Kapolri–Jaksa Agung Kompak, Tegaskan Tak Ada Rivalitas Polri dan Kejaksaan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- visibility 208
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berjabat tangan usai pertemuan tertutup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026), yang menegaskan komitmen memperkuat sinergi penegakan hukum.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap solid, harmonis, serta berjalan dalam semangat kemitraan. Penegasan itu disampaikan usai pertemuan tertutup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026), sebagai respons atas berkembangnya spekulasi publik mengenai adanya ketegangan di antara kedua institusi penegak hukum.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memastikan seluruh jajaran Polri dan Kejaksaan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, tetap menjaga sinergitas dalam menjalankan tugas negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan bukanlah dua lembaga yang saling berhadapan, melainkan bagian dari satu sistem peradilan pidana yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menegakkan hukum.
“Kami bukan lawan. Jangan dipersepsikan seolah-olah Kejaksaan dan Polri sedang berhadap-hadapan.
Hubungan kami tetap baik dan terus berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Burhanuddin.
Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada persoalan di antara kedua institusi.
Ia meminta seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat kewilayahan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan.
Menurut Kapolri, soliditas antarlembaga menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas penegakan hukum sekaligus mengawal berbagai program strategis pemerintah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain menepis isu rivalitas, pertemuan tersebut juga membahas penguatan kerja sama dalam kerangka Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
Kedua pimpinan lembaga sepakat memperkuat koordinasi dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
Kesepakatan lain yang menjadi perhatian adalah pengembangan program pertukaran pendidikan dan pelatihan antara penyidik kepolisian dan jaksa.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum sekaligus memperkuat pemahaman terhadap tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, koordinasi di lapangan diharapkan semakin objektif, transparan, serta meminimalkan potensi perbedaan persepsi dalam penanganan perkara.
Luruskan Spekulasi Publik
Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung berlangsung di tengah munculnya berbagai spekulasi mengenai hubungan kedua lembaga menyusul dinamika penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Meski demikian, Jaksa Agung menegaskan agenda tersebut merupakan silaturahmi kelembagaan yang bertujuan mempererat hubungan kerja serta mengevaluasi penguatan koordinasi ke depan, bukan membahas penanganan perkara tertentu.
Momen kebersamaan yang ditutup dengan salam komando antara Kapolri dan Jaksa Agung menjadi simbol bahwa Polri dan Kejaksaan tetap berada dalam satu garis kerja yang sama, yakni menjaga kepastian hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan berkeadilan.
Penguatan sinergitas ini juga diharapkan menjadi pesan yang jelas kepada seluruh jajaran di daerah bahwa koordinasi antarlembaga harus terus dipelihara demi menciptakan sistem penegakan hukum yang semakin efektif dan dipercaya masyarakat.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar