Polri–KPK Perkuat Integritas Aparat Lewat Pelatnas Tata Nilai dan Antikorupsi 2026
- account_circle rafael
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- visibility 352
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi sebagai langkah strategis memperkuat budaya organisasi yang bersih dan berorientasi pada pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pelatihan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB itu diikuti 40 peserta, terdiri atas 10 personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan 30 personel dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi kelembagaan dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun integritas aparat penegak hukum.Inspektur Pengawasan Umum Polri, Wahyu Widada, secara resmi membuka pelatihan tersebut.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan tata nilai dan integritas sebagai fondasi utama dalam meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, hadir sebagai keynote speaker dengan menyampaikan materi bertajuk “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”.
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pemanfaatan data secara komprehensif menjadi kunci dalam mengidentifikasi celah kelemahan sistem, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan Polri. Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Kepala Kortastipidkor Polri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Melalui pelatihan ini, Polri dan KPK berupaya memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penguatan integritas berbasis data diharapkan mampu mendorong sistem pengawasan yang lebih efektif serta meminimalkan potensi penyimpangan di tubuh kepolisian.
[**/IND]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar