Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Biasanya Vokal, Roy Suryo Kini Lebih Banyak Diam Saat Digiring Sambil Menenteng Rompi Tahanan

Biasanya Vokal, Roy Suryo Kini Lebih Banyak Diam Saat Digiring Sambil Menenteng Rompi Tahanan

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo Notodiprojo, resmi memasuki babak baru dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, Roy Suryo ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya sebelum yang bersangkutan dibawa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Momen penangkapan Roy Suryo menjadi perhatian setelah foto dan rekaman video pengawalannya beredar luas.

Dalam dokumentasi tersebut, mantan Menpora itu terlihat berjalan di bawah pengawalan petugas sambil menenteng rompi tahanan berwarna oranye yang disampirkan di lengan kirinya.

Roy tampak lebih banyak diam dan tidak memberikan komentar panjang saat sejumlah wartawan berupaya meminta tanggapan terkait kasus yang menjeratnya.

Saat melintas di hadapan wartawan, Roy tampak tidak banyak berbicara.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak dijawab secara panjang. Ia lebih memilih terus berjalan mengikuti arahan petugas yang mengawalnya menuju lokasi pemeriksaan lanjutan.

Penampilan Roy saat itu juga berbeda dengan sosok yang selama ini dikenal aktif dan vokal menyampaikan pendapat di ruang publik.

Dalam video yang beredar, ekspresinya terlihat datar dan fokus ke arah depan tanpa memberikan banyak respons kepada wartawan yang berusaha meminta klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya.

Selain Roy Suryo, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Keduanya termasuk dalam daftar tersangka yang diproses dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo menyayangkan tindakan penangkapan tersebut.

Mereka beralasan kliennya selama ini bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor.

Namun Polda Metro Jaya menegaskan seluruh prosedur yang dijalankan telah sesuai ketentuan hukum acara pidana mengingat berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Kasus yang bermula dari perdebatan di media sosial itu kini memasuki tahap penuntutan.

Publik menunggu proses pembuktian di pengadilan untuk menentukan apakah tuduhan yang disangkakan kepada para tersangka dapat dibuktikan secara hukum.

[**/VIC]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulut: “Tidak Ada Cawe-cawe” dalam Penanganan Kasus GMIM

    Kapolda Sulut: “Tidak Ada Cawe-cawe” dalam Penanganan Kasus GMIM

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 400
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, menegaskan tidak ada intervensi atau “cawe-cawe” dalam penanganan perkara hukum yang menyeret sejumlah pihak yang berkaitan dengan Sinode GMIM. Seluruh proses hukum dipastikan berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulut saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulawesi […]

  • PT Jobubu (BEER) Dikepung Rp200 Miliar Dana Tertahan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Laporan keuangan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) per Maret 2024 mengungkap indikasi sekitar Rp200 miliar dana perusahaan diduga tertahan dalam piutang usaha dan uang muka persediaan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terhadap kelancaran arus kas serta efektivitas penggunaan dana hasil penawaran saham perdana (IPO). Berdasarkan dokumen resmi, piutang usaha tercatat sebesar […]

  • Resmob Minahasa Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tompaso

    Resmob Minahasa Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tompaso

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MINAHASA | PRONews5.com — Tim Resmob Polres Minahasa menangkap seorang pria berinisial AK (21), tak terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (26/5/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak […]

  • Resmi Jabat Sekprov, Tahlis Gallang Hadapi Tantangan Berat Reformasi Birokrasi Sulut

    Resmi Jabat Sekprov, Tahlis Gallang Hadapi Tantangan Berat Reformasi Birokrasi Sulut

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Daerah (Sekprov) Provinsi Sulawesi Utara, dalam prosesi di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur, Senin (4/5/2026). Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, sekaligus menutup rangkaian panjang proses seleksi jabatan strategis di […]

  • Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Kolektif dari Desa hingga Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kolektif dari tingkat desa hingga perkotaan. Program strategis ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendorong pemerataan kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta membuka akses usaha yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Hingga awal Februari […]

  • Laporan Dugaan Politik Uang Pilhut Mokupa Belum Tuntas, Warga Desak Pemkab Minahasa Diskualifikasi Calon Jika Terbukti

    Laporan Dugaan Politik Uang Pilhut Mokupa Belum Tuntas, Warga Desak Pemkab Minahasa Diskualifikasi Calon Jika Terbukti

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 456
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa segera menuntaskan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, terus menguat. Warga meminta pemerintah tidak membiarkan laporan yang telah masuk sejak 18 Juni 2026 berlarut-larut, terutama karena dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan praktik politik uang yang dinilai dapat mencederai demokrasi di tingkat […]

expand_less