Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hanya di Minahasa! Prof. Jimly Sebut Kepala Desa Tak Feodal

Hanya di Minahasa! Prof. Jimly Sebut Kepala Desa Tak Feodal

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 608
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Pakar hukum tata negara terkemuka Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H, menilai sistem kepemimpinan desa di wilayah Minahasa memiliki kekhasan yang tidak ditemukan di daerah lain di Indonesia. Ia menyebut, hanya di Minahasa kepala desa tidak memiliki akar feodalisme karena konsep kepemimpinannya menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jimly dalam forum diskusi mengenai budaya politik lokal dan konsep negara hukum di Indonesia.
Menurutnya, sebagian besar daerah di Indonesia masih menggunakan istilah kepala desa yang secara historis berakar pada tradisi kerajaan atau sistem feodal.

Namun di Minahasa, pemimpin desa dikenal dengan sebutan Hukum Tua (Kuntua) yang memiliki makna filosofis berbeda.

“Satu-satunya kepala desa di seluruh Indonesia yang tidak feodal cuma di Minahasa. Di tempat lain masih ada istilah yang berakar dari sistem kerajaan, seolah pemimpinnya raja. Di Minahasa justru hukum yang memimpin, bukan orangnya,” ujar Jimly.

Ia menilai konsep tersebut sangat sejalan dengan prinsip negara hukum modern atau Rule of Law, di mana hukum menjadi otoritas tertinggi, bukan figur pemimpin.

Menurut Jimly, filosofi Hukum Tua mencerminkan prinsip “rule of law, not rule of men”, yakni kekuasaan harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.

Ronny Sompie Apresiasi Nilai Demokrasi Minahasa

Pandangan Jimly tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. 

Mantan pejabat tinggi Polri itu menilai pernyataan Jimly semakin mempertegas nilai-nilai demokrasi yang telah lama hidup dalam budaya masyarakat Minahasa.

Menurut Sompie, sistem kepemimpinan Hukum Tua bukan sekadar istilah administratif, tetapi mencerminkan filosofi kepemimpinan masyarakat Minahasa yang menempatkan hukum dan kesepakatan adat sebagai landasan utama pemerintahan di tingkat desa.

“Sebutan Hukum Tua menunjukkan bahwa hukumlah yang menjadi pemimpin tertinggi dalam kehidupan masyarakat. Ini adalah nilai demokrasi yang diwariskan leluhur Minahasa jauh sebelum konsep demokrasi modern berkembang,” ujar Ronny Sompie, Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan, karakter masyarakat Minahasa sejak dahulu dikenal egaliter. Dalam budaya tersebut, pemimpin tidak ditempatkan sebagai figur feodal, melainkan sebagai pelayan masyarakat yang menjalankan hukum dan keputusan bersama.

Karena itu, Sompie menilai sistem kepemimpinan desa di Minahasa layak dijadikan contoh dalam kajian budaya politik lokal di Indonesia.

“Ini warisan budaya politik yang sangat berharga. Nilai-nilai tersebut perlu terus dijaga dan dikaji secara akademis agar menjadi referensi bagi penguatan sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Jimly juga mendorong kalangan akademisi untuk meneliti lebih jauh sistem sosial-politik masyarakat Minahasa.

Menurutnya, fenomena kepemimpinan Hukum Tua merupakan contoh menarik dalam kajian hukum tata negara, antropologi politik, maupun studi demokrasi lokal.

Ia menilai sistem tersebut mempertegas identitas masyarakat Minahasa yang dikenal memiliki tradisi sosial egaliter, di mana relasi antara pemimpin dan masyarakat tidak dibangun atas struktur feodal, melainkan pada penghormatan terhadap hukum dan nilai kebersamaan.

Profil Singkat Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie lahir pada 17 April 1956 dan dikenal sebagai salah satu begawan hukum tata negara Indonesia.

Ia merupakan Ketua pertama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003–2008) serta pendiri Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain aktif sebagai akademisi dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia, Jimly juga dikenal sebagai tokoh yang berperan penting dalam reformasi konstitusi pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemikirannya mengenai negara hukum demokratis, supremasi konstitusi, serta etika konstitusi menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh dalam perkembangan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Jumat Agung, Anak Sekolah Minggu GMIM Sion Rambunan Gelar Pawai Obor Penuh Sukacita

    Maknai Jumat Agung, Anak Sekolah Minggu GMIM Sion Rambunan Gelar Pawai Obor Penuh Sukacita

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 672
    • 0Komentar

    MINAHASA – Puluhan anak Sekolah Minggu Jemaat GMIM Sion Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menggelar pawai obor dalam rangka memperingati Jumat Agung, Jumat (3/4/2026) malam. Pawai yang dimulai sekitar pukul 19.00 WITA ini dilepas langsung oleh Ketua BPMJ GMIM Sion Rambunan, Pdt. Wasti Kondoy Slat, S.Th, sebagai bagian dari rangkaian perenungan kematian dan […]

  • Polsek Kauditan Amankan Tarawih di Masjid Al-Istiqomah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Personel Polsek Kauditan melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al-Istiqomah, Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (6/3/2026) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, tertib, dan khusyuk. Pengamanan dilaksanakan sejak sebelum jamaah mulai berdatangan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Sejumlah personel […]

  • Pakar Hukum Pidana: Polda Sulut Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan Seksual, Ungkap Misteri Kematian Evia

    Pakar Hukum Pidana: Polda Sulut Jangan Berhenti di Kasus Kekerasan Seksual, Ungkap Misteri Kematian Evia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pakar Hukum Pidana Dr. Santrawan T. Paparang, SH., MH., M.Kn., mendesak Polda Sulawesi Utara tidak menghentikan fokus penyidikan pada penetapan DS, oknum dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima), sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap almarhumah Evia Maria Mangolo. Menurutnya, aparat penegak hukum juga wajib mengungkap secara […]

  • Ramon Wowor Lempar Skema Rp500 Juta, Bursa Ketua DK PWI Sulut Kian Panas Jelang Pemilihan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 445
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Menjelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) PWI Sulawesi Utara pada 31 Maret 2026, dinamika pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) semakin menghangat setelah calon Ramon Wowor menawarkan skema pinjaman hingga Rp500 juta bagi pengurus PWI kabupaten/kota, Sabtu (28/3/2026). Ramon Wowor menyampaikan bahwa program tersebut dirancang sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi anggota PWI di daerah. […]

  • Maria Lestari Dorong Kemenperin Perkuat Teknologi Pascapanen Kopi untuk Petani

    Maria Lestari Dorong Kemenperin Perkuat Teknologi Pascapanen Kopi untuk Petani

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SEMARANG, PRONEWS5.COM — Anggota Komisi VII DPR RI Maria Lestari mendorong Kementerian Perindustrian memperkuat dukungan teknologi pasca panen bagi petani kopi di berbagai daerah. Menurutnya, potensi kopi Indonesia yang telah dikenal di pasar dunia harus diikuti peningkatan kualitas produksi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan penguasaan teknologi dari hulu hingga hilir. “Kami berpesan agar Kementerian […]

  • KPK Bongkar Modus Busuk Bupati Tulungagung Peras ASN demi Raup Miliaran Rupiah

    KPK Bongkar Modus Busuk Bupati Tulungagung Peras ASN demi Raup Miliaran Rupiah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (11/4/2026). Penetapan ini diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengungkap praktik pemerasan bermula dari proses pelantikan pejabat di lingkungan […]

expand_less