Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPK Laporkan Linda soal Dugaan Dokumen Palsu

KPK Laporkan Linda soal Dugaan Dokumen Palsu

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Laporan tersebut saat ini tengah diproses dan masih berada pada tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa laporan yang diajukan oleh KPK tersebut telah diterima pada Februari 2026.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Linda Susanti, yang sebelumnya diketahui berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.“Iya benar, laporan tersebut kami terima pada Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Budi Hermanto kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Budi menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya langsung melakukan serangkaian langkah awal untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tim penyelidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan dengan mempelajari dokumen yang dilaporkan serta mengkaji sejumlah barang bukti yang disertakan oleh pihak pelapor.

Menurutnya, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai kronologi maupun substansi dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan.“Penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang ada. Saat ini prosesnya masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum.

Setiap perkembangan perkara nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan menunjukkan adanya unsur pidana yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya. Diketahui, Linda Susanti sebelumnya pernah disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Dalam kasus tersebut, ia berstatus sebagai saksi yang memberikan keterangan terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. Kasus yang menjerat Hasbi Hasan sendiri sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan perkara di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penyidikan dalam perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti.Seiring dengan perkembangan penyidikan kasus tersebut, KPK kemudian melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu bertujuan untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian sesuai kewenangan yang dimiliki dalam menangani dugaan tindak pidana umum. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami laporan tersebut dengan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Proses penyelidikan dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dari para pihak terkait serta memverifikasi dokumen dan barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana yang cukup, maka perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut sebelum adanya hasil resmi dari penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulut Jadi Pilot Project Nasional, Gubernur Yulius Selvanus Perang Terbuka Lawan Mafia Tanah

    Sulut Jadi Pilot Project Nasional, Gubernur Yulius Selvanus Perang Terbuka Lawan Mafia Tanah

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertegas komitmen perang terhadap praktik korupsi dan mafia tanah melalui Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5/2026). Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus itu menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulut, […]

  • Sekda Minahasa Dorong PJPK Berbasis Data, Bukan Sekadar Dokumen Formal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 511
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai mengunci arah kebijakan pembangunan kependudukan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka sekaligus menjadi narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) II Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), di Ruang Rapat Dinas P2KB […]

  • Galian C Tounkuramber Tiarap Usai Ramai Diberitakan, DLH Minahasa Tegaskan Tak Kantongi AMDAL

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 493
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Aktivitas pertambangan galian C (batuan) di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, mendadak berhenti beroperasi setelah ramai diberitakan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa (DLH) memastikan lokasi tersebut belum mengantongi dokumen lingkungan berupa AMDAL maupun UKL-UPL sebagai syarat wajib operasional tambang. Kepala DLH Minahasa, Nofry Lontaan ST, menegaskan kepada PRONews5.com, Rabu (25/2/2026), […]

  • Banyak yang Tak Tahu, Ternyata Osco Sudah Berbuat untuk Tomohon

    Banyak yang Tak Tahu, Ternyata Osco Sudah Berbuat untuk Tomohon

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 632
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM– Maraknya baliho bergambar pengusaha nasional Osco Olfriady Letunggamu yang terpasang di berbagai ruas jalan Kota Tomohon akhirnya mendapat penjelasan dari sejumlah pihak. Kehadiran baliho tersebut disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026, bukan sebagai aktivitas politik. Penjelasan itu disampaikan oleh Nisia Moraya Tewu, Asisten Konsul Kehormatan Belanda […]

  • Tuntut Keadilan Karir, Serikat Pekerja PLN Kepung Kantor UID Suluttenggo

    Tuntut Keadilan Karir, Serikat Pekerja PLN Kepung Kantor UID Suluttenggo

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Puluhan anggota Serikat Pekerja (SP) PLN dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), Senin (20/7/2026). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen, termasuk evaluasi kebijakan pengembangan sumber daya manusia, transparansi promosi jabatan, serta prioritas bagi talenta internal di wilayah Suluttenggo. […]

  • Patahan Raksasa di Bawah Sulawesi Terungkap, Ilmuwan Ingatkan Potensi Tsunami Besar

    Patahan Raksasa di Bawah Sulawesi Terungkap, Ilmuwan Ingatkan Potensi Tsunami Besar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM — Penelitian terbaru mengungkap keberadaan patahan raksasa di bawah Pulau Sulawesi yang berpotensi memicu tsunami besar. Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa aktivitas gempa di daratan Sulawesi tidak hanya berdampak di darat, tetapi juga dapat mengguncang dasar laut secara signifikan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (12/04/2026) pukul 16.30 WIB, patahan tersebut merupakan bagian dari sistem […]

expand_less