Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Komitmen Kapolri: Pelaku Kekerasan Anak di Tual Diproses Etik dan Pidana Secara Tegas

Komitmen Kapolri: Pelaku Kekerasan Anak di Tual Diproses Etik dan Pidana Secara Tegas

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 454
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Provinsi Maluku, terus berjalan. Berkas perkara tersangka berinisial MS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kepastian tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap pada tahap penyidikan dan telah kami serahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026 untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Johnny. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp3 miliar.Menurut Johnny, saat ini berkas perkara masih berada dalam tahap penelitian oleh JPU guna memastikan kelengkapan formil dan materiil.

Apabila dinyatakan lengkap (P-21), proses akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti untuk kemudian disidangkan di pengadilan.“Polri berkomitmen mengawal perkara ini hingga tuntas. Kami berharap proses penelitian oleh jaksa dapat segera selesai sehingga penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilakukan dan perkara ini segera masuk tahap persidangan,” jelasnya.

Selain proses pidana, Polri juga telah menuntaskan proses penegakan kode etik profesi terhadap yang bersangkutan. Melalui sidang etik, tersangka MS dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).“Keputusan PTDH menunjukkan bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai institusi dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Johnny.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Polres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah mengambil sejumlah langkah responsif dan humanis pascakejadian. Di antaranya memberikan pendampingan kepada keluarga korban, memastikan akses layanan kesehatan bagi pihak terdampak, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban serta empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius pimpinan Polri dan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami turut menyampaikan belasungkawa dan empati kepada keluarga korban.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” ungkapnya. Polri, lanjutnya, membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk terus mengawal proses hukum secara objektif.

Keterbukaan informasi dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara etik maupun pidana,” pungkas Johnny.

[**/WIL]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Bongkar Tiga Skenario di Balik Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah

    Mahfud MD Bongkar Tiga Skenario di Balik Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 305
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap pengalihan penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung. Menurut Mahfud, mekanisme tersebut berpotensi melemahkan proses penegakan hukum […]

  • Peringati Hari Proklamasi Polisi, Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

    Peringati Hari Proklamasi Polisi, Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONEWS5.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di Monumen Polisi Istimewa, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026). Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Polisi Istimewa Surabaya sekaligus menghidupkan kembali semangat pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan, dan mendorong kemajuan bangsa. Hari Juang Polri diperingati setiap […]

  • Urbanisasi Ditekan Lewat Penguatan Desa melalui Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diharapkan menjadi strategi efektif untuk menekan laju urbanisasi dengan memperkuat perekonomian desa. Melalui pemberdayaan masyarakat lokal, inisiatif ini diyakini mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan tanpa harus berpindah ke kota. Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono mengatakan Kopdes Merah Putih berperan dalam menekan arus urbanisasi dengan menciptakan […]

  • Trump Klaim Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 696
    • 0Komentar

    WASHINGTON/TEHERAN, PRONews5.com – Dunia dikejutkan kabar kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel di Teheran, Sabtu (28/2/2026). Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi kabar tersebut melalui unggahan di Truth Social, Minggu (1/3/2026) pagi waktu setempat, menyebutnya sebagai “peluang terbesar bagi rakyat Iran untuk merebut kembali […]

  • Ada Apa dengan QR Code BBM Subsidi di Sulut? Pertamina Bertindak

    Ada Apa dengan QR Code BBM Subsidi di Sulut? Pertamina Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Sebanyak 526 nomor polisi kendaraan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo diblokir Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi setelah terindikasi menggunakan QR Code BBM Subsidi yang tidak sesuai ketentuan hingga September 2026. Pemblokiran tersebut menjadi bagian dari pengawasan Pertamina terhadap penyaluran BBM Subsidi, termasuk di Sulawesi Utara. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan QR […]

  • KTNA–Permesta–BUMD Tanam Jagung Manis, Panen Jagung Komposit di Remboken

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 577
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Gerakan penguatan sektor pertanian kembali bergema di Kabupaten Minahasa. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bersama Dewan Pengurus Daerah Permesta Sulawesi Utara, BUMD Membangun Sulut Maju, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta sejumlah kelompok tani menggelar dua agenda penting sekaligus di Kecamatan Remboken, yakni penanaman jagung manis dan panen jagung komposit varietas Jakarin Satu. […]

expand_less