Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » TPPO Berkedok Hiburan Malam Marak di Jakarta, Ada Apa dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya?

TPPO Berkedok Hiburan Malam Marak di Jakarta, Ada Apa dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya?

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok bisnis hiburan malam dan spa di Daerah Khusus Jakarta kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan PRONews5.com sepanjang 2026, aktivitas yang diduga mengeksploitasi perempuan untuk tujuan prostitusi masih berlangsung secara terbuka di sejumlah lokasi, sementara penindakan hukum dinilai belum terlihat signifikan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, khususnya Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), yang memiliki kewenangan menangani perkara TPPO sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil investigasi menunjukkan, sejumlah tempat hiburan malam, bar karaoke, hingga usaha spa dan pijat diduga tidak hanya menawarkan jasa hiburan, tetapi juga menyediakan perempuan yang diperjualbelikan untuk melayani kebutuhan seksual pelanggan dengan sistem yang terorganisasi.

Modus operandi yang ditemukan relatif serupa. Para perempuan direkrut sebagai pemandu lagu, terapis spa, maupun karyawan hiburan malam.

Namun dalam praktiknya mereka diduga diarahkan untuk melayani hubungan seksual dengan pelanggan melalui perantara yang dikenal sebagai “mami”, dengan tarif yang telah ditentukan.

Sejumlah perempuan yang diwawancarai mengaku menerima tarif antara Rp350 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali layanan.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar hasilnya harus disetorkan kepada pihak yang mengatur operasional maupun pengelola tempat usaha.

Selain diwajibkan melayani pelanggan, mereka juga mengaku diarahkan untuk membujuk tamu membeli minuman beralkohol sebagai bagian dari target penjualan yang menguntungkan pengelola tempat hiburan.

Investigasi juga menemukan dugaan adanya ruangan khusus yang disediakan di beberapa lokasi untuk memfasilitasi praktik prostitusi tersebut.

Bahkan, di beberapa tempat hiburan malam disebut terdapat puluhan hingga lebih dari seratus perempuan yang siap dipilih pelanggan setiap malam.

“Kami hanya bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan mami dan bos. Soal keamanan atau kalau ada razia polisi, itu urusan mereka,” ujar salah seorang perempuan yang ditemui tim investigasi.

Keterangan serupa disampaikan narasumber lain di lokasi berbeda.

Mereka mengaku selama 2026 aktivitas di tempat mereka berjalan normal dan belum pernah mengalami razia besar dari aparat kepolisian.

“Kalau memang ada pemeriksaan biasanya kami diberi tahu lebih dulu untuk berhenti sementara,” kata seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik eksploitasi yang berpotensi memenuhi unsur TPPO apabila terbukti terdapat perekrutan, penampungan, penguasaan, maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan ekonomi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum agar dapat dipastikan apakah benar telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.

PRONews5.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait hasil investigasi ini, termasuk langkah-langkah penegakan hukum yang telah maupun akan dilakukan terhadap dugaan praktik TPPO di sejumlah lokasi hiburan malam dan spa di Jakarta.

Bersambung…

[**/RED]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 500
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Prabowo: Dandim, Kapolres, Kapolsek Periksa MBG, Tapi Jangan Panggil-Panggil untuk Minta Setoran

    Prabowo: Dandim, Kapolres, Kapolsek Periksa MBG, Tapi Jangan Panggil-Panggil untuk Minta Setoran

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta aparat TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia memberi peringatan keras agar proses pemeriksaan tidak berubah menjadi tindakan izin yang diizinkan atau ajang meminta setoran kepada pengelola program. Penegasan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan lima […]

  • Proyek Fiktif Rp27 M di Kementan, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 425
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kedua tersangka berinisial IM dan DSK kini ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan oleh tim penyidik di […]

  • Ranowangko Beach Resort Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 653
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Tempat wisata Ranowangko Beach Resort di Kabupaten Minahasa terbakar hebat pada Rabu malam, 7 Januari 2026, memicu perhatian publik. Polres Minahasa memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebagian area resort tersebut. Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menegaskan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan […]

  • Kawanua di Panggung Nasional, Putra Sulut Bersinergi Kawal RUU Hukum Perdata Internasional

    Kawanua di Panggung Nasional, Putra Sulut Bersinergi Kawal RUU Hukum Perdata Internasional

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Semangat kebanggaan Sulawesi Utara mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Selain membahas substansi regulasi yang akan menjadi landasan hukum hubungan keperdataan lintas negara, forum tersebut juga mempertemukan sejumlah tokoh asal Sulawesi Utara (Kawanua) yang kini […]

  • Kopdes Merah Putih Dorong Implementasi Pasal 33 di Desa

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi faktor penentu masa depan koperasi di Indonesia sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di tingkat desa. Ferry menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal agar program strategis tersebut dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, […]

expand_less