Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Pengacara senior sekaligus pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, mendesak aparat penegak hukum tidak menghentikan proses pidana hanya terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dalam tragedi kebakaran KM Barcelona V.

Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan pertanggungjawaban pidana pemilik kapal hingga korporasi yang mengoperasikan kapal apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran serius terhadap standar keselamatan pelayaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Santrawan kepada PRONEWS5.COM, Rabu (15/7/2026), menyikapi perkembangan penyelidikan tragedi kebakaran KM Barcelona V yang terjadi di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada 20 Juli 2025 dan menewaskan tiga orang.

Menurut Santrawan, apabila hasil penyelidikan resmi nantinya membuktikan alat keselamatan maupun perlengkapan darurat di kapal tidak tersedia secara memadai sesuai ketentuan, maka hal tersebut dapat menjadi dasar untuk menilai adanya dugaan pertanggungjawaban pidana dari pemilik kapal.

“Dalam kajian hukum pidana, apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan (opzet atau dolus), maka tingkat pertanggungjawaban pidananya berada pada kategori yang paling berat.

Namun seluruhnya tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menilai penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya perintah dari pemilik kapal apabila nantinya terbukti kapal mengangkut penumpang maupun barang melebihi kapasitas yang diizinkan.

Menurutnya, apabila fakta tersebut terungkap dalam proses hukum, maka putusan pengadilan terhadap nakhoda maupun ABK dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara kepada pihak lain berdasarkan konsep penyertaan (deelneming) sesuai ketentuan hukum pidana.

“Jika nantinya fakta persidangan membuktikan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik kapal, maka penegak hukum dapat mengembangkan penyidikan sesuai alat bukti yang sah,” kata Santrawan.

Korporasi Dinilai Juga Dapat Dimintai Pertanggungjawaban

Selain pemilik kapal, Santrawan juga berpandangan bahwa perseroan terbatas yang mengoperasikan KM Barcelona V perlu didalami pertanggungjawaban hukumnya apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana.

Ia menjelaskan, hukum pidana Indonesia telah mengenal konsep pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk melalui doktrin vicarious liability, sehingga tidak menutup kemungkinan korporasi dimintai pertanggungjawaban apabila memenuhi unsur-unsur hukum.

“Apabila penyidik menemukan bukti yang cukup, maka proses hukum terhadap korporasi juga perlu dipertimbangkan agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Negara Diminta Hadir Lindungi Korban

Santrawan menegaskan tragedi KM Barcelona V merupakan perkara yang menyangkut kepentingan publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan transportasi laut dan menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, menurutnya, negara wajib memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Ia juga menyatakan para korban maupun keluarga korban memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana apabila menemukan fakta-fakta baru yang dinilai relevan dengan proses hukum.

“Kami berharap seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Tragedi KM Barcelona V

Sebagaimana diketahui, KM Barcelona V terbakar hebat saat berlayar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WITA.

Kapal penumpang yang melayani rute Melonguane, Kepulauan Talaud – Manado itu dilanda kebakaran saat berada di tengah laut sehingga memicu kepanikan. Ratusan penumpang terpaksa melompat ke laut menggunakan jaket pelampung untuk menyelamatkan diri sambil menunggu proses evakuasi.

Operasi penyelamatan melibatkan Basarnas, KSOP, TNI, Polri, Bakamla, pemerintah daerah, kapal-kapal penumpang, hingga nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Data akhir operasi SAR mencatat 673 orang berhasil diselamatkan, 57 korban mengalami luka-luka, tiga orang meninggal dunia, serta dua penumpang dinyatakan hilang setelah operasi pencarian resmi ditutup.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menjadi objek investigasi kepolisian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sejumlah dugaan yang didalami antara lain kemungkinan titik awal api berasal dari kamar penumpang serta dugaan adanya barang bawaan yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aspek pemenuhan standar keselamatan pelayaran, termasuk dugaan ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes.

Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkat Komando Polres Kotamobagu Resmi Beralih, AKBP Abdul Kholik Gantikan AKBP Irwanto

    Tongkat Komando Polres Kotamobagu Resmi Beralih, AKBP Abdul Kholik Gantikan AKBP Irwanto

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM– Tongkat komando Polres Kotamobagu resmi berpindah tangan kepada AKBP Abdul Kholik, S.I.K. Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan tradisi Welcome and Farewell (Selamat Datang dan Selamat Tinggal) yang berlangsung di halaman Mapolres Kotamobagu, Senin (13/7/2026). AKBP Abdul Kholik resmi menggantikan AKBP Irwanto yang mendapat penugasan baru di Polda Jawa Barat. Prosesi berlangsung khidmat dan […]

  • Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae

    Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Situasi antara warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo, wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjadi perhatian Polres Kotamobagu setelah terjadi pertikaian pada Kamis (24/9/2026). Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik langsung mengingatkan kedua kelompok warga agar tidak memperpanjang perselisihan maupun terpancing provokasi yang dapat kembali memicu gangguan keamanan. Melalui imbauan Kamtibmas bertajuk “Jaga Kedamaian, […]

  • Kapolres Kotamobagu Tegaskan Patroli Siang Malam untuk Jamin Kamtibmas

    Kapolres Kotamobagu Tegaskan Patroli Siang Malam untuk Jamin Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Patroli intensif yang digencarkan Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Tim Ultimate Response Team (URC) turun langsung membubarkan potensi gangguan keamanan setelah menerima aduan keributan di sebuah rumah kos pada Jumat (2/10/2026) dini hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif yang diperintahkan Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., […]

  • Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Pimpin Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU Matali, Mafia Solar Jadi Sasaran

    Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Pimpin Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU Matali, Mafia Solar Jadi Sasaran

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) itu bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi […]

  • Situs Judi Sabung Ayam Online Marak di Reels Facebook, Kemkomdigi Didesak Bertindak Tegas

    Situs Judi Sabung Ayam Online Marak di Reels Facebook, Kemkomdigi Didesak Bertindak Tegas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 456
    • 0Komentar

    MANADO — Maraknya promosi situs judi sabung ayam online di media sosial, khususnya melalui fitur reels Facebook, menuai kritik keras dari masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) didesak segera mengambil langkah tegas untuk memblokir konten dan platform yang dinilai merusak moral serta berpotensi menjerat generasi muda. Desakan ini disampaikan tokoh masyarakat Tomohon, Danny Tular, menyusul […]

  • Presiden Prabowo Tegas Usut Kasus Penyiraman Air Keras, Tuai Apresiasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komitmen tegas Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai apresiasi sebagai langkah nyata pemerintah dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak warga negara dari tindakan kekerasan. Kepala Negara menginstruksikan aparat penegak hukum agar membongkar perkara tersebut hingga ke akar-akarnya demi menjamin keadilan bagi rakyat. Arahan ini dinilai […]

expand_less