi potensi bencana, terutama meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Penutupan dilakukan setelah pemerintah memperhatikan rekomendasi teknis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara serta Pos Pengamatan Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kebijakan itu juga mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara terkait pencegahan serta penanggulangan karhutla.
Kabag Prokopim Pemerintah Kota Tomohon, Christo Kalumata SSTP, menjelaskan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kecintaan masyarakat terhadap alam maupun aktivitas komunitas pencinta alam.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dengan menempatkan keselamatan manusia dan perlindungan kawasan sebagai prioritas.
“Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab untuk keselamatan jiwa sekaligus melindungi kawasan hutan dan ekosistem dari potensi kerusakan maupun kebakaran,” ujar Christo, Minggu (30/8/2026).
Gunung Lokon Berstatus Waspada
Salah satu pertimbangan utama berada di Gunung Lokon yang saat ini berstatus Level II atau Waspada.
Dengan status tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan sesuai rekomendasi PVMBG. Kondisi ini menjadi salah satu alasan penting pemerintah memperketat aktivitas di kawasan gunung.
Sementara itu, Gunung Empung bukan merupakan gunung api aktif tersendiri. Namun, kawasan tersebut berada dalam Cagar Alam Lokon-Empung dan secara geografis berada di depan Kawah Tompaluan.
Karena itu, aktivitas di kawasan Gunung Empung tetap harus memperhatikan ketentuan konservasi serta batas keselamatan yang telah ditetapkan.
Berbeda dengan Lokon, Gunung Mahawu saat ini berstatus Level I atau Normal. Meski demikian, status tersebut tidak berarti kawasan dapat digunakan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.
Gunung Mahawu berada di kawasan hutan lindung yang harus tetap dijaga. Terlebih pada musim kemarau, kondisi vegetasi yang lebih kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian tersebut bukan kebijakan permanen.
Kalaksa BPBD Kota Tomohon, Hengky Supit SIP, meminta para pendaki, pemandu wisata dan komunitas pencinta alam untuk sementara menahan diri serta ikut membantu pemerintah menjaga keamanan kawasan.
Menurut Hengky, keputusan menutup jalur pendakian justru merupakan bagian dari upaya menjaga alam dan keselamatan manusia.
“Menutup jalur pendakian bukan berarti menghentikan kecintaan kita kepada alam. Justru dengan menahan diri, mematuhi ketentuan dan menjaga kawasan, kita sedang menunjukkan bahwa mencintai alam berarti juga menghormati keselamatan dan kelestariannya,” kata Hengky.
Untuk memperkuat sosialisasi, BPBD bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan telah memasang sejumlah baliho peringatan di lokasi yang dianggap strategis.
Pemerintah juga meminta komunitas pencinta alam, pemandu wisata dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gunung untuk turut menyampaikan informasi mengenai penutupan tersebut.
Penutupan tiga jalur pendakian ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi Gunung Lokon yang berstatus Waspada. Faktor musim kemarau dan potensi kebakaran hutan serta lahan juga menjadi pertimbangan pemerintah.
Dalam kondisi kawasan hutan yang relatif kering, aktivitas manusia di wilayah pegunungan dinilai perlu dikendalikan untuk mengurangi risiko munculnya sumber api yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, komunitas pencinta alam, pengelola wisata hingga pemangku kepentingan terkait, dalam menjaga kawasan hutan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Hengky menegaskan jalur pendakian akan kembali dibuka setelah kondisi dinilai aman. Pemerintah akan menyampaikan informasi resmi apabila kebijakan penutupan tersebut dicabut.
“Keselamatan jiwa adalah prioritas. Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Hengky.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar