Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Laporan Dugaan Politik Uang Pilhut Mokupa Belum Tuntas, Warga Desak Pemkab Minahasa Diskualifikasi Calon Jika Terbukti

Laporan Dugaan Politik Uang Pilhut Mokupa Belum Tuntas, Warga Desak Pemkab Minahasa Diskualifikasi Calon Jika Terbukti

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 456
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM – Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa segera menuntaskan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, terus menguat.

Warga meminta pemerintah tidak membiarkan laporan yang telah masuk sejak 18 Juni 2026 berlarut-larut, terutama karena dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan praktik politik uang yang dinilai dapat mencederai demokrasi di tingkat desa.

Laporan tersebut ditujukan terhadap Calon Hukum Tua Nomor Urut 1, FMR alias Fanny, yang diduga membagikan paket sembako dan uang tunai kepada warga dengan ajakan memilih dirinya pada Pilhut Desa Mokupa.

Pelapor meminta panitia dan Pemkab Minahasa menjatuhkan sanksi hingga mendiskualifikasi calon apabila seluruh dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.

Berdasarkan dokumen pengaduan, sedikitnya terdapat tujuh peristiwa yang dilaporkan terjadi selama masa kampanye, terutama pada 12 Juni dan 16 Juni 2026, di sejumlah jaga di Desa Mokupa. Dugaan pembagian bantuan disebut dilakukan secara langsung maupun melalui tim pemenangan.

Paket yang diduga dibagikan berisi beras 2 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir setengah kilogram. Selain itu, laporan juga memuat dugaan pembagian uang tunai sebesar Rp150 ribu kepada sejumlah warga yang menurut pelapor disertai ajakan memilih calon nomor urut 1 saat pemungutan suara.

Pelapor turut melampirkan berbagai alat bukti, di antaranya dokumentasi foto dan video pembagian sembako, rekaman keterangan warga penerima bantuan, surat pernyataan saksi beserta identitas, barang bukti paket sembako, hingga tangkapan layar unggahan media sosial yang diduga memperlihatkan kegiatan tersebut. Sebagian dokumentasi bahkan sempat beredar luas di media sosial.

Dalam laporannya, pelapor menilai dugaan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius yang bertentangan dengan asas pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Seluruh dalil dalam laporan itu kini menunggu proses pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas, menegaskan Pemkab Minahasa harus bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik politik uang.

“Aturannya sudah jelas. Politik uang tidak boleh terjadi dalam pemilihan apa pun. Jika seluruh alat bukti memenuhi unsur pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjatuhkan sanksi hingga diskualifikasi apabila memang terbukti,” ujar Eddy, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, dugaan praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pembagian sembako maupun uang kepada pemilih merupakan preseden buruk bagi demokrasi desa.

Penanganan yang lambat, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilhut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa, Alexander W. Mamesah, sebelumnya menegaskan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua laporan kami tangani sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Seluruh tahapan pemeriksaan akan diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Di sisi lain, FMR saat dimintai konfirmasi sebelumnya hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Saya juga lagi koordinasi sama tim,” tulisnya kepada PRONEWS5.COM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari yang bersangkutan mengenai substansi laporan maupun alat bukti yang diajukan pelapor.

Sejumlah warga Desa Mokupa berharap Pemkab Minahasa segera menuntaskan proses pemeriksaan secara transparan dan independen.

Mereka menilai setiap laporan yang telah memenuhi syarat administrasi serta didukung alat bukti harus diproses tanpa intervensi maupun kepentingan politik.

Warga juga mengingatkan bahwa apabila dugaan pelanggaran terbukti, penegakan aturan secara tegas akan menjadi pembelajaran penting agar praktik politik uang tidak kembali mencederai proses demokrasi dalam pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopdes Merah Putih Dorong Perkembangan UMKM Desa dan Buka Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat, menggerakkan UMKM desa, sekaligus membuka lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi aktif beroperasi sepanjang 2026 agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menargetkan […]

  • Polda Sulut Kobarkan Semangat Pancasila dalam Upacara Hari Kesaktian 2026

    Polda Sulut Kobarkan Semangat Pancasila dalam Upacara Hari Kesaktian 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memperkuat komitmen kebangsaan melalui upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Kamis (1/10/2026). Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti Wakapolda Sulut Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, jajaran pejabat utama, serta seluruh […]

  • Polres Kotamobagu Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lolayan, Dua Sangadi Diperiksa

    Polres Kotamobagu Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lolayan, Dua Sangadi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 919
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM– Polres Kotamobagu mulai mendalami dugaan penyelewengan Dana Desa di dua desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Sebagai tindak lanjut, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kotamobagu telah memanggil dan memeriksa dua sangadi […]

  • Jelang TIFF 2026, Handiyana dan Jajaran BPJN Didesak Dievaluasi Usai Pagar Ambruk di Jalur Vital Sulut

    Jelang TIFF 2026, Handiyana dan Jajaran BPJN Didesak Dievaluasi Usai Pagar Ambruk di Jalur Vital Sulut

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 371
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Menjelang pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026, kondisi infrastruktur di ruas Jalan Nasional Manado–Tomohon kembali menjadi perhatian. Pagar pengaman darurat yang terpasang di titik rawan longsor KM 20 dari Zero Point Manado, tepatnya di Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara, dilaporkan ambruk akibat pergerakan tanah di lokasi tersebut. Peristiwa itu memicu […]

  • Rehab Gedung DPRD Minahasa Rp1,4 Miliar Berujung Tersangka, Masih Adakah Nama Lain?

    Rehab Gedung DPRD Minahasa Rp1,4 Miliar Berujung Tersangka, Masih Adakah Nama Lain?

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 381
    • 0Komentar

    MINAHASA,PRONEWS5.COM – Proyek pemeliharaan dan rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa senilai Rp1.498.362.173 yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2024 kini memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun bergulir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun penyidikan dipastikan belum berhenti. Penetapan RR, yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Minahasa, dan AS […]

  • Masjid Baiturahman Langowan Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut YSK

    Masjid Baiturahman Langowan Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut YSK

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 173
    • 0Komentar

    LANGOWAN|PRONews5.com — Masjid Baiturahman Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menerima bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling atau yang akrab disapa YSK, menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Penyerahan hewan kurban tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Baiturahman Langowan dan disalurkan melalui Relawan Torang Prabowo […]

expand_less