Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » CIK Menangis di Kejati Sulut, Minta Prabowo dan Komisi III Awasi Kasus Dana Bencana

CIK Menangis di Kejati Sulut, Minta Prabowo dan Komisi III Awasi Kasus Dana Bencana

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 457
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO|PRONews5.com — Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit atau CIK, kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (13/5/2026), terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pascabencana erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024.

Saat turun dari kendaraan tahanan, CIK menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI agar proses hukum yang sedang berjalan mendapat pengawasan secara objektif.

“Pak Prabowo tolong saya, Komisi III tolong saya,” ucap Chyntia di hadapan wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

CIK yang kini berstatus tersangka mengaku berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta hukum.

Keluarga Chyntia juga tampak hadir mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kasus yang menjerat CIK berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang yang diperuntukkan bagi warga terdampak di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membantu pemulihan rumah dan kebutuhan masyarakat pascabencana.

Namun dalam proses penyidikan, Kejati Sulut menemukan dugaan pengaturan distribusi material bantuan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Penyidik menduga terdapat penunjukan toko penyalur yang tidak memenuhi syarat sebagaimana petunjuk teknis BNPB.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa CIK diduga ikut mengorganisir penyaluran material bantuan dan membiarkan proses distribusi berlangsung berlarut-larut.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya penunjukan toko berdasarkan kedekatan tertentu, termasuk hubungan kekerabatan dan mantan tim sukses.

Beberapa toko yang ditunjuk disebut bukan toko bangunan yang memenuhi ketentuan sebagai penyedia material bantuan.

Dalam perkara ini, Kejati Sulut telah menetapkan lima tersangka. Selain CIK, penyidik juga menetapkan mantan Penjabat Bupati Sitaro Joy Oroh, Sekretaris Daerah Sitaro Denny Kondoj, Kepala BPBD Sitaro Joy Sigune, serta pihak swasta Denny Tondolambung.

Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp22,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana tersebut.

Penyidik masih terus menelusuri aliran anggaran, mekanisme pengadaan material, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejati Sulut menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai alat bukti dan hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan penyidik.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Dorong Pertumbuhan UMKM di Berbagai Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetapi juga dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Menurut Trubus, pada tahap awal pelaksanaan program sempat muncul sejumlah […]

  • DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026

    DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 secara resmi menyetujui Laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung […]

  • Hillary Brigitta Lasut Dorong Sertifikasi Influencer, Siapkan Pendampingan Hukum dan Pajak

    Hillary Brigitta Lasut Dorong Sertifikasi Influencer, Siapkan Pendampingan Hukum dan Pajak

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya perlindungan hukum, literasi perpajakan, serta peningkatan profesionalisme bagi para kreator konten dan influencer di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Workshop Peningkatan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif bertajuk “Konten Viral Bernilai” yang diselenggarakan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (EKRAF) di […]

  • KUHP–KUHAP Baru Dinilai Sebagai Solusi atas Isu Hukum di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional mulai mewarnai praktik penegakan hukum di Indonesia. Sejumlah putusan pengadilan dan penanganan perkara sejak diberlakukannya kedua undang-undang tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam pola pemidanaan dan pertimbangan hakim. Seperti halnya putusan terhadap mantan pegawai ASEAN […]

  • JK Meledak: Kasih Tahu ke “Termul-termul”, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

    JK Meledak: Kasih Tahu ke “Termul-termul”, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/CS)
    • visibility 464
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melontarkan pernyataan tegas soal perannya dalam perjalanan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa Jokowi tidak akan menjadi presiden tanpa perannya di awal. Pernyataan itu disampaikan Kalla kepada awak media di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), […]

  • Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Aliansi Strategis Indonesia di Kancah Global

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta – Intensitas kunjungan luar negeri Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa waktu terakhir dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional sekaligus menarik investasi asing ke dalam negeri. Aktivitas diplomasi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas aliansi strategis Indonesia di tengah persaingan global yang semakin dinamis. Dalam sejumlah forum internasional, […]

expand_less