Gempa M7,6 Hantam Sulut, Dua Gereja Rusak Parah
- account_circle (**/BEN)
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- visibility 1.096
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Foto kiri) Kondisi plafon yang runtuh akibat gempa M7,6, Kamis (2/4/2026). (Foto kanan) Kerusakan plafon yang ambruk akibat guncangan kuat gempa di wilayah Sulawesi Utara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO — Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 06.48 WITA. Guncangan kuat tersebut menyebabkan kerusakan serius pada Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Rumengkor di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, serta Gereja Advent Tamara di Mapanget Barat, Kota Manado.
Peristiwa ini terjadi saat sebagian warga masih berada di rumah. Kepanikan tak terhindarkan setelah gempa disertai peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang membuat masyarakat bergegas menyelamatkan diri ke area terbuka.
Kerusakan paling parah terpantau di Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Rumengkor. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, hampir seluruh plafon bangunan runtuh.
Material gypsum berserakan, menimpa bangku jemaat hingga mendekati altar utama.
Retakan juga terlihat pada dinding gereja, mengindikasikan tekanan struktur yang cukup besar akibat guncangan.
Seorang warga di sekitar lokasi mengungkapkan detik-detik kejadian.
“Awalnya hanya getaran kecil, tapi tiba-tiba terdengar suara keras dari atas, lalu plafon langsung jatuh,” ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Gereja Advent Tamara, Mapanget Barat. Plafon bangunan ambruk dan sebagian interior mengalami kerusakan. Beruntung, peristiwa tersebut tidak terjadi saat hari ibadah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
“Untung bukan hari ibadah, Tuhan masih lindungi torang,” ungkap salah satu jemaat sambil menunjukkan kondisi gereja yang rusak.
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Warga yang berada di wilayah pesisir diminta menjauhi pantai dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah serta aparat terkait.
- Penulis: (**/BEN)



Saat ini belum ada komentar