Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polri Bongkar Brankas Rp543 Miliar, Jejak Korupsi Raksasa Mulai Terkuak

Polri Bongkar Brankas Rp543 Miliar, Jejak Korupsi Raksasa Mulai Terkuak

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar brankas rahasia berisi uang tunai berbagai mata uang asing dan emas batangan dalam operasi penggeledahan serentak di 12 lokasi di wilayah Jabodetabek, Rabu (8/7/2026).

Nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan melampaui Rp543 miliar, menjadikannya salah satu penyitaan terbesar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam beberapa tahun terakhir.

Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari joint investigation yang menyasar tiga klaster perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, pengembangan perkara korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyelesaian utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menegaskan pengusutan perkara dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden agar penanganan kasus-kasus korupsi bernilai besar dipercepat.

“Polri melalui Kortastipidkor terus melaksanakan penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia,” ujar Totok saat memimpin penggeledahan.

Tiga Perkara Besar Diselidiki

Penyidik memfokuskan penyelidikan pada tiga dugaan kejahatan yang memiliki nilai kerugian negara sangat besar.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.

Klaster kedua merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya yang terjadi dalam rentang 2020 hingga 2025.

Sementara klaster ketiga menyangkut dugaan pencucian uang melalui transaksi penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang kini tengah ditelusuri aliran dananya.

Brankas Rahasia Berisi Emas dan Valas

Dalam penggeledahan di kawasan Cipete, tepatnya di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp67,2 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri atas dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, rupiah tunai, serta puluhan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sementara di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, tim gabungan menemukan kompartemen rahasia yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, belasan juta dolar Singapura, serta uang tunai rupiah. Nilai keseluruhan aset yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Penyidik menduga aset-aset tersebut merupakan bagian dari hasil kejahatan yang sengaja disembunyikan untuk mengaburkan asal-usul kekayaan.

Penggeledahan Serentak di 12 Titik

Operasi dilakukan secara serentak di sedikitnya 12 lokasi strategis yang tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bogor.

Lokasi yang digeledah meliputi sejumlah kantor perusahaan, apartemen, rumah saksi maupun pihak yang sedang didalami keterangannya, termasuk kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, grup usaha DMG/CP, Apartemen Pacific Place, rumah di Serpong, Kuningan, Gandaria, hingga Sentul City.

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang selama periode 2020–2025.

Penyidik kini berkoordinasi dengan BPK dan PPATK guna menelusuri asal-usul aset, memetakan aliran dana, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana.

Polri juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti, menghambat penyidikan, atau menghalangi proses hukum dapat dijerat dengan ketentuan mengenai obstruction of justice sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan tiga perkara besar tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Dorong Digitalisasi Cagar Budaya untuk Lindungi Warisan Sejarah

    DPR RI Dorong Digitalisasi Cagar Budaya untuk Lindungi Warisan Sejarah

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Sebagai bagian dari strategi pelestarian cagar budaya, pemerintah didorong untuk memperkuat digitalisasi manuskrip, kitab, dan berbagai peninggalan sejarah sebagai bagian dari strategi pelestarian cagar budaya. Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan warisan pengetahuan tetap dapat diakses generasi mendatang, termasuk ketika peninggalan fisik terdampak bencana. Menurut […]

  • Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Ajang Open Tournament TDR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 berakhir dengan kecelakaan maut. Sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menghantam sejumlah penonton di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026). Berdasarkan data sementara yang diterima, empat korban dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Keempat korban tersebut yakni: 1. Januni […]

  • Rupiah Tetap Stabil Meski Tekanan Global Meningkat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi pergerakan nilai tukar rupiah yang belakangan mendekati level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Menurutnya, pelemahan tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika global, sementara fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan terjaga. Purbaya menegaskan bahwa nilai tukar rupiah pada dasarnya akan […]

  • Ekonomi Nasional Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional tetap berada dalam jalur stabil meskipun dihadapkan pada dinamika dan tekanan global yang terus berkembang, termasuk ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara maju. Di tengah tantangan tersebut, berbagai indikator makroekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat dan konsisten. Berdasarkan proyeksi lembaga nasional dan […]

  • Presiden Prabowo Dorong BRICS Ubah Kerentanan Menjadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

    Presiden Prabowo Dorong BRICS Ubah Kerentanan Menjadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 73
    • 0Komentar

    NEW DELHI, PRONEWS5.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya negara-negara anggota BRICS mengubah berbagai kerentanan menjadi peluang dan kekuatan untuk membangun perekonomian yang lebih kuat, adil, dan mampu memberikan kemakmuran bagi rakyat. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri sesi pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang mengangkat tema “Resilience, Innovation, Cooperation […]

  • Koperasi Desa Merah Putih Libatkan Penerima Bansos, Berhak Terima SHU

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif. Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, para penerima bansos kini didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sehingga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bagian […]

expand_less