Mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 349
- comment 0 komentar
- print Cetak

Herdy Korompot saat menuju ruang pemeriksaan Unit III Tipidter Satreskrim Polres Kotamobagu terkait laporan dugaan penipuan, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Muhamad Agung Korompot (Herdy Korompot), kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, Senin (8/6/2026), terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan seorang warga.
Herdy yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu itu tiba di Mapolres Kotamobagu sekitar pukul 14.55 WITA.
Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam serta didampingi kuasa hukumnya, Supriadi Pangellu, SH, MH.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang Unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Kotamobagu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya dijalani Herdy Korompot dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan oleh JBK alias Beto, warga Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, yang dibuat pada 24 Februari 2026.
Pelapor, Beto, mengungkapkan bahwa selain laporan yang menyeret nama Herdy Korompot, dirinya juga telah melaporkan kasus dugaan penipuan lainnya ke Polres Kotamobagu.
“Ada dua laporan saya terkait dugaan penipuan. Yang satu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Sementara yang satu lagi masih menunggu hasil proses penyidikan,” ujar Beto saat dihubungi media ini.
Diketahui, laporan kedua yang dimaksud tercatat dengan nomor STTLP/B/109/III/2026/SPKT/RES-KTGU/POLDA SULUT.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Herdy Korompot masih berlangsung di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Kotamobagu. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar