Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Anggota Polri Dilarang Live Streaming Saat Bertugas, Ini Konsekuensinya

Anggota Polri Dilarang Live Streaming Saat Bertugas, Ini Konsekuensinya

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA|PRONews5.com — Larangan melakukan siaran langsung (live streaming) bagi anggota Polri saat menjalankan tugas bukan sekadar imbauan normatif. Di balik penegasan yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, tersimpan konsekuensi tegas berupa sanksi bagi setiap personel yang melanggar.

Penegasan ini menjadi garis batas yang tidak boleh dilanggar. Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, Polri melihat potensi pelanggaran yang bisa berdampak langsung pada integritas penegakan hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Senin (4/5/2026) terkait larangan anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas. (Foto: Dok)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Senin (4/5/2026) terkait larangan anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas. (Foto: Dok)

Anggota yang tetap melakukan live streaming saat bertugas dinilai tidak hanya melanggar aturan internal, tetapi juga berisiko merusak citra institusi secara luas.

Secara normatif, tindakan tersebut dapat dijerat melalui Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur perilaku dan etika anggota, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin.

Dalam dua regulasi itu, setiap anggota diwajibkan menjaga sikap profesional, termasuk dalam penggunaan media sosial yang tidak boleh bertentangan dengan kepentingan institusi maupun tugas operasional di lapangan.

Sanksi yang menanti bukanlah formalitas belaka.

Anggota yang terbukti melanggar dapat dikenai tindakan disiplin mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga penempatan dalam tempat khusus (patsus).

Bahkan, dalam kasus yang dinilai berat dan mencoreng institusi, pelanggaran dapat berujung pada sidang kode etik dengan ancaman sanksi lebih serius, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Langkah tegas ini mencerminkan keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi di tengah sorotan publik yang semakin tajam.

Setiap tindakan anggota di lapangan kini tidak hanya dinilai dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana mereka menjaga kepercayaan publik di ruang digital.

Dengan demikian, larangan live streaming saat bertugas bukan sekadar aturan teknis, melainkan bentuk disiplin yang harus dipatuhi.

Sebab, sekali kepercayaan publik terganggu akibat kelalaian individu, dampaknya bisa menjalar luas dan sulit dipulihkan.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    Martsindy Rasuh Maju di Pilhut Rumengkor Satu, Warga Titip Harapan Perubahan Nyata

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Martsindy A. Rasuh, S.Pd resmi maju sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Kehadirannya dalam kontestasi yang mulai bergulir ini disambut optimisme warga yang menginginkan perubahan nyata di tingkat desa. Pendaftaran dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan diantar keluarga, tim pemenangan, serta simpatisan. […]

  • Astaga! Nekat Bongkar Trotoar di Pusat Kota Tomohon, Pemilik Ruko Terancam Sanks

    Astaga! Nekat Bongkar Trotoar di Pusat Kota Tomohon, Pemilik Ruko Terancam Sanksi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.271
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM– Aksi pembongkaran trotoar di Jalan Raya Tomohon, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mengundang perhatian warga karena dilakukan di kawasan pusat kota. Fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah itu dibongkar sepanjang kurang lebih 20 meter pada Selasa (21/7/2026), diduga untuk kepentingan pembangunan akses sebuah ruko yang akan difungsikan […]

  • Operasi PETI Gunung Mobungayon! Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Tertibkan 72 Tenda Tambang

    Operasi PETI Gunung Mobungayon! Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Tertibkan 72 Tenda Tambang

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BOLSEL, PRONEWS5.COM – Operasi gabungan Polda Sulawesi Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada 10 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan tenda tambang, […]

  • Indonesia Penguasa Baru Asia Tenggara, Akhiri Dahaga Gelar 35 Tahun

    Indonesia Penguasa Baru Asia Tenggara, Akhiri Dahaga Gelar 35 Tahun

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Skuad Garuda resmi mematahkan rekor buruk enam kali menjadi spesialis tempat kedua di kawasan Asia Tenggara. Lewat laga puncak penuh drama berdurasi 120 menit yang berakhir imbang 2-2, Tim Nasional Indonesia akhirnya keluar sebagai kampiun edisi perdana FIFA ASEAN Cup 2026 usai mengandaskan Thailand melalui adu penalti dengan skor akhir 4-2 di Stadion […]

  • MBG Libatkan BUMDes untuk Menggerakkan Rantai Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Grobogan – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI resmi memulai perluasan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 melalui kegiatan sosialisasi nasional yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dewi Sri, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Grobogan ditetapkan sebagai daerah percontohan kick off karena dinilai memiliki kesiapan kelembagaan, dukungan pemerintah daerah yang kuat, serta […]

  • Tiga Kartu Merah dan Air Mata Jimenez Warnai Kemenangan Meksiko di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

    Tiga Kartu Merah dan Air Mata Jimenez Warnai Kemenangan Meksiko di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MEXICO CITY, PRONews5.com – Piala Dunia 2026 dibuka dengan pertandingan sarat emosi dan drama di Estadio Azteca, Mexico City, Jumat (12/6/2026) dini hari WIB. Tuan rumah Meksiko sukses mengawali turnamen dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan pada laga perdana Grup A, dalam pertandingan yang diwarnai tiga kartu merah dan momen haru Raul Jimenez. Kemenangan tersebut […]

expand_less