Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

  • account_circle rafael
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 30.000 butir ekstasi yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp30 miliar.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syaiful alias Ipul dan Benny Saputra.

Mereka ditangkap pada Minggu (1/3/2026) setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan pengiriman narkotika dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh penyidik mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika lintas provinsi.

Menurut Eko, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka Syaiful alias Ipul, diketahui bahwa dirinya telah dua kali dihubungi oleh seorang pria bernama Robi untuk mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi dari Pekanbaru menuju Palembang.

Dalam menjalankan aksinya, Ipul tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh tersangka Benny Saputra yang berperan sebagai sopir sekaligus pihak yang mencarikan kendaraan rental untuk digunakan dalam pengiriman barang terlarang tersebut.“Dari hasil interogasi awal, tersangka Ipul mengaku telah dua kali dihubungi oleh seseorang bernama Robi untuk mengantarkan pil ekstasi dari Kota Pekanbaru ke Kota Palembang,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026). Ia menjelaskan, dalam proses pengiriman tersebut Ipul dijanjikan imbalan sebesar Rp25 juta oleh Robi.

Bahkan, sebelum menjalankan tugasnya, Ipul telah menerima uang operasional atau uang jalan sebesar Rp6 juta yang dikirimkan oleh Robi pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 10.04 WIB. Setelah menerima uang tersebut, sekitar pukul 11.06 WIB Ipul kembali dihubungi oleh seorang pria lain bernama Indra yang memberikan arahan terkait lokasi pengambilan narkotika. Indra mengarahkan Ipul untuk menuju wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Ipul kemudian menuju lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor Yamaha WR 155 miliknya. Sesampainya di lokasi, ia menemukan paket narkotika yang telah disembunyikan di bawah sebuah tiang listrik di pinggir jalan.“Setelah sampai di lokasi, tersangka Ipul berhasil mengambil paket narkotika yang disimpan di bawah tiang listrik di pinggir jalan,” jelas Eko.

Usai mengambil barang tersebut, sekitar pukul 11.30 WIB Ipul kembali ke rumahnya sambil membawa paket ekstasi tersebut. Sekitar 30 menit kemudian, tersangka Benny Saputra datang menjemput Ipul menggunakan mobil yang telah disiapkan sebelumnya. Keduanya kemudian langsung melakukan perjalanan menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan membawa ribuan butir ekstasi tersebut.

Namun sebelum sampai ke tujuan, aparat kepolisian yang telah lebih dahulu melakukan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka berhasil menghentikan dan menangkap keduanya di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari tangan para tersangka, petugas menemukan dan menyita sebanyak 30.000 butir pil ekstasi yang siap diedarkan. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali operasi, yakni Robi dan Indra.

Polri menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas daerah yang memanfaatkan berbagai modus untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Bidik Hunian MBR, Program 3 Juta Rumah Kian Dipacu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta- Percepatan program 3 juta rumah kian terlihat setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersedia menyiapkan pembiayaan untuk pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan investasi ini memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo Subianto memperluas akses perumahan layak bagi masyarakat. Untuk diketahui, hunian vertical (rumah susun) rencananya dibangun di Kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, seluas 30 hektare. […]

  • Kodaeral XII Ikuti Press Conference dan Pemusnahan 93 Ribu Batang Rokok Ilegal

    Kodaeral XII Ikuti Press Conference dan Pemusnahan 93 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MEMPAWAH, PRONEWS5.Com – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengikuti secara virtual kegiatan Press Conference dan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil tangkapan Tim Gabungan Kodaeral XI dan Bea Cukai Merauke. Kegiatan Vicon dilaksanakan di Mako Kodaeral XII, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Panglima Koarmada RI, Gubernur Papua Selatan, Pangdam […]

  • Kejati Sulut dan Angkasa Pura I Perkuat Koordinasi Hukum

    Kejati Sulut dan Angkasa Pura I Perkuat Koordinasi Hukum

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperkuat komunikasi kelembagaan dengan PT Angkasa Pura I Manado melalui pertemuan yang membahas sinergi antarlembaga, kepatuhan hukum, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Senin (12/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Manado tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., yang […]

  • Kominfo Minahasa Tegaskan Dana Publikasi Rp3 Miliar Sesuai Aturan, Bantah Isu “Media Siluman”

    Kominfo Minahasa Tegaskan Dana Publikasi Rp3 Miliar Sesuai Aturan, Bantah Isu “Media Siluman”

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MINAHASA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa pengelolaan dana jasa publikasi sebesar Rp3 miliar dilaksanakan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus membantah informasi yang menyebut adanya praktik “media siluman”. Klarifikasi ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Ricky H. R. Laloan, SH, Kamis (2/4/2026). Kominfo […]

  • Seskab Teddy Indra Wijaya Tegaskan MBG Tak Gerus Anggaran Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 791
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran maupun program pendidikan. Total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,1 triliun atau 20 persen dari belanja negara disebut telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI, termasuk rincian peruntukannya. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Kompleks Istana, […]

  • Masjid Baiturahman Langowan Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut YSK

    Masjid Baiturahman Langowan Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut YSK

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 173
    • 0Komentar

    LANGOWAN|PRONews5.com — Masjid Baiturahman Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menerima bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling atau yang akrab disapa YSK, menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Penyerahan hewan kurban tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Baiturahman Langowan dan disalurkan melalui Relawan Torang Prabowo […]

expand_less