Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

Pakar Hukum Pidana Desak Polisi Usut Pemilik dan Korporasi KM Barcelona

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Pengacara senior sekaligus pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, mendesak aparat penegak hukum tidak menghentikan proses pidana hanya terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dalam tragedi kebakaran KM Barcelona V.

Menurutnya, penyidik perlu mendalami kemungkinan pertanggungjawaban pidana pemilik kapal hingga korporasi yang mengoperasikan kapal apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran serius terhadap standar keselamatan pelayaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Santrawan kepada PRONEWS5.COM, Rabu (15/7/2026), menyikapi perkembangan penyelidikan tragedi kebakaran KM Barcelona V yang terjadi di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada 20 Juli 2025 dan menewaskan tiga orang.

Menurut Santrawan, apabila hasil penyelidikan resmi nantinya membuktikan alat keselamatan maupun perlengkapan darurat di kapal tidak tersedia secara memadai sesuai ketentuan, maka hal tersebut dapat menjadi dasar untuk menilai adanya dugaan pertanggungjawaban pidana dari pemilik kapal.

“Dalam kajian hukum pidana, apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan (opzet atau dolus), maka tingkat pertanggungjawaban pidananya berada pada kategori yang paling berat.

Namun seluruhnya tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menilai penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya perintah dari pemilik kapal apabila nantinya terbukti kapal mengangkut penumpang maupun barang melebihi kapasitas yang diizinkan.

Menurutnya, apabila fakta tersebut terungkap dalam proses hukum, maka putusan pengadilan terhadap nakhoda maupun ABK dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara kepada pihak lain berdasarkan konsep penyertaan (deelneming) sesuai ketentuan hukum pidana.

“Jika nantinya fakta persidangan membuktikan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik kapal, maka penegak hukum dapat mengembangkan penyidikan sesuai alat bukti yang sah,” kata Santrawan.

Korporasi Dinilai Juga Dapat Dimintai Pertanggungjawaban

Selain pemilik kapal, Santrawan juga berpandangan bahwa perseroan terbatas yang mengoperasikan KM Barcelona V perlu didalami pertanggungjawaban hukumnya apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana.

Ia menjelaskan, hukum pidana Indonesia telah mengenal konsep pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk melalui doktrin vicarious liability, sehingga tidak menutup kemungkinan korporasi dimintai pertanggungjawaban apabila memenuhi unsur-unsur hukum.

“Apabila penyidik menemukan bukti yang cukup, maka proses hukum terhadap korporasi juga perlu dipertimbangkan agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Negara Diminta Hadir Lindungi Korban

Santrawan menegaskan tragedi KM Barcelona V merupakan perkara yang menyangkut kepentingan publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan transportasi laut dan menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, menurutnya, negara wajib memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Ia juga menyatakan para korban maupun keluarga korban memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana apabila menemukan fakta-fakta baru yang dinilai relevan dengan proses hukum.

“Kami berharap seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Tragedi KM Barcelona V

Sebagaimana diketahui, KM Barcelona V terbakar hebat saat berlayar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WITA.

Kapal penumpang yang melayani rute Melonguane, Kepulauan Talaud – Manado itu dilanda kebakaran saat berada di tengah laut sehingga memicu kepanikan. Ratusan penumpang terpaksa melompat ke laut menggunakan jaket pelampung untuk menyelamatkan diri sambil menunggu proses evakuasi.

Operasi penyelamatan melibatkan Basarnas, KSOP, TNI, Polri, Bakamla, pemerintah daerah, kapal-kapal penumpang, hingga nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Data akhir operasi SAR mencatat 673 orang berhasil diselamatkan, 57 korban mengalami luka-luka, tiga orang meninggal dunia, serta dua penumpang dinyatakan hilang setelah operasi pencarian resmi ditutup.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menjadi objek investigasi kepolisian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sejumlah dugaan yang didalami antara lain kemungkinan titik awal api berasal dari kamar penumpang serta dugaan adanya barang bawaan yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aspek pemenuhan standar keselamatan pelayaran, termasuk dugaan ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes.

Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sangadi di Kabupaten Boltim Turun Hentikan Dugaan PETI di Motongkad Tugas APH Dipertanyakan

    Sangadi di Kabupaten Boltim Turun Hentikan Dugaan PETI di Motongkad Tugas APH Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Mintu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memunculkan pertanyaan serius setelah Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas alat berat yang diduga melakukan pengerukan tanah serta pembukaan jalan. Gisella mendatangi lokasi pada Kamis (27/8/2026) dan berhadapan langsung […]

  • Indonesia dan Jepang Sepakat Jadi Penjaga Perdamaian

    Indonesia dan Jepang Sepakat Jadi Penjaga Perdamaian

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle IND
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Jepang – Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara, sekaligus mendorong peran aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi,  yang berlangsung di Istana Akasaka, Tokyo, Jepang, pada Selasa, 31 Maret 2026. Di tengah […]

  • Ramai Soal Petani Bunga, Plt Kadis Tomohon Pastikan Tak Ada yang Diabaikan dalam TIFF 2026

    Ramai Soal Petani Bunga TIFF 2026, Edvin Michael Joseph Pastikan Tak Ada yang Diabaikan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon, Edvin Michael Joseph, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada petani bunga di Kota Tomohon yang diabaikan dalam penyediaan bunga untuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Kepada PRONEWS5.COM, Minggu (2/8/2026), Michael Joseph menjelaskan seluruh kebutuhan bunga untuk kendaraan hias (float) pada […]

  • Ada Pesan Penting di Balik Pertemuan Kapolda Sulut dan Kejati

    Ada Pesan Penting di Balik Pertemuan Kapolda Sulut dan Kejati

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM— Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Utara. Dalam kunjungan itu, Kapolda Sulut hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut. Rombongan […]

  • Kasus Warga Tewas Ditembak Brimob di Tambang Ilegal WNA Dihentikan, Komisi III DPR RI Angkat Bicara

    Kasus Warga Tewas Ditembak Brimob di Tambang Ilegal WNA Dihentikan, Komisi III DPR RI Angkat Bicara

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 527
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Penghentian penyidikan kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, di kawasan tambang Alason, Ratatotok, kembali memunculkan pertanyaan. Perkara yang sempat menyita perhatian karena diduga melibatkan anggota Brimob dan aktivitas tambang ilegal itu kini resmi dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Berdasarkan dokumen yang diperoleh, Direktorat Reserse […]

  • Di Tengah Gejolak Dunia, APBN Indonesia Tetap Tangguh

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan perekonomian nasional tetap kuat meski dunia menghadapi eskalasi konflik geopolitik dan ketidakpastian global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN berperan sebagai shock absorber untuk meredam guncangan ekonomi dan menjaga stabilitas dari tekanan eksternal. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta pada 11 Maret 2026 lalu, sekaligus memaparkan […]

expand_less