Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA DESA » Sintia Bojoh Dukung Perdamaian PWI-Hotman Paris, Harap Tak Terulang di Sulut

Sintia Bojoh Dukung Perdamaian PWI-Hotman Paris, Harap Tak Terulang di Sulut

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan permintaan maaf Hotman Paris kepada PWI dan seluruh insan pers, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pencabutan laporan oleh PWI Pusat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Selain mencapai kesepahaman, kedua belah pihak juga berkomitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan serta mengedepankan semangat Persatuan Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh organisasi sejak awal bukan dilandasi permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap.

Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, tujuan utama dari upaya hukum yang dilakukan PWI telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.

Sebagai tindak lanjut atas kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan mengurus proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum.

Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog hingga menghasilkan penyelesaian yang bermartabat.

PWI Sulut Dukung Langkah PWI Pusat

Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintia Bojoh, menyatakan mendukung keputusan PWI Pusat yang mengedepankan dialog setelah tujuan organisasi dalam menjaga kehormatan profesi wartawan tercapai.

“Keputusan ini patut dihormati. Organisasi telah menunjukkan sikap tegas ketika martabat wartawan dinilai direndahkan, namun juga menunjukkan kebesaran hati ketika ada permintaan maaf yang tulus dan komitmen untuk saling menghormati,” kata Sintia Bojoh, Selasa (28/7/2026).

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Sulawesi Utara sehingga hubungan antara insan pers dengan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin secara harmonis dan saling menghargai.

Sintia juga mengimbau seluruh anggota PWI Sulut agar tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi dan hukum.

Sebelum tercapainya kesepahaman tersebut, jajaran PWI Sulut telah menyatakan dukungan terhadap langkah PWI Pusat.

Pada Selasa (21/7/2026), tim PWI Sulut yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Vanny Loupatty alias Maemossa, mendatangi Mapolda Sulut untuk memberikan dukungan moral sekaligus meminta kepolisian mengawal proses hukum atas laporan yang diajukan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya.

Dukungan serupa juga datang dari PWI Kota Kotamobagu.

Pada Jumat (24/7/2026), para wartawan menggelar aksi damai di Bundaran Paris, Kota Kotamobagu, yang dipimpin Ketua PWI Kota Kotamobagu, Koni Balamba.

Mereka menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan.

Dengan tercapainya penyelesaian melalui dialog, PWI berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan secara bermartabat melalui komunikasi yang baik, saling menghormati, serta tetap menjunjung tinggi kehormatan profesi dan kepentingan bangsa.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Mobil Kijang Biru dan Kios di Walian Tomohon R Tegaskan untuk Usaha Berjualan

    Klarifikasi Mobil Kijang Biru dan Kios di Walian Tomohon R Tegaskan untuk Usaha Berjualan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Perempuan berinisial R menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan PRONews5.com mengenai aktivitas sejumlah truk yang menunggu pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sekitar SPBU Pertamina 74.953.13, Kelurahan Walian Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. R menegaskan, kendaraan Toyota Kijang berwarna biru yang kerap terlihat di lokasi merupakan kendaraan milik keluarganya yang selama ini digunakan untuk […]

  • Asap Karhutla Gunung Klabat Kepung Desa Laikit Bikin Warga Sesak dan Pengap

    Asap Karhutla Gunung Klabat Kepung Desa Laikit Bikin Warga Sesak dan Pengap

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONEWS5.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan kaki Gunung Klabat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dilaporkan menghanguskan sekitar 651 hektare lahan. Dampak kebakaran tersebut meluas hingga ke permukiman warga Desa Laikit, dengan kabut asap pekat yang membuat udara terasa pengap dan mengurangi jarak pandang. Asap kebakaran juga dilaporkan menyelimuti Desa Matungkas […]

  • Bareskrim Rampungkan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Indosterling, Tersangka SWH Segera Diserahkan ke JPU

    Bareskrim Rampungkan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Indosterling, Tersangka SWH Segera Diserahkan ke JPU

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SWH, Direktur PT Indosterling Optima Investa. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, […]

  • Polsek Kauditan Amankan Tarawih di Masjid Al-Istiqomah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 349
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Personel Polsek Kauditan melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al-Istiqomah, Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (6/3/2026) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, tertib, dan khusyuk. Pengamanan dilaksanakan sejak sebelum jamaah mulai berdatangan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Sejumlah personel […]

  • Mudik Gratis 2026 Sediakan Beragam Moda Transportasi untuk Pemudik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang arus mudik Lebaran tahun 2026. Program ini diselenggarakan melalui berbagai moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan sekaligus menjamin perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penyelenggaraan […]

  • MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Lalu Apa Berikutnya?

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Lalu Apa Berikutnya?

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan jenjang pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK tetap menyatakan permohonan sengketa tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk […]

expand_less