Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPK Bongkar Skema Proyek Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka

KPK Bongkar Skema Proyek Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka

  • account_circle rafael
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 440
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKALONGAN, PRONews5.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Maret 2026 di Pekalongan dan Semarang.

Dalam operasi tersebut, penyidik sempat mengamankan 12 orang lainnya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan konflik kepentingan dalam proyek pemerintah daerah bernilai puluhan miliar rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hidayat, menjelaskan perkara ini berkaitan dengan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya yang didirikan oleh keluarga Fadia. Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.

“Perusahaan ini mendapatkan sejumlah proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Penyidik mengungkap, PT Raja Nusantara Berjaya diduga memenangkan proyek penyediaan tenaga outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.

KPK menduga Fadia mengintervensi sejumlah pejabat perangkat daerah agar memenangkan perusahaan tersebut dalam berbagai proses pengadaan jasa outsourcing.

Sepanjang periode kontrak 2023 hingga 2026, perusahaan tersebut diketahui memperoleh nilai kontrak mencapai Rp46 miliar dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Namun dari nilai tersebut, penyidik menemukan bahwa hanya Rp22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji para pekerja outsourcing.

“Sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total sekitar Rp19 miliar,” kata Asep.

Dalam penyelidikan sementara, KPK merinci dugaan aliran dana hasil proyek tersebut kepada sejumlah pihak yang terkait dengan keluarga Fadia, di antaranya:

  • Fadia Arafiq sekitar Rp5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff Abu sekitar Rp1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun sekitar Rp2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq sekitar Rp4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz sekitar Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai sekitar Rp3 miliar

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek, telepon seluler, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus ini memiliki konstruksi hukum yang tidak biasa karena menggunakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur larangan bagi pejabat negara untuk ikut serta dalam proyek atau pengadaan yang berada dalam kewenangannya.

“Pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah yang pertama kali diterapkan dalam operasi tangkap tangan KPK,” ujar Budi.

Menurutnya, penerapan pasal ini menunjukkan bahwa modus korupsi kepala daerah semakin kompleks, termasuk melalui perusahaan keluarga atau pihak yang terafiliasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia langsung ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat perangkat daerah yang diduga membantu memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan.

Jika terbukti bersalah, Fadia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta.

[**/VIC]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Sulut dan KMNU-I Sepakat Perkuat Sinergi Tunjang Program Pemerintah

    PWI Sulut dan KMNU-I Sepakat Perkuat Sinergi Tunjang Program Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) dan Komunitas Masyarakat Nusa Utara Indonesia (KMNU-I) mempererat silaturahmi sekaligus membangun komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan Ketua PWI Sulut Sintya NC Bojoh ke Sekretariat KMNU-I di kawasan Pelabuhan Manado, Senin (6/10/2026). Kehadiran Sintya didampingi Wakil Ketua OKK PWI Sulut […]

  • Wali Kota Caroll Senduk Kukuhkan Pengurus PWI Tomohon Periode 2026–2029

    Wali Kota Caroll Senduk Kukuhkan Pengurus PWI Tomohon Periode 2026–2029

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 174
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dijadwalkan melantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon masa bakti 2026–2029, Jumat (31/7/2026) pukul 15.00 WITA. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Gedung Command Center yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Tomohon. Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi profesi wartawan di […]

  • Saatnya Bangun Sirkuit Drag Race, Victor Piri: Balap Liar Marak, Tragedi Upai Jadi Pelajaran

    Saatnya Bangun Sirkuit Drag Race, Victor Piri: Balap Liar Marak, Tragedi Upai Jadi Pelajaran

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 624
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Tragedi maut pada ajang kejuaraan drag race dan drag bike di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menewaskan delapan orang dan menyebabkan delapan lainnya mengalami luka berat, dinilai harus menjadi momentum untuk membenahi penyelenggaraan olahraga otomotif di Sulawesi Utara. Mantan pembalap nasional Victor Piri mendorong pemerintah […]

  • Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    Tinggalkan Polri, Vicky Aristo Katiandagho Kini Resmi Diangkat Sebagai Advokat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 696
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa, Aipda (Purn) Vicky Aristo Katiandagho, resmi diangkat sebagai advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (11/6/2026). Meski telah diangkat sebagai advokat, Vicky belum dapat menjalankan profesinya secara penuh karena masih menunggu prosesi pengambilan sumpah advokat yang dijadwalkan pada […]

  • Gunung Lokon Terbakar! Kapolres Tomohon Turun Langsung Padamkan Api

    Gunung Lokon Terbakar! Kapolres Tomohon Turun Langsung Padamkan Api

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 179
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Kebakaran melanda kawasan Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (13/10/2026) pagi. Kobaran api dilaporkan terus meluas, sementara asap putih membumbung dan tampak menyelimuti kawasan gunung hingga terlihat dari sejumlah titik di Kota Tomohon. Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., turun langsung ke lokasi untuk membantu upaya pemadaman. Tampak […]

  • Polisi Amankan Jasad Tinggal Tulang di Depok

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi telah menangkap seorang pria berinisial ARH (44) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat […]

expand_less