Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Pertanyakan Netralitas BPD Wineru, Laporan Hasil Pilhut Tak Kunjung Disampaikan ke Kabupaten

Warga Pertanyakan Netralitas BPD Wineru, Laporan Hasil Pilhut Tak Kunjung Disampaikan ke Kabupaten

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM — Warga Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, mempertanyakan sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang hingga kini disebut belum menyampaikan laporan hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Kondisi tersebut berdampak pada belum dilantiknya Hukum Tua terpilih Desa Wineru.

Warga menduga keterlambatan penyampaian laporan tersebut berkaitan dengan adanya intervensi dari salah satu calon Hukum Tua yang tidak terpilih terhadap BPD.

Dugaan itu disebut bertujuan agar proses penetapan dan pelantikan Hukum Tua terpilih mengalami penundaan.

BPD Wineru maupun calon yang disebut dalam dugaan tersebut juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang.

Persoalan utama yang dipertanyakan warga adalah pelaksanaan fungsi dan kewenangan BPD setelah tahapan pemilihan selesai.

Warga menilai BPD semestinya menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemilihan dari panitia dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Ketentuan mengenai BPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam Pasal 43 disebutkan bahwa BPD menyampaikan calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) kepada Bupati/Wali Kota paling lama tujuh hari sejak diterimanya laporan hasil pemilihan Kepala Desa dari panitia pemilihan.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar warga mempertanyakan alasan laporan hasil Pilhut Wineru belum diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Ada apa dengan BPD? BPD merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang seharusnya menjalankan fungsi dan kewenangannya secara objektif serta tidak memihak kepada calon tertentu,” ujar sejumlah warga Wineru.

Menurut warga, BPD memiliki posisi penting dalam memastikan proses demokrasi desa berjalan sesuai aturan.

Karena itu, BPD dinilai tidak seharusnya mengambil tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya mengubah atau menghambat hasil pemilihan yang telah ditetapkan melalui tahapan resmi.

Warga juga mempertanyakan mengapa hasil pemilihan yang telah dilakukan belum segera diproses melalui jalur administrasi pemerintahan.

Mereka meminta Pemerintah Kecamatan Kakas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa turun tangan untuk memastikan apakah keterlambatan tersebut disebabkan persoalan administratif, keberatan terhadap hasil pemilihan, atau terdapat faktor lain.

“Kalau memang ada keberatan terhadap hasil Pilhut, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang diatur.

Jangan sampai proses administrasi pemerintahan desa justru terhambat karena kepentingan salah satu calon,” kata warga.

Dari sisi tata kelola pemerintahan desa, keterlambatan proses penetapan Hukum Tua terpilih berpotensi berdampak terhadap kepastian administrasi pemerintahan Desa Wineru.

Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut segera diperjelas sehingga tidak berkembang menjadi persoalan baru di tingkat desa.

Warga juga mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap BPD Wineru untuk memastikan apakah seluruh tahapan setelah pemilihan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan dinilai penting untuk membedakan antara keterlambatan yang disebabkan persoalan administratif dengan dugaan tindakan yang disengaja.

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap kewajiban atau ketentuan yang mengatur BPD, warga meminta pemerintah daerah mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang kami minta sederhana, aturan dijalankan.

Hasil Pilhut harus diproses sesuai mekanisme dan jangan ada pihak yang mencoba menghambat proses hanya karena calon yang didukung tidak terpilih,” tegas warga.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengkot ESI Tomohon Klarifikasi Pemberitaan, Namun Belum Jelaskan Absennya Ketua di Turnamen Kapolres Cup 2026

    Pengkot ESI Tomohon Klarifikasi Pemberitaan, Namun Belum Jelaskan Absennya Ketua di Turnamen Kapolres Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 196
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Pengurus Kota (Pengkot) Esports Indonesia (ESI) Kota Tomohon memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut organisasi tersebut tidak hadir dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Tomohon Cup 2026. Klarifikasi disampaikan kepada PRONEWS5.COM melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Pengkot ESI Kota Tomohon. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa sejumlah pengurus ESI […]

  • Les Éléphants Menggila di Akhir Laga, Ekuador Tumbang

    Les Éléphants Menggila di Akhir Laga, Ekuador Tumbang

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PHILADELPHIA, PRONews5.com – Gol telat Amad Diallo pada menit ke-89 memastikan kemenangan dramatis Pantai Gading atas Ekuador 1-0, dalam laga pembuka Grup E Piala Dunia 2026 di Lincoln Financial Field, Philadelphia, Senin 15 Juni 2026 waktu setempat. Kemenangan ini langsung menempatkan Les Éléphants di puncak klasemen sementara Grup E dengan tiga poin krusial sebagai modal […]

  • Bareskrim Telusuri Informasi Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Jeju Korsel

    Bareskrim Telusuri Informasi Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Jeju Korsel

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 567
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menelusuri informasi mengenai dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan. Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, informasi tersebut diketahui pihaknya melalui media sosial. […]

  • Fasilitas dan Tenaga Pengajar Sekolah Rakyat Terus Ditambah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengembangan program Sekolah Rakyat melalui penambahan fasilitas fisik dan tenaga pengajar di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan sumber daya manusia tahun 2026 yang difokuskan pada pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dukungan terhadap program […]

  • Polda Sulut Buka Jalur Praperadilan atas SP3 Kasus Warga Basaan Tewas Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Ratatotok

    Polda Sulut Buka Jalur Praperadilan atas SP3 Kasus Warga Basaan Tewas Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Ratatotok

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 491
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Polda Sulawesi Utara membuka ruang bagi pihak yang keberatan terhadap penghentian penyidikan kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, di kawasan tambang ilegal Alason, Ratatotok. Salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh adalah mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan […]

  • Kawanua di Panggung Nasional, Putra Sulut Bersinergi Kawal RUU Hukum Perdata Internasional

    Kawanua di Panggung Nasional, Putra Sulut Bersinergi Kawal RUU Hukum Perdata Internasional

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Semangat kebanggaan Sulawesi Utara mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Selain membahas substansi regulasi yang akan menjadi landasan hukum hubungan keperdataan lintas negara, forum tersebut juga mempertemukan sejumlah tokoh asal Sulawesi Utara (Kawanua) yang kini […]

expand_less