Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita TNI » Dihadiri Perwira Polisi se-BMR, Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Dihadiri Perwira Polisi se-BMR, Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Polres Kotamobagu menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel serta menyamakan persepsi penegakan hukum di lingkungan kepolisian, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Motabi Mapolres Kotamobagu tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., dan menghadirkan narasumber dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Sosialisasi ini diikuti seluruh jajaran perwira Polres Kotamobagu serta perwakilan personel dari seluruh Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Dalam sambutannya, AKBP Irwanto menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi kebutuhan penting bagi setiap anggota Polri agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah ilmu hukum yang akan diterapkan di lapangan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabidkum Polda Sulut, Kombes Pol Dr. Rendra K. Presetya, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh institusi penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan KUHAP yang baru.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap UU Nomor 20 Tahun 2025 menjadi kunci bagi personel Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut, Apri Listianto, S.H., M.H., membedah berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulut, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., memaparkan pentingnya restrukturisasi hubungan kerja antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memperkuat koordinasi dalam proses penegakan hukum.

Pada materi terkait upaya paksa dan praperadilan, Kabidkum Polda Sulut menjelaskan bahwa praperadilan bukanlah hambatan dalam proses penegakan hukum, melainkan instrumen kontrol yang berfungsi mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri di wilayah Bolaang Mongondow Raya memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi perubahan dalam KUHAP baru, sehingga mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berorientasi pada keadilan.

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Desil, Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

    Bukan Hanya Desil, Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menilai kebutuhan riil peserta didik harus menjadi dasar dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menurutnya, penggunaan data desil sebagai tolok ukur utama berpotensi membuat peserta didik yang membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi. Hal tersebut disampaikan […]

  • Progres Sekolah Rakyat Dipercepat Siap Tampung 30 Ribu Siswa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda besar pemerataan akses pendidikan nasional. Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan operasional 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia beberapa waktu lalu. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan […]

  • TNI-Polri Perkuat Sinergi untuk Keamanan Ramadan dan Lebaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas keamanan nasional selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah tersebut menjadi fokus utama pemerintah guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah, aktivitas ekonomi, serta tradisi mudik secara aman, tertib, dan nyaman. […]

  • Kapolda Sulut: “Tidak Ada Cawe-cawe” dalam Penanganan Kasus GMIM

    Kapolda Sulut: “Tidak Ada Cawe-cawe” dalam Penanganan Kasus GMIM

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 401
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, menegaskan tidak ada intervensi atau “cawe-cawe” dalam penanganan perkara hukum yang menyeret sejumlah pihak yang berkaitan dengan Sinode GMIM. Seluruh proses hukum dipastikan berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulut saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulawesi […]

  • Kapolres Kotamobagu Ajak Elemen Masyarakat Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Bersama

    Kapolres Kotamobagu Ajak Elemen Masyarakat Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Bersama

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama unsur Sabuk Kamtibmas, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di area bawah Gedung Command Center Mako Polres Kotamobagu itu menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan berbagai […]

  • Tuturuga Beach di Kecamatan Kombi Tak Lagi Memberi Rasa Aman? Wisatawan Mengaku Diancam Pria Bersenjata Tajam

    Tuturuga Beach di Kecamatan Kombi Tak Lagi Memberi Rasa Aman? Wisatawan Mengaku Diancam Pria Bersenjata Tajam

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 578
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pengunjung di kawasan wisata Pantai Tuturuga (Tuturuga Beach) di Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memicu kekhawatiran soal aspek keamanan di lokasi wisata tersebut. Sejumlah wisatawan mengaku mengalami peristiwa mencekam saat berkemah pada malam hari hingga terpaksa menyelamatkan diri demi menghindari ancaman. […]

expand_less