DPS PWI Sulut Ditutup 6 Maret, SC Ingatkan Anggota Segera Lapor atau Kehilangan Hak Pilih
- account_circle rafael
- calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
- visibility 393
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com – Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara mengingatkan seluruh anggota pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar segera melapor sebelum masa sanggah berakhir pada 6 Maret 2026. Jika tidak, mereka terancam kehilangan hak pilih dalam Konferensi Provinsi PWI Sulut.
Ketua SC Konferensi Provinsi PWI Sulut, Jimmysenduk, yang akrab disapa Sob, menegaskan DPS telah diumumkan sejak 27 Februari 2026. Masa sanggah diberikan hingga 6 Maret 2026 untuk memberi ruang koreksi bagi anggota yang belum terdaftar atau mengalami kendala administrasi.
“Jangan sampai teman-teman anggota biasa yang terkendala kartu belum ada atau tidak terdaftar, akhirnya tidak bisa memilih,” ujar Sob, didampingi Sekretaris SC Donal Kuhon dan anggota panitia lainnya, di Manado, Selasa (3/3/2026).
SC membuka jalur pelaporan langsung ke Sekretariat PWI Sulut maupun melalui WhatsApp panitia guna memastikan seluruh anggota memenuhi hak konstitusionalnya dalam forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi tersebut.
Batas Pendaftaran Calon 19 Maret
Selain DPS, SC juga mengingatkan batas akhir pendaftaran calon Ketua PWI Sulut dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sulut adalah 19 Maret 2026. Tahapan pencalonan telah diumumkan sejak 1 Maret 2026.
Sob yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulut menegaskan seluruh persyaratan administratif harus dipenuhi secara lengkap dan dibawa dalam bentuk asli saat pendaftaran di Kantor PWI Sulut, Balai Wartawan, Jalan Martadinata No. 3 Manado.
Adapun syarat umum meliputi ID Card, sertifikat UKW Utama, KTP, KTA, bukti masuk dalam struktur kepengurusan, surat pernyataan kesediaan calon bermeterai, serta dua formulir pendukung lainnya.
“Mohon calon memperhatikan tahapan dan kelengkapan administrasi. Semua dokumen harus asli dan ditandatangani di atas materai,” tegasnya.
Baru Satu Calon Mendaftar
Hingga berita ini diturunkan, baru satu nama yang mendaftar sebagai calon Ketua DK PWI Sulut, yakni Voucke Lontaan, yang saat ini menjabat Ketua PWI Sulut.
SC memastikan seluruh tahapan konferensi akan berjalan sesuai mekanisme organisasi dan aturan yang berlaku. Panitia juga mengimbau anggota aktif untuk proaktif memastikan status keanggotaan dan hak pilihnya sebelum masa sanggah berakhir.
Konferensi Provinsi PWI Sulut 2026 dipandang sebagai momentum penting konsolidasi organisasi dan peneguhan profesionalisme wartawan di daerah. Partisipasi aktif anggota menjadi kunci legitimasi hasil konferensi mendatang.
[**/ARP]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar