Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPK Bongkar Modus Busuk Bupati Tulungagung Peras ASN demi Raup Miliaran Rupiah

KPK Bongkar Modus Busuk Bupati Tulungagung Peras ASN demi Raup Miliaran Rupiah

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • visibility 391
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (11/4/2026).

Penetapan ini diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengungkap praktik pemerasan bermula dari proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Usai pelantikan, para pejabat diwajibkan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan maupun status ASN. Surat tersebut sengaja tidak diberi tanggal dan tidak diberikan salinannya kepada pejabat terkait.

“Dokumen itu diduga digunakan sebagai alat kontrol sekaligus tekanan agar pejabat tetap loyal dan mengikuti perintah,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Tak berhenti di situ, Gatut melalui ajudannya diduga meminta setoran uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Total permintaan mencapai Rp5 miliar, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per OPD.

KPK juga mengungkap adanya praktik pengaturan anggaran secara sistematis. Gatut diduga meminta “jatah” hingga 50 persen dari nilai anggaran OPD, bahkan sebelum anggaran direalisasikan.

Selain itu, ia diduga ikut mengendalikan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk mengatur pemenang lelang serta penunjukan langsung rekanan tertentu.

Seluruh praktik tersebut, menurut KPK, dijalankan dengan memanfaatkan surat pernyataan mundur sebagai alat ancaman terhadap ASN.

Dalam proses penyidikan, KPK mencatat total uang yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang, biaya pengobatan, hingga jamuan makan.

Bahkan, sebagian dana disebut dialokasikan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gol Kilat Matías Galarza Bawa Paraguay Bungkam Turki 1-0

    Gol Kilat Matías Galarza Bawa Paraguay Bungkam Turki 1-0

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 214
    • 0Komentar

    CALIFORNIA, PRONews5.com– Timnas Paraguay menunjukkan ketangguhan luar biasa dengan mengalahkan Turki 1-0 pada pertandingan Grup D Piala Dunia FIFA 2026 di Levi’s Stadium, California, Jumat waktu setempat. Kemenangan itu terasa semakin spesial karena Los Guaraníes harus bermain dengan 10 pemain sejak penghujung babak pertama akibat kartu merah Miguel Almirón. Paraguay langsung mengejutkan lawan saat pertandingan […]

  • Wartawan Merson Simbolon Ukir Sejarah di HPN 2026, Harumkan Sulut Lewat Press Card Number One

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 650
    • 0Komentar

    BANTEN, PRONews5.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan insan pers Sulawesi Utara di panggung nasional. Dr. Merson Simbolon, A.Md, SE, MBA, M.Si resmi dinobatkan sebagai penerima Press Card Number One (PCNO), penghargaan tertinggi profesi wartawan yang diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026). Penghargaan prestisius […]

  • Vanda Sarundajang Lantik Pengurus Pramuka Manado 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 358
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, selaku Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Utara, secara resmi melantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Kwartir Cabang (Kwarcab), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kota Manado Periode 2025–2030, Senin (26/1/2026), di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan […]

  • Karina Da Vega Kebal Hukum? Tersangka Kasus Tambang Ilegal Oboy Belum Juga Ditahan

    Karina Da Vega Kebal Hukum? Tersangka Kasus Tambang Ilegal Oboy Belum Juga Ditahan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 401
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditertibkan aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun PRONEWS5.COM dari warga sekitar, aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat excavator kembali terlihat di lokasi. Selain pengerukan material, diduga telah […]

  • “Kami Cuma Mau Cari Makan”, Jeritan Penambang Bakan Minta Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut Turun Tangan

    “Kami Cuma Mau Cari Makan”, Jeritan Penambang Bakan Minta Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 420
    • 0Komentar

    BOlMONG, PRONews5.com —Jeritan ratusan penambang rakyat di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kembali menggema dan viral di ruang publik setelah mereka meminta langsung perhatian Presiden Prabowo dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, terkait penertiban aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam mata pencaharian warga. Dalam aksi dan video yang beredar, para penambang […]

  • Konferprov 31 Maret 2026: 297 Suara Penentu, Siapa Unggul di PWI Sulut?

    Konferprov 31 Maret 2026: 297 Suara Penentu, Siapa Unggul di PWI Sulut?

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle ARP
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MANADO,PRONews5.com — Penetapan 297 Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menjadi titik krusial dalam pertarungan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulawesi Utara 2026. Dengan jumlah suara yang terbatas, setiap pilihan kini bernilai strategis dan berpotensi menentukan arah kepemimpinan organisasi wartawan di daerah ini. Konferprov dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026 di Manado, berdasarkan surat […]

expand_less