Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » SP3 Terbit, Dr. Santrawan Paparang Siap Bela Keluarga Fedro Tongkotow yang Tewas Ditembak Oknum Brimob

SP3 Terbit, Dr. Santrawan Paparang Siap Bela Keluarga Fedro Tongkotow yang Tewas Ditembak Oknum Brimob

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 322
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, menuai keprihatinan dari kalangan praktisi hukum.

Pengacara senior Sulawesi Utara, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menyatakan siap memberikan advokasi dan pembelaan hukum kepada keluarga korban untuk memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum yang tersedia.

Paparang menilai penghentian penyidikan perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan, mengingat kasus itu berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang dan sejak awal menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan oknum aparat di kawasan pertambangan yang diduga ilegal.

“Kami sangat prihatin atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus penembakan yang menewaskan almarhum Fedro Tongkotow.

Keputusan ini berpotensi melukai rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat yang sejak awal berharap perkara ini diungkap secara terang dan diproses secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Paparang kepada PRONews5.com, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, penghentian penyidikan bukan berarti seluruh upaya hukum telah tertutup.

Sistem hukum Indonesia masih menyediakan mekanisme untuk menguji keputusan tersebut melalui prosedur yang sah.

“Masih terdapat ruang hukum yang dapat ditempuh untuk menguji dan mencari keadilan atas perkara ini.

Karena itu, kami berharap keluarga korban tetap memperoleh kesempatan memperjuangkan hak-haknya sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Paparang menegaskan dirinya siap mendampingi keluarga Fedro Tongkotow apabila membutuhkan bantuan hukum, termasuk dalam menempuh upaya praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penerbitan SP3.

“Sebagai advokat, saya siap memberikan advokasi dan pembelaan hukum kepada keluarga almarhum Fedro Tongkotow.

Harapan kami sederhana, yaitu agar kebenaran materiil dapat terungkap dan keluarga korban memperoleh kepastian hukum serta keadilan yang menjadi hak setiap warga negara.

Penegakan hukum harus menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan prinsip equality before the law,” tegasnya.

Kasus yang menewaskan Fedro Tongkotow terjadi pada 10 Maret 2025 di kawasan tambang Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2025/Sek-Rtk/Res-Mitra/Polda Sulut.

Sejak awal, kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lokasi pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin.

Dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam insiden yang merenggut nyawa warga Basaan itu turut memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.

Namun, setelah hampir satu tahun berjalan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPPP/01/I/2026/Ditreskrimum Polda Sulut tertanggal 12 Januari 2026.

Keputusan tersebut juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka. Ia meminta agar dasar penghentian penyidikan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kasus ini sejak awal menjadi perhatian kami karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang dan dugaan keterlibatan aparat. Penghentian penyidikan harus disertai alasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Tumbelaka.

Sementara itu, Polda Sulawesi Utara menegaskan pihak yang keberatan terhadap penerbitan SP3 masih dapat menempuh jalur hukum yang tersedia.

Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie, melalui Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah Parulian Hasibuan, menyatakan bahwa pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan gelar perkara khusus maupun praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan.

“Bila ada ketidakjelasan dalam penanganan perkara atau terkait penerbitan SP3 oleh penyidik, dapat dilakukan langkah hukum berupa permintaan gelar perkara khusus kepada Ditreskrimum agar perkara semakin jelas dan transparan.

Selain itu dapat pula mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penerbitan SP3,” ujar Alamsyah.

Terbukanya peluang praperadilan kini menjadi salah satu harapan bagi keluarga Fedro Tongkotow untuk memperoleh kepastian hukum.

Di tengah penghentian penyidikan yang telah diterbitkan, tuntutan agar kebenaran diungkap secara terang dan proses hukum berjalan secara adil masih terus mengemuka dari berbagai kalangan.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9,8 Ton Cap Tikus Asal Manado Disita dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 552
    • 0Komentar

    SAMARINDA, PRONews5.com – Aparat gabungan mengungkap pengiriman hampir 10 ton minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di Samarinda, Selasa (25/2/2026). Total 247 karung dengan berat mencapai 9.880 kilogram diamankan, dengan estimasi nilai edar sekitar Rp444,6 juta menjelang bulan suci Ramadan. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menjelaskan pengungkapan bermula saat petugas patroli […]

  • Reinhard Tololiu Dilantik Jadi Aspidum Kejati Sulut, Baru Seumur Jagung di Kajari Tomohon Langsung Naik Jabatan

    Reinhard Tololiu Dilantik Jadi Aspidum Kejati Sulut, Baru Seumur Jagung di Kajari Tomohon Langsung Naik Jabatan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 510
    • 0Komentar

    TOMOHON | PRONEWS5.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi melantik Reinhard Tololiu, SH., MH. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kamis (23/4/2026), di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Manado. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., bersama sejumlah pejabat struktural lainnya dalam agenda rotasi dan promosi jabatan di […]

  • Kadis PUPR Minahasa Tegaskan Sisa TGR Rp50 Juta Proyek RSUD Sam Ratulangi Lunas 30 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 597
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Daudson E.A. Rombon, ST, memberikan klarifikasi resmi terkait sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp50 juta pada proyek peningkatan jalan RSUD Sam Ratulangi yang sebelumnya disorot publik dan disebut belum disetorkan. Klarifikasi disampaikan pada Sabtu (3/1/2026) malam. Daudson menegaskan, sisa TGR tersebut […]

  • JEPANG HANTAM TUNISIA 4-0

    JEPANG HANTAM TUNISIA 4-0

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MONTERREY, PRONEWS5.COM– Jepang Tampil Tanpa Ampun, Lumat Tunisia 4-0 di Grup F.  Tim nasional menunjukkan superioritas penuh saat menghancurkan dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Grup F Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion BBVA, Monterrey. Pertandingan ini menjadi panggung dominasi Jepang sejak menit awal hingga peluit akhir dibunyikan. Sejak laga dimulai, Jepang langsung mengambil inisiatif […]

  • Aljazair Selamat dari Tekanan, Yordania Tumbang 2-1

    Aljazair Selamat dari Tekanan, Yordania Tumbang 2-1

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 173
    • 0Komentar

    CALIFORNIA, PRONEWS5.COM– Tim Nasional Aljazair menunjukkan mentalitas kuat dengan membalikkan keadaan untuk menundukkan Yordania 2-1 dalam laga penyisihan Grup J Piala Dunia FIFA 2026 di Levi’s Stadium, California, Amerika Serikat, Selasa (23/6/2026). Kemenangan krusial ini menjaga asa Aljazair untuk melaju ke fase berikutnya setelah sebelumnya menelan kekalahan pada pertandingan perdana. Yordania sempat membuat kejutan dengan […]

  • Romo Jadi Pembeda, Meksiko Tumbangkan Korea Selatan 1-0 di Guadalajara

    Romo Jadi Pembeda, Meksiko Tumbangkan Korea Selatan 1-0 di Guadalajara

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 190
    • 0Komentar

    GUADALAJARA, PRONews5.com – Tim nasional Meksiko meraih kemenangan krusial setelah menundukkan Korea Selatan dengan skor tipis 1-0 pada laga matchday kedua Grup A Piala Dunia FIFA 2026 di Stadion Akron, Guadalajara, Kamis malam waktu setempat atau Jumat pagi WIB (19/6/2026). Gol tunggal Luis Romo pada awal babak kedua menjadi penentu tiga poin penting bagi tuan […]

expand_less