Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Polres Kotamobagu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 282
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi menerima penghargaan dari Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo dalam kegiatan Anev penanganan perkara korupsi di Mapolda Sulut, Rabu (20/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor). Prestasi tersebut ditandai dengan pemberian penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara atas kinerja dalam penanganan kasus korupsi.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, kepada Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara korupsi yang diikuti jajaran Polda Sulut bersama para Kasat Reskrim Polres se-Sulawesi Utara di Mapolda Sulut, Rabu (20/5/2026).
Dalam arahannya, Kombes Pol FX Winardi Prabowo menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antar-aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan maksimal dan profesional.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Sulut untuk memberikan dukungan kepada jajaran Polres dalam penanganan perkara korupsi, termasuk bantuan saksi ahli maupun dukungan teknis lainnya.
“Apabila dari jajaran membutuhkan bantuan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan sebagainya, tentu akan kami bantu,” ujar Winardi.
Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara serius melalui kerja sama seluruh elemen penegak hukum.
Sementara itu, penghargaan yang diterima Polres Kotamobagu menjadi bukti komitmen institusi tersebut dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kota Kotamobagu dan sekitarnya.
Dengan penghargaan tersebut, Polres Kotamobagu diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan konsistensi dalam penanganan perkara korupsi guna menciptakan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar