Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SOROTAN » Terungkap! Ini 9 Alasan Penolakan Pembangunan Masjid Al Muhajirin di Kota Tomohon

Terungkap! Ini 9 Alasan Penolakan Pembangunan Masjid Al Muhajirin di Kota Tomohon

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 1.791
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Baliho berukuran besar yang memuat sembilan alasan penolakan pembangunan Masjid Al Muhajirin di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, kembali menyita perhatian masyarakat. Hingga Jumat (18/7/2026), sejumlah baliho masih terpasang di sepanjang jalan di Kelurahan Walian Satu dan Kelurahan Uluindano, sehingga mudah terlihat oleh pengendara maupun pejalan kaki.

Isi baliho tersebut memuat sejumlah klaim yang dijadikan dasar penolakan pembangunan rumah ibadah. Keberadaannya kembali menimbulkan polemik yang sudah berlangsung cukup lama terkait rencana pembangunan masjid tersebut.

Berdasarkan pantauan PRONEWS5.COM, berikut sembilan alasan yang tercantum dalam baliho tersebut:

1. Prosedur Cacat sejak 1991
Pembangunan disebut berawal dari pengujian serta pelanggaran terhadap relokasi transaksi yang diklaim hingga kini belum pernah diselesaikan.

2. Mengabaikan perjanjian resmi pemerintah tahun 1991
Baliho menyebut pernah ada perjanjian pemerintah mengenai izin pembangunan dan relokasi tempat ibadah, namun dinilai tidak dijalankan.

3. Perubahan status tanpa penyelesaian
Dalam baliho disebutkan lokasi telah didaftarkan ke Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama tanpa menyelesaikan permasalahan lokasi yang dipersoalkan sebelumnya.

4. Dugaan manipulasi dukungan warga tahun 2021
Baliho mengklaim tanda tangan warga dikumpulkan tanpa penjelasan bahwa dokumen tersebut akan digunakan sebagai syarat dukungan pembangunan masjid. Bahkan, menurut keterangan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi kepada PRONEWS5.COM, mereka mengaku tidak pernah menandatangani persetujuan tersebut.

5. Pembangunan disebut dilakukan tanpa izin
Dalam baliho juga dituliskan peletakan batu pertama maupun aktivitas pembangunan dilakukan tanpa izin dan rekomendasi resmi dari instansi yang berwenang.

6. Lokasi berada di atas tanah adat Pahendoan Eris
Pihak yang memasang baliho mengklaim lahan tersebut merupakan tanah adat yang penggunaannya harus mendapat persetujuan masyarakat adat.

7. Dinilai tajam sebagai proporsionalitas dan keadilan ruang
Baliho menyebut fasilitas ibadah umat Islam di kawasan tersebut telah memadai sehingga pembangunan masjid baru dianggap tidak mendesak.

8. Alternatif tempat ibadah telah tersedia
Di baliho tersebut telah terdapat masjid dan musala yang dinilai masih mampu melayani kebutuhan jamaah di wilayah tersebut.

9. Dikhawatirkan mengganggu kerukunan
Pembangunan tanpa izin disebut berpotensi memicu gangguan terhadap keharmonisan masyarakat. Oleh karena itu, Baliho mengajak seluruh pihak untuk menghormati aturan, adat, dan menjaga kerukunan.

Di bagian bawah baliho juga tercantum seruan bertuliskan, “ Tolak! Jangan Rusak Harmoni Tomohon! Hormati Adat, Patuhi Aturan, Jaga Kerukunan.”

Kemunculan baliho tersebut menambah dinamika permasalahan pembangunan Masjid Al Muhajirin yang sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai kalangan.

Hingga berita ini diterbitkan, PRONEWS5.COM masih berupaya memperoleh tanggapan dari panitia pembangunan Masjid Al Muhajirin sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

Salah seorang warga yang diketahui Menyebutkan lebih lanjut mengenai status pembangunan oleh seseorang yang dipanggil Mas Tri, warga Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan.

Namun, saat wartawan PRONEWS5.COM mendatangi rumah yang bersangkutan pada Sabtu (18/7/2026), rumah tersebut tampak tertutup rapat dan tidak ada penghuninya.

Sementara itu, Pemerintah Kelurahan Walian Satu hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan baliho maupun substansi klaim yang tercantum di dalamnya.

Media ini juga masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Kota Tomohon, instansi teknis yang berwenang di bidang perizinan, panitia pembangunan Masjid Al Muhajirin, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan status administrasi pembangunan rumah ibadah tersebut dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sulut dan Angkasa Pura I Perkuat Koordinasi Hukum

    Kejati Sulut dan Angkasa Pura I Perkuat Koordinasi Hukum

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperkuat komunikasi kelembagaan dengan PT Angkasa Pura I Manado melalui pertemuan yang membahas sinergi antarlembaga, kepatuhan hukum, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Senin (12/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Manado tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., yang […]

  • Sekolah Alkitab Napiri Resmi Dibuka di LPP Manado, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Binaan

    Sekolah Alkitab Napiri Resmi Dibuka di LPP Manado, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Upaya pembinaan spiritual bagi warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Laskar Narapidana Mandiri (LNM) bersama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado resmi membuka Sekolah Alkitab Napiri (SAN), Rabu (3/6/2026). Peresmian program pembinaan rohani tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, yang […]

  • Kapolres dan Wawali Tomohon Pantau Penanganan Medis Siswa Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.281
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Puluhan siswa dari tiga sekolah menengah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (26/1/2026). Insiden ini memicu respons cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah, dengan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. serta Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom turun […]

  • Gagal Benahi Pelayanan, KIPRA Desak Evaluasi Jabatan Dirut RS Kandou dr. Starry Rampengan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Ketua KIPRA (Kita Prabowo) Indonesia, Pdt. Dr. Indonesia Ferdinand Watti STh, MTh, mendesak Menteri Kesehatan mengevaluasi jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Prof. dr. R.D. Kandou, dr. Starry Rampengan. Desakan itu disampaikan menyusul penilaian bahwa manajemen rumah sakit rujukan terbesar di Sulawesi Utara tersebut belum mampu membenahi pelayanan secara signifikan sejak pergantian kepemimpinan. […]

  • Prediksi Piala Dunia 2026 Besok: Jerman, Jepang, Ekuador dan Swedia Diunggulkan, Belanda Jadi Tanda Tanya

    Prediksi Piala Dunia 2026 Besok: Jerman, Jepang, Ekuador dan Swedia Diunggulkan, Belanda Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SPORT NEWS — Matchday kedua fase grup Piala Dunia FIFA 2026 akan menyajikan sejumlah pertandingan penentu yang berpotensi mengubah peta persaingan menuju babak 32 besar. Empat laga dari Grup E dan Grup F dijadwalkan berlangsung pada Minggu (21/6/2026) WITA, dengan Jerman, Jepang, Ekuador, dan Swedia lebih dijagokan meraih kemenangan berdasarkan performa dan hasil pertandingan sebelumnya. […]

  • Polresta Manado Bubarkan Balap Liar di Lapangan Sparta, Sejumlah Motor Diamankan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Tim Rayon Pantera Polresta Manado membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Lapangan Sparta, Kecamatan Tikala, Sabtu (21/2/2026) pagi. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan.Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti […]

expand_less